KPK Tangkap Tangan Gubernur Bengkulu Terkait Dugaan Pungutan Pilkada

- Redaksi

Sunday, 24 November 2024 - 20:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SwaraWarta.co.id – Diberitakan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Bengkulu yang melibatkan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah.

Pada Minggu, 24 November 2024, Rohidin yang sebelumnya diperiksa oleh tim KPK, terlihat tiba di gedung KPK di Jakarta Selatan sekitar pukul 14.33 WIB.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gubernur yang mengenakan pakaian lengan panjang berwarna hitam dan masker tersebut tampak tenang saat memasuki gedung KPK dan langsung dibawa menuju ruang pemeriksaan.

Operasi tangkap tangan ini dilakukan oleh tim KPK di Bengkulu, dan dalam proses penangkapan tersebut, sejumlah uang ditemukan sebagai barang bukti.

“Jumlah uang yang diamankan masih dalam proses perhitungan. Informasi lebih lanjut akan kami sampaikan secara resmi sore atau malam ini,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika.

Baca Juga :  Lowongan Pramugara KAI Services Bengkulu Tahun 2025 (Apply Now)

Meskipun pihak KPK belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai identitas para tersangka, Tessa menyebutkan bahwa ada tujuh orang yang diamankan dalam OTT kali ini.

KPK mengungkapkan bahwa operasi ini berkaitan dengan dugaan pungutan yang dilakukan terhadap para pegawai negeri untuk mendukung pendanaan Pilkada yang akan datang.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menjelaskan bahwa pungutan tersebut diduga terkait dengan persiapan Pilkada yang akan dilaksanakan di wilayah tersebut.

“Sepertinya ini terkait dengan pungutan kepada pegawai untuk mendanai Pilkada,” ujar Marwata dalam keterangan tertulisnya.

Sebelumnya, Gubernur Rohidin Mersyah turut menjalani pemeriksaan di Polresta Bengkulu setelah penangkapan dalam OTT tersebut.

Kapolresta Bengkulu, Kombes Deddy Nata, membenarkan bahwa Rohidin adalah salah satu yang diperiksa oleh pihak KPK. “Ya, benar bahwa petahana Rohidin Mersyah ikut menjalani pemeriksaan oleh tim KPK,” jelas Deddy.

Baca Juga :  Gegara Uang Cicilan, Debt Collector di Bangkalan Dibacok Nasabah

Para pihak yang diamankan dalam operasi ini saat ini masih berstatus sebagai terperiksa, dan KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

Meskipun begitu, langkah hukum lebih lanjut akan bergantung pada proses pemeriksaan dan hasil dari penyelidikan yang sedang berlangsung.

Operasi tangkap tangan ini kembali menjadi sorotan publik karena melibatkan seorang pejabat tinggi daerah menjelang Pilkada.

Hal ini mempertegas komitmen KPK untuk menindak segala bentuk korupsi, terutama yang melibatkan penggunaan jabatan untuk kepentingan pribadi atau kelompok dalam rangka meraih keuntungan politik.

KPK diharapkan dapat segera memberikan keterangan lebih lanjut terkait kasus ini, serta memastikan bahwa proses hukum berjalan transparan dan adil.

Baca Juga :  Tak Berperikemanusiaan, Oknum TNI Diduga Jual Beras Bantuan Korban Erupsi Gunung Lewotobi

OTT ini juga menambah daftar panjang upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh lembaga antirasuah tersebut di seluruh Indonesia.***

Berita Terkait

VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah
Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!
Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya
Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional
Apakah PPPK Paruh Waktu Masuk ASN?
Apakah JNE Buka Hari Minggu? Ini Jadwal dan Layanan yang Tersedia!
Dana PIP September 2025 Telah Cair: Cek Penerima dan Manfaatnya!
Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Jadi Incaran Indonesia, Meski Fokus Non Tempur Tetap Dikenal Punya Daya Tempur yang Kuat

Berita Terkait

Tuesday, 16 September 2025 - 17:28 WIB

VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah

Tuesday, 16 September 2025 - 14:45 WIB

Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!

Tuesday, 16 September 2025 - 14:37 WIB

Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya

Monday, 15 September 2025 - 10:19 WIB

Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional

Sunday, 14 September 2025 - 16:47 WIB

Apakah PPPK Paruh Waktu Masuk ASN?

Berita Terbaru