Menjaga Semangat: Tanggapan Santai Afu atas Pembatalan Calon Gubernur Papua Barat Daya

- Redaksi

Tuesday, 5 November 2024 - 19:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bawaslu
(Dok. Ist)

Bawaslu (Dok. Ist)

 

SwaraWarta.co.id – Pembatalan Afu sebagai Calon Gubernur Papua Barat Daya, berdasarkan keputusan yang dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat Daya dan rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat, mendapatkan tanggapan yang tenang dari Afu sendiri.

Dengan hanya 22 hari tersisa sebelum hari pencoblosan, Afu mengungkapkan bahwa ia tetap merasa bebas untuk berorasi tanpa hambatan yang signifikan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Afu menyatakan bahwa tidak ada aturan atau undang-undang yang mengikatnya pada posisi ini.

Meskipun pencalonannya sebagai Gubernur telah dibatalkan, Afu, yang juga menjabat sebagai Ketua Partai Demokrat, menegaskan bahwa ia masih memiliki kebebasan untuk berkampanye.

Baca Juga :  Dipanggil KPU Berulangkali, Dharma Pongreun Memilih Absen!

Ia mencatat bahwa dalam kapasitasnya sebagai anggota masyarakat, ia bahkan merasa lebih leluasa.

Dalam kesempatan ini, Afu menekankan bahwa ia dapat membagikan sembako kepada warga tanpa takut melanggar ketentuan hukum.

“Sebagai Cagub, tentu saja ada batasan yang harus saya patuhi, tetapi sebagai ketua partai dan masyarakat, saya merasa lebih bebas untuk berkontribusi,” ujarnya saat dikonfirmasi oleh media pada Selasa, 5 November 2024.

Afu menambahkan bahwa situasi ini justru memberinya kebahagiaan tersendiri. Ia merasa tidak tertekan meskipun pencalonannya tidak terlaksana, karena ia tetap bisa melakukan berbagai aktivitas sosial yang bermanfaat bagi masyarakat.

Dalam pandangannya, pencabutan pencalonan tidak membuatnya kehilangan semangat untuk berkontribusi, melainkan justru memberinya kesempatan untuk terlibat lebih banyak dalam kegiatan yang bermanfaat bagi orang lain.

Baca Juga :  Jelang Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Terima 69 Laporan dari Wilayah Jawa Timur

Dalam konteks ini, Afu mengimbau kepada para pendukung dan simpatisannya untuk tetap optimis dan bersemangat.

Ia menegaskan bahwa ARUS, yang merupakan akronim untuk nama gerakannya, akan tetap mengalir di hari pencoblosan yang dijadwalkan pada 27 November 2024 mendatang.

Pesannya jelas: meskipun ada rintangan, semangat juang dan dukungan dari masyarakat tidak akan pudar.

Dengan pendekatan yang tenang dan positif, Afu menunjukkan bahwa dalam situasi yang sulit sekalipun, selalu ada ruang untuk berkontribusi dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat.

Ia mengajak semua pihak untuk tetap fokus pada tujuan bersama dan tidak terpengaruh oleh dinamika politik yang ada.

Tindakan nyata dan komitmen untuk kesejahteraan masyarakat menjadi hal yang lebih penting dalam situasi ini.

Baca Juga :  Jelaskan Makna Tabayyun dalam Kehidupan Sehari-hari?

Akhir kata, meskipun pencalonan sebagai Gubernur Papua Barat Daya tidak terwujud, Afu tetap berkomitmen untuk berkontribusi dalam kapasitasnya yang lain.

Semangatnya untuk berkampanye dan melayani masyarakat menjadi inspirasi bagi banyak orang, menunjukkan bahwa keinginan untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat tidak pernah padam, meskipun dalam keadaan yang penuh tantangan.***

Berita Terkait

Kelebihan Airbus A400M: Penguatan Baru untuk Kesiapan Udara Strategis Indonesia
PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat
Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR
Jadwal SIM Keliling Bandung November 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjangan
Amerika Serikat Ancam Serang Fasilitas Militer Venezuela, Ketegangan Memanas
Pencairan TPG Triwulan III 2025: Gelombang, Jadwal, dan Cara Cek Status
KKS Baru BNI 2025: Jadwal dan Cara Cek Pencairan Dana Bantuan Sosial

Berita Terkait

Wednesday, 5 November 2025 - 09:46 WIB

Kelebihan Airbus A400M: Penguatan Baru untuk Kesiapan Udara Strategis Indonesia

Tuesday, 4 November 2025 - 17:31 WIB

PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat

Tuesday, 4 November 2025 - 13:49 WIB

Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya

Tuesday, 4 November 2025 - 12:29 WIB

Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR

Monday, 3 November 2025 - 16:57 WIB

Jadwal SIM Keliling Bandung November 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjangan

Berita Terbaru

Benarkah Iran Tersingkir dari Piala Dunia 2026?

Olahraga

Benarkah Iran Tersingkir dari Piala Dunia 2026? Ini Faktanya

Wednesday, 5 Nov 2025 - 17:42 WIB