Berita

Pengamanan Ketat Debat Publik Pilkada Ponorogo 2024: Jumlah Simpatisan Dibatasi, Masuk Harus Pakai ID Card

SwaraWarta.co.id – Pada acara debat publik pertama Pilkada Ponorogo, simpatisan dari masing-masing pasangan calon (paslon) hanya diperbolehkan membawa sejumlah orang dengan pengamanan ketat. Debat ini digelar di Gedung Sasana Praja, Rabu (6/11/2024) malam.

Menurut Komisioner KPU Ponorogo, Amrul Sabrina Sulistia Putra, setiap paslon hanya diperbolehkan membawa 50 orang simpatisan, baik paslon nomor urut 01, Ipong Muchlissoni-Segoro Luhur Kusumo Ndaru, maupun nomor urut 02, Sugiri Sancoko-Lisdyarita.

Selain itu, setiap partai pendukung masing-masing hanya boleh mengirimkan 2 orang wakilnya.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ditambah dari parpol (Partai Politik) pendukung masing-masing 2 orang,” ungkap Komisioner Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Ponorogo, Amrul Sabrina Sulistia Putra, Rabu (16/11).

Secara keseluruhan, jumlah orang yang diperbolehkan masuk ke dalam lokasi debat adalah 210 orang, termasuk undangan dari KPU. Semua orang yang masuk ke gedung akan melewati proses skrining atau pemeriksaan ketat.

Kabagops Polres Ponorogo, Kompol Edy Suyono, menyatakan bahwa pihak kepolisian akan membantu proses skrining.

Hanya mereka yang memiliki kartu identitas (ID card) khusus yang boleh masuk ke dalam gedung. Proses pemeriksaan sudah dilakukan mulai dari pintu gerbang.

Selain itu, tamu undangan akan diperiksa di pintu masuk kawasan Pemerintah Kabupaten Ponorogo, tepatnya di dekat patung macan. Sama seperti simpatisan paslon, hanya tamu yang memiliki ID card yang boleh masuk.

“Ada undangan juga. Tetapi yang benar-benar masuk akan dilakukan seleksi atau skrining dari awal,” tegasnya.

“Ini menjaga hal-hal yang tidak diinginkan saat debat publik dua Pilkada Ponorogo nanti. Harapannya semoga aman,” pungkas mantan Kapolsek Sawoo ini.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat

SwaraWarta.co.id - Pada 1 Januari 2025, kebijakan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%…

3 hours ago

Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya

SwaraWarta.co.id - Pemerintah resmi meluncurkan program pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan yang mulai berlaku pada…

6 hours ago

Kenapa Habis Makan Ngantuk? Pahami Penyebab dan Cara Mengatasinya!

SwaraWarta.co.id – Kenapa habis makan ngantuk? Apakah Anda sering dilanda rasa kantuk yang tak tertahankan…

7 hours ago

Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR

SwaraWarta.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggebrak dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Provinsi…

8 hours ago

FIFA Tegas Tolak Banding FAM, Sanksi untuk 7 Pemain Naturalisasi Tetap Berlaku

SwaraWarta.co.id – Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) secara resmi menolak banding yang diajukan Federasi Sepak Bola…

8 hours ago

DI ERA DIGITAL Seperti Saat Ini, Organisasi Memanfaatkan Teknologi Sebagai Saluran Komunikasi Dalam Organisasi, Menurut Dale Level Dan William Galle

Di era digital seperti sekarang, teknologi berperan besar dalam mendukung komunikasi di dalam organisasi. Hampir…

8 hours ago