Perbaikan Sistem Sirekap KPU untuk Pilkada 2024: Fitur Arithmetic Guard dan Peningkatan Akurasi

- Redaksi

Thursday, 7 November 2024 - 17:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pilkada (Dok. Ist)

Ilustrasi pilkada (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.idKPU RI telah melakukan beberapa pembaruan pada Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang akan digunakan pada Pilkada Serentak 2024.

Salah satu pembaruan penting adalah fitur “arithmetic guard”, yang bertujuan untuk memastikan akurasi data yang dimasukkan oleh petugas KPPS.

Komisioner KPU, Betty Epsilon Idroos, menjelaskan bahwa arithmetic guard ini akan otomatis memeriksa hasil penjumlahan yang dimasukkan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jika ada kesalahan dalam perhitungan, sistem akan memberikan peringatan berupa warna merah atau kuning, yang akan muncul pada aplikasi Sirekap di perangkat mobile milik KPPS.

“Sudah ada arithmetic guard, guard itu penjaga. Jadi kalau misalnya 1 tambah 1 itu bukan 2, maka akan ada alert, warna merah dan warna kuning dalam sistem Sirekapnya mobile, yang dipegang oleh KPPS,” ungkap Betty kepada wartawan di KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis (7/11).

Baca Juga :  Amien Rais Kritisi Respons Prabowo Terhadap Tuntutan Forum Purnawirawan TNI

Betty juga menjelaskan adanya perubahan pada desain formulir yang digunakan dalam Sirekap.

Perubahan ini bertujuan untuk memudahkan proses pengisian dan konversi data ke dalam sistem, dengan penambahan marker pada kolom dan baris.

Selain itu, penggunaan OCR (Optical Character Recognition) dan OMR (Optical Mark Recognition) untuk membaca angka kini lebih canggih.

Mesin Sirekap telah “belajar” untuk mengenali angka-angka dengan lebih baik, sehingga proses pembacaan data menjadi lebih akurat.

Selain itu, ada fitur baru yang memungkinkan petugas KPPS untuk memperbaiki kesalahan yang terlihat antara data yang terinput di formulir dan yang tercatat di sistem.

Pada Pilkada 2024, KPU RI juga akan kembali menggunakan Sirekap dengan sejumlah perbaikan. Idham Holik, Komisioner KPU, mengatakan bahwa sistem ini telah disiapkan lebih baik dibandingkan dengan Pilpres dan Pileg 2024.

Baca Juga :  Seorang Lansia Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Benarkah Korban Penganiayaan?

Data yang ditampilkan melalui Sirekap adalah hasil rekapitulasi dalam format PDF, berupa Formulir C1 untuk tingkat kabupaten/kota, dan Formulir B-Hasil KWK untuk tingkat kecamatan.

Perbaikan lainnya termasuk peningkatan bandwidth untuk mengatasi traffic yang lebih tinggi, yang meningkatkan kemampuan dan akurasi pembacaan data oleh sistem.

“Sirekap akan digunakan kembali. Dan pada kesempatan ini kami sampaikan, kami bersama pengembang sudah melakukan perbaikan yang signifikan dari sistem komputasi,” kata Idham dalam rapat bersama Komisi II DPR di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Rabu (25/9).

Dalam simulasi yang dilakukan di Depok dan Maros, tingkat akurasi Sirekap mencapai 99%. KPU yakin bahwa sistem ini akan lebih baik lagi pada Pilkada 2024.

Berita Terkait

Pegadaian Buka Jam Berapa? Berikut Ini Jadwal Jam Operasionalnya!
Apakah Oliver Tree Meninggal? Simak Fakta dan Kronologi Resminya
Jangan Lewatkan! Ini Syarat Perpanjang SIM Terbaru yang Wajib Dipahami
Mau Melamar Kerja? Ini Cara Download Sertifikat Akreditasi BAN-PT Paling Mudah dan Cepat!
Apakah Haji Bolot Meninggal Dunia? Cek Fakta yang Sebenarnya Disini!
Info Terupdate: Apakah Hari Ini Ada Demo di Jakarta? Cek Lokasi dan Rute Alternatifnya!
Sosialisasi Penutupan Bina Desa MBKM UPN “Veteran” Jawa Timur: Eco Paving Block Berbasis Limbah Plastik Hadir sebagai Wujud Nyata SDG 11 dan SDG 12 di Desa Segorotambak
Jadwal War Tiket Konser BTS Jakarta 2026 dan Tips Menangnya

Berita Terkait

Monday, 15 June 2026 - 10:15 WIB

Pegadaian Buka Jam Berapa? Berikut Ini Jadwal Jam Operasionalnya!

Monday, 15 June 2026 - 08:46 WIB

Apakah Oliver Tree Meninggal? Simak Fakta dan Kronologi Resminya

Saturday, 13 June 2026 - 09:19 WIB

Jangan Lewatkan! Ini Syarat Perpanjang SIM Terbaru yang Wajib Dipahami

Friday, 12 June 2026 - 11:15 WIB

Mau Melamar Kerja? Ini Cara Download Sertifikat Akreditasi BAN-PT Paling Mudah dan Cepat!

Friday, 12 June 2026 - 10:11 WIB

Apakah Haji Bolot Meninggal Dunia? Cek Fakta yang Sebenarnya Disini!

Berita Terbaru

Kenapa Malam 1 Suro Tidak Boleh Keluar?

Lifestyle

Kenapa Malam 1 Suro Tidak Boleh Keluar? Ini Alasannya!

Monday, 15 Jun 2026 - 09:02 WIB