Perbaikan Sistem Sirekap KPU untuk Pilkada 2024: Fitur Arithmetic Guard dan Peningkatan Akurasi

- Redaksi

Thursday, 7 November 2024 - 17:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pilkada (Dok. Ist)

Ilustrasi pilkada (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.idKPU RI telah melakukan beberapa pembaruan pada Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang akan digunakan pada Pilkada Serentak 2024.

Salah satu pembaruan penting adalah fitur “arithmetic guard”, yang bertujuan untuk memastikan akurasi data yang dimasukkan oleh petugas KPPS.

Komisioner KPU, Betty Epsilon Idroos, menjelaskan bahwa arithmetic guard ini akan otomatis memeriksa hasil penjumlahan yang dimasukkan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jika ada kesalahan dalam perhitungan, sistem akan memberikan peringatan berupa warna merah atau kuning, yang akan muncul pada aplikasi Sirekap di perangkat mobile milik KPPS.

“Sudah ada arithmetic guard, guard itu penjaga. Jadi kalau misalnya 1 tambah 1 itu bukan 2, maka akan ada alert, warna merah dan warna kuning dalam sistem Sirekapnya mobile, yang dipegang oleh KPPS,” ungkap Betty kepada wartawan di KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis (7/11).

Baca Juga :  YouTuber Asal Korea, diajak ke Hotel Oleh Om Om WNI

Betty juga menjelaskan adanya perubahan pada desain formulir yang digunakan dalam Sirekap.

Perubahan ini bertujuan untuk memudahkan proses pengisian dan konversi data ke dalam sistem, dengan penambahan marker pada kolom dan baris.

Selain itu, penggunaan OCR (Optical Character Recognition) dan OMR (Optical Mark Recognition) untuk membaca angka kini lebih canggih.

Mesin Sirekap telah “belajar” untuk mengenali angka-angka dengan lebih baik, sehingga proses pembacaan data menjadi lebih akurat.

Selain itu, ada fitur baru yang memungkinkan petugas KPPS untuk memperbaiki kesalahan yang terlihat antara data yang terinput di formulir dan yang tercatat di sistem.

Pada Pilkada 2024, KPU RI juga akan kembali menggunakan Sirekap dengan sejumlah perbaikan. Idham Holik, Komisioner KPU, mengatakan bahwa sistem ini telah disiapkan lebih baik dibandingkan dengan Pilpres dan Pileg 2024.

Baca Juga :  Salim Nauderer Bantah Kabar Perselingkuhan dengan Azizah Salsha, Klarifikasi di Media Sosial

Data yang ditampilkan melalui Sirekap adalah hasil rekapitulasi dalam format PDF, berupa Formulir C1 untuk tingkat kabupaten/kota, dan Formulir B-Hasil KWK untuk tingkat kecamatan.

Perbaikan lainnya termasuk peningkatan bandwidth untuk mengatasi traffic yang lebih tinggi, yang meningkatkan kemampuan dan akurasi pembacaan data oleh sistem.

“Sirekap akan digunakan kembali. Dan pada kesempatan ini kami sampaikan, kami bersama pengembang sudah melakukan perbaikan yang signifikan dari sistem komputasi,” kata Idham dalam rapat bersama Komisi II DPR di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Rabu (25/9).

Dalam simulasi yang dilakukan di Depok dan Maros, tingkat akurasi Sirekap mencapai 99%. KPU yakin bahwa sistem ini akan lebih baik lagi pada Pilkada 2024.

Berita Terkait

Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2026 Kapan Cair? Simak Info Resmi dan Cara Ceknya
3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara
Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump
Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Berita Terkait

Saturday, 10 January 2026 - 10:09 WIB

3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara

Friday, 9 January 2026 - 16:16 WIB

Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Berita Terbaru

Cara Mengatasi Live IG yang Error

Teknologi

5 Cara Mengatasi Live IG yang Error agar Lancar dan Jernih

Sunday, 11 Jan 2026 - 11:06 WIB