Perbaikan Sistem Sirekap KPU untuk Pilkada 2024: Fitur Arithmetic Guard dan Peningkatan Akurasi

- Redaksi

Thursday, 7 November 2024 - 17:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pilkada (Dok. Ist)

Ilustrasi pilkada (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.idKPU RI telah melakukan beberapa pembaruan pada Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang akan digunakan pada Pilkada Serentak 2024.

Salah satu pembaruan penting adalah fitur “arithmetic guard”, yang bertujuan untuk memastikan akurasi data yang dimasukkan oleh petugas KPPS.

Komisioner KPU, Betty Epsilon Idroos, menjelaskan bahwa arithmetic guard ini akan otomatis memeriksa hasil penjumlahan yang dimasukkan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jika ada kesalahan dalam perhitungan, sistem akan memberikan peringatan berupa warna merah atau kuning, yang akan muncul pada aplikasi Sirekap di perangkat mobile milik KPPS.

“Sudah ada arithmetic guard, guard itu penjaga. Jadi kalau misalnya 1 tambah 1 itu bukan 2, maka akan ada alert, warna merah dan warna kuning dalam sistem Sirekapnya mobile, yang dipegang oleh KPPS,” ungkap Betty kepada wartawan di KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis (7/11).

Baca Juga :  Jelang Pemilu 2024, Operasi Brata Akan Digelar Selama 211 Hari

Betty juga menjelaskan adanya perubahan pada desain formulir yang digunakan dalam Sirekap.

Perubahan ini bertujuan untuk memudahkan proses pengisian dan konversi data ke dalam sistem, dengan penambahan marker pada kolom dan baris.

Selain itu, penggunaan OCR (Optical Character Recognition) dan OMR (Optical Mark Recognition) untuk membaca angka kini lebih canggih.

Mesin Sirekap telah “belajar” untuk mengenali angka-angka dengan lebih baik, sehingga proses pembacaan data menjadi lebih akurat.

Selain itu, ada fitur baru yang memungkinkan petugas KPPS untuk memperbaiki kesalahan yang terlihat antara data yang terinput di formulir dan yang tercatat di sistem.

Pada Pilkada 2024, KPU RI juga akan kembali menggunakan Sirekap dengan sejumlah perbaikan. Idham Holik, Komisioner KPU, mengatakan bahwa sistem ini telah disiapkan lebih baik dibandingkan dengan Pilpres dan Pileg 2024.

Baca Juga :  Prabowo Pastikan Calon Menteri Siap Bekerja Sama untuk Kabinet Baru, Ini Fakta Lengkapnya!

Data yang ditampilkan melalui Sirekap adalah hasil rekapitulasi dalam format PDF, berupa Formulir C1 untuk tingkat kabupaten/kota, dan Formulir B-Hasil KWK untuk tingkat kecamatan.

Perbaikan lainnya termasuk peningkatan bandwidth untuk mengatasi traffic yang lebih tinggi, yang meningkatkan kemampuan dan akurasi pembacaan data oleh sistem.

“Sirekap akan digunakan kembali. Dan pada kesempatan ini kami sampaikan, kami bersama pengembang sudah melakukan perbaikan yang signifikan dari sistem komputasi,” kata Idham dalam rapat bersama Komisi II DPR di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Rabu (25/9).

Dalam simulasi yang dilakukan di Depok dan Maros, tingkat akurasi Sirekap mencapai 99%. KPU yakin bahwa sistem ini akan lebih baik lagi pada Pilkada 2024.

Berita Terkait

Dapur MBG Kembali Ngebul Usai Libur Panjang, Harga Pangan Mulai Merangkak Naik!
Kapan Pendaftaran IPDN 2026 Dibuka? Cek Jadwal dan Syarat Terbaru Di Sini!
Mengapa Pom Bensin Sering Kosong? Ini 5 Penyebab BBM Langka yang Jarang Disadari!
Menuju 17 Agustus 2026: HUT RI Tahun 2026 yang Ke Berapa? Yuk, Cek Faktanya!
Viral! Kopdes Merah Putih Kucurkan Rp1,8 Triliun untuk Pengadaan Kipas Angin: Urgensi atau Pemborosan?
Cek Fakta: Benarkah DPR Tolak RUU Perampasan Aset Usulan Presiden Prabowo?
Komedian Ternama Temon Meninggal Dunia, pada Minggu 12 Juli 2026
Sushi Tei Indonesia, Destinasi Kuliner Jepang Premium dengan Cita Rasa Autentik

Berita Terkait

Tuesday, 14 July 2026 - 16:12 WIB

Kapan Pendaftaran IPDN 2026 Dibuka? Cek Jadwal dan Syarat Terbaru Di Sini!

Tuesday, 14 July 2026 - 09:50 WIB

Mengapa Pom Bensin Sering Kosong? Ini 5 Penyebab BBM Langka yang Jarang Disadari!

Monday, 13 July 2026 - 09:56 WIB

Menuju 17 Agustus 2026: HUT RI Tahun 2026 yang Ke Berapa? Yuk, Cek Faktanya!

Monday, 13 July 2026 - 06:30 WIB

Viral! Kopdes Merah Putih Kucurkan Rp1,8 Triliun untuk Pengadaan Kipas Angin: Urgensi atau Pemborosan?

Sunday, 12 July 2026 - 15:49 WIB

Cek Fakta: Benarkah DPR Tolak RUU Perampasan Aset Usulan Presiden Prabowo?

Berita Terbaru

Cara Download Video Instagram Gratis dengan ReelsVideo, Praktis Tanpa Watermark

Rekomendasi

ReelsVideo, Cara Download Video Instagram Gratis di HP dan Komputer

Wednesday, 15 Jul 2026 - 18:07 WIB