Perbaikan Sistem Sirekap KPU untuk Pilkada 2024: Fitur Arithmetic Guard dan Peningkatan Akurasi

- Redaksi

Thursday, 7 November 2024 - 17:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pilkada (Dok. Ist)

Ilustrasi pilkada (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.idKPU RI telah melakukan beberapa pembaruan pada Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang akan digunakan pada Pilkada Serentak 2024.

Salah satu pembaruan penting adalah fitur “arithmetic guard”, yang bertujuan untuk memastikan akurasi data yang dimasukkan oleh petugas KPPS.

Komisioner KPU, Betty Epsilon Idroos, menjelaskan bahwa arithmetic guard ini akan otomatis memeriksa hasil penjumlahan yang dimasukkan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jika ada kesalahan dalam perhitungan, sistem akan memberikan peringatan berupa warna merah atau kuning, yang akan muncul pada aplikasi Sirekap di perangkat mobile milik KPPS.

“Sudah ada arithmetic guard, guard itu penjaga. Jadi kalau misalnya 1 tambah 1 itu bukan 2, maka akan ada alert, warna merah dan warna kuning dalam sistem Sirekapnya mobile, yang dipegang oleh KPPS,” ungkap Betty kepada wartawan di KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis (7/11).

Baca Juga :  Waspada! Ini Titik Rawan Banjir dan Kemacetan di Gresik Saat Mudik Lebaran

Betty juga menjelaskan adanya perubahan pada desain formulir yang digunakan dalam Sirekap.

Perubahan ini bertujuan untuk memudahkan proses pengisian dan konversi data ke dalam sistem, dengan penambahan marker pada kolom dan baris.

Selain itu, penggunaan OCR (Optical Character Recognition) dan OMR (Optical Mark Recognition) untuk membaca angka kini lebih canggih.

Mesin Sirekap telah “belajar” untuk mengenali angka-angka dengan lebih baik, sehingga proses pembacaan data menjadi lebih akurat.

Selain itu, ada fitur baru yang memungkinkan petugas KPPS untuk memperbaiki kesalahan yang terlihat antara data yang terinput di formulir dan yang tercatat di sistem.

Pada Pilkada 2024, KPU RI juga akan kembali menggunakan Sirekap dengan sejumlah perbaikan. Idham Holik, Komisioner KPU, mengatakan bahwa sistem ini telah disiapkan lebih baik dibandingkan dengan Pilpres dan Pileg 2024.

Baca Juga :  Terciduk Satpol PP, Pengemis di Bondowoso Akui Bisa Umrah dari Uang Mengemis

Data yang ditampilkan melalui Sirekap adalah hasil rekapitulasi dalam format PDF, berupa Formulir C1 untuk tingkat kabupaten/kota, dan Formulir B-Hasil KWK untuk tingkat kecamatan.

Perbaikan lainnya termasuk peningkatan bandwidth untuk mengatasi traffic yang lebih tinggi, yang meningkatkan kemampuan dan akurasi pembacaan data oleh sistem.

“Sirekap akan digunakan kembali. Dan pada kesempatan ini kami sampaikan, kami bersama pengembang sudah melakukan perbaikan yang signifikan dari sistem komputasi,” kata Idham dalam rapat bersama Komisi II DPR di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Rabu (25/9).

Dalam simulasi yang dilakukan di Depok dan Maros, tingkat akurasi Sirekap mencapai 99%. KPU yakin bahwa sistem ini akan lebih baik lagi pada Pilkada 2024.

Berita Terkait

Timnas Voli Putra Indonesia Siap Tampil di AVC Nations Cup 2025, Ini Daftar Pemainnya
Suasana Haru Sambut Kedatangan Kloter Pertama Jemaah Haji Kalsel di Bandara Syamsudin Noor
Pelatih Timnas Tiongkok Dipecat, Shin Tae-yong Jadi Kandidat Pengganti
BSU 2025 Kembali Cair! Begini Cara Cek Penerima dan Syarat Lengkapnya
Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU BPJS Ketenagakerjaan? Memahami Kriteria dan Mekanismenya
Viral di YouTube! Lagu Aku Cah Kerjo Denny Caknan Jadi Lagu Pekerja yang Relate Banget
Russell Rebut Pole Position di GP Kanada, Verstappen Start dari Posisi Kedua
David Beckham Resmi Sandang Gelar ‘Sir’ dari Kerajaan Inggris

Berita Terkait

Sunday, 15 June 2025 - 17:01 WIB

Timnas Voli Putra Indonesia Siap Tampil di AVC Nations Cup 2025, Ini Daftar Pemainnya

Sunday, 15 June 2025 - 16:55 WIB

Suasana Haru Sambut Kedatangan Kloter Pertama Jemaah Haji Kalsel di Bandara Syamsudin Noor

Sunday, 15 June 2025 - 16:52 WIB

Pelatih Timnas Tiongkok Dipecat, Shin Tae-yong Jadi Kandidat Pengganti

Sunday, 15 June 2025 - 16:44 WIB

BSU 2025 Kembali Cair! Begini Cara Cek Penerima dan Syarat Lengkapnya

Sunday, 15 June 2025 - 14:32 WIB

Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU BPJS Ketenagakerjaan? Memahami Kriteria dan Mekanismenya

Berita Terbaru