Perdana, Ibu Kandung Ronald Tannur Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Suap Hakim

- Redaksi

Thursday, 7 November 2024 - 08:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ibu kandung Ronald Tannur
(Dok. Ist)

Ibu kandung Ronald Tannur (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Penyidik dari Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa Meirizka Widjaja, ibu dari Ronald Tannur, sehubungan dengan kasus dugaan suap terkait vonis bebas dalam perkara pembunuhan Dini Sera.

Meirizka kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Setelah diperiksa sebagai saksi terhadap MW (Meirizka Widjaja) penyidik telah menemukan bukti yang cukup adanya tindak pidana korupsi suap dan atau gratifikasi yang dilakukan oleh MB sehingga penyidik meningkatkan status MW ibu terpidana Ronald dari saksi menjadi tersangka,” kata Abdul Qohar kepada wartawan, Senin (4/11/2024).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini diungkapkan oleh Dirdik Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, dalam konferensi pers di Kejagung RI pada Senin, 4 November 2024.

Baca Juga :  Jelang Pemilu 2024 Sudah Ada Pelanggaran di Pacitan, Apa Saja?

“Bahwa pada hari ini, Senin tanggal 4 November 2024, penyidik Jampidsus telah melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap saksi MB yaitu orang tua atau ibu Ronald tannur yang dilaksanakan di Kejati Jatim,” ujarnya.

Penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan status Meirizka sebagai tersangka setelah pemeriksaan yang dilakukan pada siang hari.

Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman lebih lanjut.

Sebagai tambahan, Kejagung sedang menyelidiki dugaan suap dan gratifikasi yang berkaitan dengan vonis bebas Ronald Tannur, yang kini kembali ditahan di Rutan Kelas 1 Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, sejak 27 Oktober 2024 pukul 19.30 WIB.

Sejauh ini, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini termasuk tiga hakim yang memberikan vonis bebas kepada Ronald, yaitu Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo.

Baca Juga :  Argentina Kokoh di ranking 1 Dunia FIFA di Akhir Tahun 2023, Indonesia Posisi Berapa?

Selain itu, tersangka lainnya adalah Lisa Rahmat pengacara Ronald Tannur, dan mantan Kepala Balitbang Diklat Kumdil MA, Zarof Ricar, yang diduga sebagai makelar dalam kasus ini.

Berita Terkait

Info Terupdate: Apakah Hari Ini Ada Demo di Jakarta? Cek Lokasi dan Rute Alternatifnya!
Apakah Pertamax Disubsidi? Pahami Status dan Skema Harganya
VIRAL! Investor SPPG Geruduk Kantor BGN, Imbas Evaluasi Program MBG
Berapa Jumlah Gaji 13 Pensiunan? Berikut ini Informasi Terbarunya!
Diskon Tiket Kapal 50 Persen, Penumpang Pelni Melonjak Jelang Libur Sekolah
Penjualan Ritel Mei 2025 Diperkirakan Turun Tipis, Tapi Masih Tumbuh Dibanding Tahun Lalu
1 Dzulhijjah 2025 Jatuh pada Tanggal Berapa?
Asap Hitam dari Kapel Sistina, Paus Baru Belum Terpilih

Berita Terkait

Wednesday, 10 June 2026 - 09:48 WIB

Apakah Pertamax Disubsidi? Pahami Status dan Skema Harganya

Tuesday, 9 June 2026 - 10:42 WIB

VIRAL! Investor SPPG Geruduk Kantor BGN, Imbas Evaluasi Program MBG

Wednesday, 3 June 2026 - 11:24 WIB

Berapa Jumlah Gaji 13 Pensiunan? Berikut ini Informasi Terbarunya!

Monday, 16 June 2025 - 09:46 WIB

Diskon Tiket Kapal 50 Persen, Penumpang Pelni Melonjak Jelang Libur Sekolah

Saturday, 14 June 2025 - 09:53 WIB

Penjualan Ritel Mei 2025 Diperkirakan Turun Tipis, Tapi Masih Tumbuh Dibanding Tahun Lalu

Berita Terbaru