Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Tembus 13.845, Menteri PPPA Arifah Fauzi Soroti Peran Keluarga

- Redaksi

Monday, 30 June 2025 - 08:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi sales minuman yang alami pemerkosaan
(Dok. Ist)

Ilustrasi sales minuman yang alami pemerkosaan (Dok. Ist)

swarawarta.co.id – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifatul Choiri Fauzi atau yang akrab disapa Arifah Fauzi, mengungkapkan data mencengangkan terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indonesia.

Hingga akhir Juni 2025, tercatat sebanyak 13.845 kasus kekerasan telah dilaporkan ke Kementerian PPPA melalui sistem pelaporan nasional

Pernyataan itu disampaikan langsung oleh Arifah saat menghadiri Istighosah Kubro dalam rangka memperingati Hari Lahir ke-79 Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) dan menyambut Tahun Baru Islam 1447 Hijriah di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Acara tersebut turut dihadiri oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Dewan Pembina PP Muslimat NU.

Baca Juga :  Nyesel Seumur Hidup, PK Terdakwa Pembunuhan Kasus Vina Cirebon Ditolak MA

“28 Juni 2025 hanya 16 hari nambah 1.505 kasus. Jadi dari Januari sampai 28 Juni 2025 ini sudah tercatat sebanyak 13.845 kasus,” ungkap dia dilansir detikJateng.

Dalam kesempatan tersebut, Arifah yang juga menjabat sebagai Ketua Pimpinan Pusat Muslimat NU menyoroti peningkatan signifikan kasus kekerasan yang dilaporkan ke Kementerian.

Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA), dari 1 Januari hingga 12 Juni 2025, telah masuk sebanyak 11.850 laporan.

Dalam rentang waktu yang singkat, yakni hanya dua pekan antara 12 hingga 28 Juni 2025, tercatat tambahan 1.505 kasus baru, menjadikan total kasus mencapai 13.845.

Yang lebih memprihatinkan, lanjut Arifah, jenis kekerasan yang paling banyak terjadi adalah kekerasan seksual, yang menimpa baik perempuan dewasa maupun anak-anak.

Baca Juga :  Mulai 17 Oktober 2026, Produk Kosmetik Wajib Bersertifikat Halal

“Kasus yang paling terbanyak adalah kasus kekerasan seksual. Di mana paling banyak terjadi di rumah tangga,” jelasnya.

Fakta tragis yang terungkap adalah bahwa mayoritas pelaku berasal dari lingkungan terdekat, seperti orang tua kandung, saudara, atau anggota keluarga lainnya.

“Kita harus sadar bahwa banyak korban tidak merasa aman bahkan di rumah mereka sendiri. Ini menunjukkan betapa pentingnya peran keluarga dalam pencegahan kekerasan,” tegasnya.

Dalam forum keagamaan dan kebangsaan tersebut, Arifah juga menyerukan pentingnya keterlibatan seluruh elemen masyarakat—terutama organisasi perempuan seperti Muslimat NU—untuk menguatkan nilai-nilai perlindungan terhadap perempuan dan anak.

Ia menegaskan bahwa Kementerian PPPA akan terus memperkuat kerja sama lintas sektor, memperluas jangkauan edukasi, serta meningkatkan respons terhadap laporan kekerasan dengan lebih cepat dan terpadu.

Baca Juga :  Pohon Tumbang di Ponorogo Tewaskan Warga, Korban Terjepit Batang Pohon

Acara Istighosah Kubro ini juga dijadikan momentum refleksi bersama agar masyarakat kembali menanamkan nilai-nilai empati, kasih sayang, dan perlindungan, khususnya dalam lingkup keluarga sebagai unit terkecil dan terpenting dalam masyarakat

Berita Terkait

Resbob Resmi Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Begini Kronologi Lengkapnya
Apa Itu Matel? Mengenal Tugas, Cara Kerja, dan Legalitasnya
Kapan Jadwal Puasa Bulan Rajab 2025? Berikut Catat Tanggalnya dan Manfaatnya!
Resep Ayam Goreng Bawah Gurih
Klarifikasi Info Taspen: Tidak Ada Kenaikan Gaji Pensiunan 2025
UMP DKI Jakarta 2026: Proses, Prediksi, dan Potensi Besarannya
Pemerintah Alihkan Subsidi LPG 3 KG ke DME, Upaya Tekan Ketergantungan Impor
Thailand dan Kamboja Memanas: Ketegangan Perbatasan Memicu Saling Serang!

Berita Terkait

Thursday, 18 December 2025 - 16:09 WIB

Apa Itu Matel? Mengenal Tugas, Cara Kerja, dan Legalitasnya

Wednesday, 17 December 2025 - 15:15 WIB

Kapan Jadwal Puasa Bulan Rajab 2025? Berikut Catat Tanggalnya dan Manfaatnya!

Tuesday, 16 December 2025 - 16:55 WIB

Resep Ayam Goreng Bawah Gurih

Monday, 15 December 2025 - 17:02 WIB

Klarifikasi Info Taspen: Tidak Ada Kenaikan Gaji Pensiunan 2025

Monday, 15 December 2025 - 14:28 WIB

UMP DKI Jakarta 2026: Proses, Prediksi, dan Potensi Besarannya

Berita Terbaru

Apa Arti Keku-Keku

Pendidikan

Apa Arti Keku-Keku? Mengenal Istilah Unik yang Tengah Populer

Sunday, 21 Dec 2025 - 16:24 WIB