Uang Pensiun Jokowi Mulai Cair, Ini Rincian Lengkapnya

- Redaksi

Tuesday, 19 November 2024 - 05:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Joko Widodo
(Dok. Ist)

Joko Widodo (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) telah menyelesaikan masa jabatannya pada Minggu, 20 Oktober 2024 lalu.

Seperti pejabat negara lainnya, Jokowi juga akan menerima uang pensiun setelah purnatugas. Namun, jumlahnya jelas berbeda dibandingkan dengan pensiunan pejabat lainnya.

Berapa jumlahnya? Berikut penjelasannya yang dirangkum dari berbagai sumber, Senin (18/11/2024).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kenaikan Gaji Pensiun

Pemerintah sebelumnya telah mengumumkan kenaikan uang pensiun bagi aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri.

Kenaikan ini mencapai 12% dan berlaku sejak 2019. Besaran gaji pensiun untuk PNS diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) 18/2019 tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda/Dudanya, yaitu:

  • Golongan I: Rp 1.560.800 hingga Rp 2.014.900.
  • Golongan IV: Rp 1.560.800 hingga Rp 4.425.900.
Baca Juga :  Inilah Cara Melaksanakan Salat Ghaib: Umat Islam Wajib Tahu!

Sementara itu, uang pensiun presiden dan wakil presiden diatur dalam Undang-Undang (UU) No. 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden.

Berdasarkan aturan ini, pensiunan presiden akan menerima uang pensiun sebesar 100% gaji pokok terakhirnya.

Gaji pokok seorang presiden saat ini adalah Rp 30,2 juta per bulan, enam kali lebih besar dibandingkan gaji tertinggi PNS sebesar Rp 5,04 juta.

Dengan demikian, uang pensiun mantan presiden setara dengan gaji pokok tersebut, yaitu Rp 30,2 juta per bulan.

Namun, setelah masa jabatan berakhir, presiden dan wakil presiden tidak lagi menerima tunjangan bulanan yang sebelumnya mencapai sekitar Rp 32,5 juta per bulan.

Baca Juga :  PT Position Disorot, Diduga Tambang Nikel Tanpa Izin di Kawasan Hutan Halmahera Timur

Fasilitas Lain untuk Mantan Presiden

Selain uang pensiun, mantan presiden juga mendapatkan sejumlah fasilitas dari negara, antara lain:

1. Tunjangan rumah: Termasuk biaya pemakaian listrik, air, telepon, dan perawatan rumah.

2. Mobil dinas: Sebuah kendaraan yang tetap disediakan untuk keperluan mantan presiden.

3. Fasilitas keamanan: Pengamanan dari pasukan pengamanan presiden (Paspampres) tetap diberikan kepada mantan presiden.

4. Perawatan kesehatan: Negara menjamin pelayanan kesehatan bagi mantan presiden beserta keluarganya.

Uang pensiun dan fasilitas tersebut merupakan bentuk penghargaan negara atas pengabdian mantan presiden selama menjabat.

Hal ini diatur dalam undang-undang untuk memastikan kesejahteraan mantan presiden setelah purnatugas.

Berita Terkait

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!
Cara Cek Hasil Pengumuman KIP Kuliah 2025 dengan Mudah
Cara Beli Tiket Final AFF U-23 Indonesia Vs Vietnam Nanti Malam
Angka Kemiskinan Terus Meningkat di Indonesia, Apakah Ini Tanggung Jawab Pemerintah?
Cara Cek NPWP Online dengan Mudah Tanpa Ribet yang Belum Banyak Diketahui Orang
Tag :

Berita Terkait

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Thursday, 31 July 2025 - 09:24 WIB

10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!

Tuesday, 29 July 2025 - 10:06 WIB

Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!

Tuesday, 29 July 2025 - 09:53 WIB

Cara Cek Hasil Pengumuman KIP Kuliah 2025 dengan Mudah

Berita Terbaru

Pengertian Seni Rupa yang Lebih dari Sekadar Gambar

Pendidikan

Pengertian Seni Rupa yang Lebih dari Sekadar Gambar

Friday, 1 Aug 2025 - 11:29 WIB