Ditegur Sering Pulang Malam, Remaja di Deli Tega Tikam Ibunya Sendiri

- Redaksi

Sunday, 1 December 2024 - 08:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Penusukan
(Dok. Ist)

Ilustrasi Penusukan (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Polresta Deli Serdang menangkap seorang remaja berinisial FA (17) yang telah menikam ibu kandungnya, Sukarsih (54), sebanyak 12 kali.

“Tujuan tersangka melakukan penusukan karena emosi terhadap korban, yang mana tersangka selalu dimarahi korban karena selalu pulang malam,” kata Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Rizki Akbar, dilansir detikSumut, Sabtu (30/11/2024)

FA melakukan tindakan tersebut karena merasa kesal sering dimarahi setiap kali pulang larut malam.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku kini telah ditangkap dan dijerat dengan Pasal 44 Ayat 2 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT).

Peristiwa ini terjadi pada Senin (25/11) sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan Pendidikan, Dusun V, Desa Kotasan, Kecamatan Galang, dimana korban ditikam di bagian punggung dan perut.

Baca Juga :  Pendaki Lilie Wijayati Poegiono yang Meninggal di Puncak Jaya Akan Dimakamkan di Karawang

“Korban adalah ibu kandung tersangka. Tersangka melakukan penusukan terhadap korban sebanyak 12 kali, yang mana 11 kali ke bagian punggung dan satu kali ke perut korban,” sebutnya

Kejadian ini diketahui setelah suami korban pulang dari salat dan mendengar teriakan minta tolong dari istrinya.

“Ketika sampai di dalam, dilihat korban berada dalam kamar mandi dengan kondisi sudah berlumuran darah dan melihat luka di punggung korban,” jelasnya.

Berita Terkait

Nadiem Makarim Sakit Apa? Fakta Fistula Perianal, Operasi 13 Mei, dan Dampaknya ke Sidang Korupsi Chromebook
Apakah Benar 2026 Tidak Ada Lagi Honorer? Simak Update Terbarunya!
Nasib Guru Honorer Masih Belum Jelas: Antara Harapan dan Kenyataan Regulasi
Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri
Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Besaran, dan Cara Cek
Apakah Idul Adha Ada Sidang Isbat? Simak Informasi Terbarunya!
Haveibeenpwned.com Apakah Aman? Inilah Fakta yang Perlu Anda Ketahui
Fakta di Balik Hilangnya Akun Instagram Ahmad Dhani yang Gemparkan Jagat Media Sosial

Berita Terkait

Wednesday, 13 May 2026 - 07:57 WIB

Nadiem Makarim Sakit Apa? Fakta Fistula Perianal, Operasi 13 Mei, dan Dampaknya ke Sidang Korupsi Chromebook

Tuesday, 12 May 2026 - 13:42 WIB

Apakah Benar 2026 Tidak Ada Lagi Honorer? Simak Update Terbarunya!

Monday, 11 May 2026 - 16:14 WIB

Nasib Guru Honorer Masih Belum Jelas: Antara Harapan dan Kenyataan Regulasi

Saturday, 9 May 2026 - 10:37 WIB

Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri

Saturday, 9 May 2026 - 10:26 WIB

Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Besaran, dan Cara Cek

Berita Terbaru