Kena Tembakan OTK, Brigadir Tri Yudha Argadianto Dinyatakan Meninggal Dunia Usai Mendapatkan Perawatan Intensif

- Redaksi

Friday, 13 December 2024 - 09:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Brigadir Tri Yudha Argadianto
(Dok. Ist)

Brigadir Tri Yudha Argadianto (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Seorang anggota kepolisian, Brigadir Tri Yudha Argadianto, meninggal dunia setelah menjadi korban serangan oleh orang tak dikenal (OTK) di Kabupaten Lanny Jaya, Papua Pegunungan.

Sebelum mengembuskan napas terakhir, ia sempat mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit akibat luka parah yang dideritanya akibat senjata tajam.

“Anggota korban pembacokan dan penembakan OTK, Brigpol Tri Yudha Argadianto meninggal dunia,” kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo kepada wartawan, Kamis (12/12/2024).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Brigadir Tri Yudha dinyatakan meninggal dunia pada Kamis dini hari sekitar pukul 00.50 WIT saat menjalani perawatan medis.

Peristiwa tragis ini terjadi pada Selasa (11/12) sekitar pukul 12.43 WIT di sebuah kios di wilayah Lanny Jaya. Saat itu, Brigadir Tri Yudha bersama rekannya, Aiptu Hidayat, diserang secara tiba-tiba oleh pelaku yang belum teridentifikasi.

Baca Juga :  PDIP Tumbang di Kandang Banteng, Megawati Soekarnoputri Angkat Bicara

“Iya, tadi pagi 00.50 WIT dinyatakan meninggal dunia di RSUD Wamena,” kata Benny.

Seorang warga sipil bernama Bastam (43) juga ikut menjadi korban dalam insiden tersebut.

Akibat penyerangan itu, Aiptu Hidayat mengalami luka serius di bagian belakang kepalanya, sementara Brigadir Tri Yudha mengalami luka bacok yang cukup dalam di bagian depan kepala hingga hidung.

Sementara itu, Bastam terkena tembakan di perut bagian kiri.

Berita Terkait

Apakah GoPay Sedang Gangguan Hari Ini? Ini Cara Cek dan Mengatasinya!
Survei SMRC: Tingkat Kepuasan Publik terhadap Presiden Prabowo Anjlok ke 51 Persen
Desil 6 Apakah Bisa Dapat KJP? Ini Penjelasan Terbaru 2026
Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Panas Dikritik: Solusi Praktis atau Memicu Main Hakim Sendiri?
Berapa Passing Grade PPPK Sekolah Rakyat? Yuk Cari Tahu Informasinya Disini!
Apakah Blippi Masih Hidup? Ini Faktanya!
Cara Cek DTKS Online Terbaru 2026: Intip Nama Kamu di Daftar Penerima Bansos!
3 Alasan Utama Nanik S. Deyang Mengundurkan Diri Sebagai Kepala BGN

Berita Terkait

Tuesday, 28 July 2026 - 13:45 WIB

Survei SMRC: Tingkat Kepuasan Publik terhadap Presiden Prabowo Anjlok ke 51 Persen

Monday, 27 July 2026 - 15:53 WIB

Desil 6 Apakah Bisa Dapat KJP? Ini Penjelasan Terbaru 2026

Sunday, 26 July 2026 - 14:22 WIB

Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Panas Dikritik: Solusi Praktis atau Memicu Main Hakim Sendiri?

Saturday, 25 July 2026 - 10:55 WIB

Berapa Passing Grade PPPK Sekolah Rakyat? Yuk Cari Tahu Informasinya Disini!

Saturday, 25 July 2026 - 10:44 WIB

Apakah Blippi Masih Hidup? Ini Faktanya!

Berita Terbaru

Tarif PPh 23 Berapa Persen

Pendidikan

Tarif PPh 23 Berapa Persen? Yuk, Pahami Cara Hitung dan Aturannya!

Wednesday, 29 Jul 2026 - 12:04 WIB

Berapa Harga Honda CB500X Bekas?

Otomotif

Berapa Harga Honda CB500X Bekas? Bagaimana Tips Memilihnya!

Wednesday, 29 Jul 2026 - 11:13 WIB