Kena Tembakan OTK, Brigadir Tri Yudha Argadianto Dinyatakan Meninggal Dunia Usai Mendapatkan Perawatan Intensif

- Redaksi

Friday, 13 December 2024 - 09:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Brigadir Tri Yudha Argadianto
(Dok. Ist)

Brigadir Tri Yudha Argadianto (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Seorang anggota kepolisian, Brigadir Tri Yudha Argadianto, meninggal dunia setelah menjadi korban serangan oleh orang tak dikenal (OTK) di Kabupaten Lanny Jaya, Papua Pegunungan.

Sebelum mengembuskan napas terakhir, ia sempat mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit akibat luka parah yang dideritanya akibat senjata tajam.

“Anggota korban pembacokan dan penembakan OTK, Brigpol Tri Yudha Argadianto meninggal dunia,” kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo kepada wartawan, Kamis (12/12/2024).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Brigadir Tri Yudha dinyatakan meninggal dunia pada Kamis dini hari sekitar pukul 00.50 WIT saat menjalani perawatan medis.

Peristiwa tragis ini terjadi pada Selasa (11/12) sekitar pukul 12.43 WIT di sebuah kios di wilayah Lanny Jaya. Saat itu, Brigadir Tri Yudha bersama rekannya, Aiptu Hidayat, diserang secara tiba-tiba oleh pelaku yang belum teridentifikasi.

Baca Juga :  Kemenperin Diminta Tanggapi Tekanan Ekonomi Indonesia dengan Langkah Konkret

“Iya, tadi pagi 00.50 WIT dinyatakan meninggal dunia di RSUD Wamena,” kata Benny.

Seorang warga sipil bernama Bastam (43) juga ikut menjadi korban dalam insiden tersebut.

Akibat penyerangan itu, Aiptu Hidayat mengalami luka serius di bagian belakang kepalanya, sementara Brigadir Tri Yudha mengalami luka bacok yang cukup dalam di bagian depan kepala hingga hidung.

Sementara itu, Bastam terkena tembakan di perut bagian kiri.

Berita Terkait

Apa Alasan Jokowi Mengusulkan Pembentukan PBB Versi Baru Saat Berpidato di Malaysia? Simak Penjelasannya!
Mulai 8 September, WhatsApp Resmi Memerlukan Minimal Android 6.0 Marshmallow
Mengapa WhatsApp Menghentikan Dukungan untuk Android Lawas Mulai September 2026? Berikut Ini Alasannya!
Syarat Daftar KAI Lulusan SMA 2026: Panduan Lengkap
Berapa Jumlah Fakultas dan Prodi di UBP Karawang? Simak Selengkapnya!
Beli BBM Subsidi Wajib Tunjukkan STNK? Ini Fakta dan Aturan Terbarunya
Gunung Anak Krakatau Erupsi Menerus dan Keluarkan Lava Panas
Keracunan MBG Lasem Rembang: Kronologi 777 Siswa dan Guru SMAN 1 Lasem Diare Massal

Berita Terkait

Monday, 7 September 2026 - 10:10 WIB

Apa Alasan Jokowi Mengusulkan Pembentukan PBB Versi Baru Saat Berpidato di Malaysia? Simak Penjelasannya!

Monday, 7 September 2026 - 09:20 WIB

Mulai 8 September, WhatsApp Resmi Memerlukan Minimal Android 6.0 Marshmallow

Sunday, 6 September 2026 - 12:07 WIB

Mengapa WhatsApp Menghentikan Dukungan untuk Android Lawas Mulai September 2026? Berikut Ini Alasannya!

Sunday, 6 September 2026 - 11:42 WIB

Syarat Daftar KAI Lulusan SMA 2026: Panduan Lengkap

Saturday, 5 September 2026 - 14:49 WIB

Berapa Jumlah Fakultas dan Prodi di UBP Karawang? Simak Selengkapnya!

Berita Terbaru