Kena Tembakan OTK, Brigadir Tri Yudha Argadianto Dinyatakan Meninggal Dunia Usai Mendapatkan Perawatan Intensif

- Redaksi

Friday, 13 December 2024 - 09:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Brigadir Tri Yudha Argadianto
(Dok. Ist)

Brigadir Tri Yudha Argadianto (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Seorang anggota kepolisian, Brigadir Tri Yudha Argadianto, meninggal dunia setelah menjadi korban serangan oleh orang tak dikenal (OTK) di Kabupaten Lanny Jaya, Papua Pegunungan.

Sebelum mengembuskan napas terakhir, ia sempat mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit akibat luka parah yang dideritanya akibat senjata tajam.

“Anggota korban pembacokan dan penembakan OTK, Brigpol Tri Yudha Argadianto meninggal dunia,” kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo kepada wartawan, Kamis (12/12/2024).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Brigadir Tri Yudha dinyatakan meninggal dunia pada Kamis dini hari sekitar pukul 00.50 WIT saat menjalani perawatan medis.

Peristiwa tragis ini terjadi pada Selasa (11/12) sekitar pukul 12.43 WIT di sebuah kios di wilayah Lanny Jaya. Saat itu, Brigadir Tri Yudha bersama rekannya, Aiptu Hidayat, diserang secara tiba-tiba oleh pelaku yang belum teridentifikasi.

Baca Juga :  Bocah 1,5 Tahun di Pandeglang Meninggal Dunia Terseret Arus Sungai Cikihiang

“Iya, tadi pagi 00.50 WIT dinyatakan meninggal dunia di RSUD Wamena,” kata Benny.

Seorang warga sipil bernama Bastam (43) juga ikut menjadi korban dalam insiden tersebut.

Akibat penyerangan itu, Aiptu Hidayat mengalami luka serius di bagian belakang kepalanya, sementara Brigadir Tri Yudha mengalami luka bacok yang cukup dalam di bagian depan kepala hingga hidung.

Sementara itu, Bastam terkena tembakan di perut bagian kiri.

Berita Terkait

Utang Indonesia Tembus Rp10.000 Triliun: Alarm atau Masih Aman? Ini Faktanya!
Nadiem Makarim Sakit Apa? Fakta Fistula Perianal, Operasi 13 Mei, dan Dampaknya ke Sidang Korupsi Chromebook
Apakah Benar 2026 Tidak Ada Lagi Honorer? Simak Update Terbarunya!
Nasib Guru Honorer Masih Belum Jelas: Antara Harapan dan Kenyataan Regulasi
Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri
Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Besaran, dan Cara Cek
Apakah Idul Adha Ada Sidang Isbat? Simak Informasi Terbarunya!
Haveibeenpwned.com Apakah Aman? Inilah Fakta yang Perlu Anda Ketahui

Berita Terkait

Thursday, 14 May 2026 - 11:24 WIB

Utang Indonesia Tembus Rp10.000 Triliun: Alarm atau Masih Aman? Ini Faktanya!

Wednesday, 13 May 2026 - 07:57 WIB

Nadiem Makarim Sakit Apa? Fakta Fistula Perianal, Operasi 13 Mei, dan Dampaknya ke Sidang Korupsi Chromebook

Tuesday, 12 May 2026 - 13:42 WIB

Apakah Benar 2026 Tidak Ada Lagi Honorer? Simak Update Terbarunya!

Monday, 11 May 2026 - 16:14 WIB

Nasib Guru Honorer Masih Belum Jelas: Antara Harapan dan Kenyataan Regulasi

Saturday, 9 May 2026 - 10:37 WIB

Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri

Berita Terbaru