Kontroversi Pemanggilan Connie Bakrie: Antara Tuduhan Hoaks dan Dugaan Kriminalisasi

- Redaksi

Monday, 2 December 2024 - 20:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SwaraWarta.co.id – Disebutkan, pengamat militer sekaligus akademisi, Connie Rahakundini Bakrie, menyatakan bahwa dirinya tidak dapat memenuhi panggilan dari Polda Metro Jaya yang dijadwalkan pada Senin, 2 Desember 2024.

Connie menjelaskan bahwa ia tidak pernah menerima surat pemanggilan secara langsung, melainkan hanya mendapatkan foto surat tersebut melalui pesan WhatsApp sehari sebelumnya.

Connie mengungkapkan bahwa ia baru mengetahui soal panggilan itu setelah mendapatkan foto dari pengacaranya pada 1 Desember 2024.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan bahwa sejak 29 November 2024, dirinya sudah berada di Rusia untuk menjalankan tugas sebagai Guru Besar di Universitas St Petersburg.

Ia juga menceritakan bahwa sempat kembali ke Indonesia pada Oktober hingga November 2024 untuk menghadiri sejumlah acara nasional.

Namun, selama masa kunjungannya, ia mengaku tidak menerima surat panggilan dari penyidik terkait kasus tersebut.

Connie menambahkan bahwa baru setelah tiba kembali di Rusia, ia diberitahu oleh pengacaranya tentang surat panggilan yang ditandatangani pada 29 November 2024.

Baca Juga :  Persikabo Menahan Imbang 1-1 Persebaya di Liga 1 Indonesia

Ia menilai aneh bahwa dirinya diminta hadir pada 2 Desember, meskipun panggilan tersebut baru disampaikan sehari sebelumnya.

Menurut Connie, perjalanan dari Rusia ke Indonesia membutuhkan waktu yang tidak sedikit, sehingga mustahil baginya untuk memenuhi panggilan secara mendadak.

Ia memperkirakan penerbangan dari Rusia ke Jakarta memakan waktu sekitar 15,5 jam, apalagi dengan pemberitahuan yang sangat singkat.

Lebih jauh, Connie mempertanyakan urgensi kasus ini yang dianggapnya tidak signifikan.

Ia mengungkapkan bahwa kasus yang menyeret namanya sebelumnya telah diklarifikasi bersama mantan Wakapolri, Oegroseno, beberapa waktu lalu.

Connie merasa aneh mengapa ada pihak-pihak yang, menurutnya, menghabiskan banyak energi untuk menghidupkan kembali kasus ini.

Ia juga mempertanyakan apakah kata-kata yang pernah ia sampaikan benar-benar dianggap mengancam negara.

Baca Juga :  Ular Piton Berkeliaran di Sragen! Habitat Rusak, Warga Dilanda Ketakutan

Kasus yang menjerat Connie terkait unggahannya di Instagram pada Maret 2024. Dalam unggahan tersebut, ia menyebut polisi memiliki akses ke Sirekap dan pengisian formulir C-1 dapat dilakukan dari berbagai polres.

Pernyataan ini memicu reaksi dan menjadi bahan penyelidikan oleh Polda Metro Jaya.

Namun, Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy, menduga bahwa pemanggilan ini tidak terlepas dari sikap kritis Connie dalam sebuah podcast berjudul Akbar Faizal Uncensored.

Dalam podcast tersebut, Connie menyampaikan pandangan kritis terkait pemilu 2024.

Ronny berpendapat bahwa ada korelasi antara kritik yang disampaikan Connie di podcast tersebut dengan munculnya panggilan atas kasus lama ini.

Ia menilai hal ini sebagai upaya kriminalisasi.

Ronny memastikan bahwa Tim Hukum PDIP akan mendampingi Connie selama proses hukum ini berlangsung.

Ia juga menilai pemanggilan terhadap Connie sebagai tindakan yang mencurigakan, mengingat kasus tersebut sudah lama tidak diusut.

Baca Juga :  Preman di Jakput yang Todong hingga Bacok Pria Berhasil Diamankan

Ronny menambahkan bahwa kasus ini berasal dari Maret 2024, dan tidak ada kelanjutan sebelumnya.

Namun, tiba-tiba muncul panggilan setelah Connie mengkritik situasi pemilu saat ini.

Connie sendiri merasa heran dengan langkah hukum yang diambil terhadap dirinya. Ia menyebut bahwa kasus ini hanya membuang energi dan tidak memiliki dasar yang kuat.

Kendati demikian, ia menyampaikan apresiasinya kepada Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, dan Ronny Talapessy atas perhatian dan dukungan yang diberikan.

Ia merasa dukungan ini sangat berarti di tengah situasi yang membingungkan baginya.

Pemanggilan Connie oleh Polda Metro Jaya masih memicu pertanyaan besar, terutama mengenai motif di balik pengaktifan kembali kasus ini.

Apakah ini murni penegakan hukum atau ada kepentingan lain yang bermain? Hanya waktu yang akan menjawab.***

Berita Terkait

Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump
Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran
Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela

Berita Terkait

Friday, 9 January 2026 - 16:16 WIB

Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Tuesday, 6 January 2026 - 19:08 WIB

Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional

Tuesday, 6 January 2026 - 17:19 WIB

Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Berita Terbaru

Kesehatan

Asam Lambung Naik? Ini Cara Mengatasi yang Ampuh dan Alami

Friday, 9 Jan 2026 - 15:35 WIB