Kontroversi Pemanggilan Connie Bakrie: Antara Tuduhan Hoaks dan Dugaan Kriminalisasi

- Redaksi

Monday, 2 December 2024 - 20:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SwaraWarta.co.id – Disebutkan, pengamat militer sekaligus akademisi, Connie Rahakundini Bakrie, menyatakan bahwa dirinya tidak dapat memenuhi panggilan dari Polda Metro Jaya yang dijadwalkan pada Senin, 2 Desember 2024.

Connie menjelaskan bahwa ia tidak pernah menerima surat pemanggilan secara langsung, melainkan hanya mendapatkan foto surat tersebut melalui pesan WhatsApp sehari sebelumnya.

Connie mengungkapkan bahwa ia baru mengetahui soal panggilan itu setelah mendapatkan foto dari pengacaranya pada 1 Desember 2024.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan bahwa sejak 29 November 2024, dirinya sudah berada di Rusia untuk menjalankan tugas sebagai Guru Besar di Universitas St Petersburg.

Ia juga menceritakan bahwa sempat kembali ke Indonesia pada Oktober hingga November 2024 untuk menghadiri sejumlah acara nasional.

Namun, selama masa kunjungannya, ia mengaku tidak menerima surat panggilan dari penyidik terkait kasus tersebut.

Connie menambahkan bahwa baru setelah tiba kembali di Rusia, ia diberitahu oleh pengacaranya tentang surat panggilan yang ditandatangani pada 29 November 2024.

Baca Juga :  Terungkap, Begini Modus Guru Ngaji Tangerang yang Cabuli Muridnya Sendiri

Ia menilai aneh bahwa dirinya diminta hadir pada 2 Desember, meskipun panggilan tersebut baru disampaikan sehari sebelumnya.

Menurut Connie, perjalanan dari Rusia ke Indonesia membutuhkan waktu yang tidak sedikit, sehingga mustahil baginya untuk memenuhi panggilan secara mendadak.

Ia memperkirakan penerbangan dari Rusia ke Jakarta memakan waktu sekitar 15,5 jam, apalagi dengan pemberitahuan yang sangat singkat.

Lebih jauh, Connie mempertanyakan urgensi kasus ini yang dianggapnya tidak signifikan.

Ia mengungkapkan bahwa kasus yang menyeret namanya sebelumnya telah diklarifikasi bersama mantan Wakapolri, Oegroseno, beberapa waktu lalu.

Connie merasa aneh mengapa ada pihak-pihak yang, menurutnya, menghabiskan banyak energi untuk menghidupkan kembali kasus ini.

Ia juga mempertanyakan apakah kata-kata yang pernah ia sampaikan benar-benar dianggap mengancam negara.

Baca Juga :  Berhasil Diamankan Polisi, Pegi Mengaku Tak Kenal dengan Vina dan Eky

Kasus yang menjerat Connie terkait unggahannya di Instagram pada Maret 2024. Dalam unggahan tersebut, ia menyebut polisi memiliki akses ke Sirekap dan pengisian formulir C-1 dapat dilakukan dari berbagai polres.

Pernyataan ini memicu reaksi dan menjadi bahan penyelidikan oleh Polda Metro Jaya.

Namun, Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy, menduga bahwa pemanggilan ini tidak terlepas dari sikap kritis Connie dalam sebuah podcast berjudul Akbar Faizal Uncensored.

Dalam podcast tersebut, Connie menyampaikan pandangan kritis terkait pemilu 2024.

Ronny berpendapat bahwa ada korelasi antara kritik yang disampaikan Connie di podcast tersebut dengan munculnya panggilan atas kasus lama ini.

Ia menilai hal ini sebagai upaya kriminalisasi.

Ronny memastikan bahwa Tim Hukum PDIP akan mendampingi Connie selama proses hukum ini berlangsung.

Ia juga menilai pemanggilan terhadap Connie sebagai tindakan yang mencurigakan, mengingat kasus tersebut sudah lama tidak diusut.

Baca Juga :  Seorang Pria ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Toren, Begini Keterangan Pihak Polisi

Ronny menambahkan bahwa kasus ini berasal dari Maret 2024, dan tidak ada kelanjutan sebelumnya.

Namun, tiba-tiba muncul panggilan setelah Connie mengkritik situasi pemilu saat ini.

Connie sendiri merasa heran dengan langkah hukum yang diambil terhadap dirinya. Ia menyebut bahwa kasus ini hanya membuang energi dan tidak memiliki dasar yang kuat.

Kendati demikian, ia menyampaikan apresiasinya kepada Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, dan Ronny Talapessy atas perhatian dan dukungan yang diberikan.

Ia merasa dukungan ini sangat berarti di tengah situasi yang membingungkan baginya.

Pemanggilan Connie oleh Polda Metro Jaya masih memicu pertanyaan besar, terutama mengenai motif di balik pengaktifan kembali kasus ini.

Apakah ini murni penegakan hukum atau ada kepentingan lain yang bermain? Hanya waktu yang akan menjawab.***

Berita Terkait

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!
SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK
445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta
Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama
Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak
BPOM Cabut Izin Edar 8 Produk Kosmetik yang Diklaim Meningkatkan Stamina Pria
Menag: Calon Jemaah Wajib Gunakan Visa Haji Resmi, Arab Saudi Terapkan Aturan Ketat
Polisi Gerebek Lokasi Penampungan Motor Tarikan Debt Collector di Bogor, 26 Unit Diamankan

Berita Terkait

Wednesday, 30 April 2025 - 15:46 WIB

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!

Wednesday, 30 April 2025 - 14:15 WIB

SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK

Wednesday, 30 April 2025 - 14:13 WIB

445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta

Wednesday, 30 April 2025 - 10:58 WIB

Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama

Wednesday, 30 April 2025 - 10:44 WIB

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita Terbaru

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Wednesday, 30 Apr 2025 - 10:44 WIB