Miris, Mahasiswa Asal Kudus Jual Video Syur untuk Perawatan dan Judi Online

- Redaksi

Sunday, 8 December 2024 - 09:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahasiswi asal Kudus saat diamankan pihak kepolisian 
(Dok. Ist)

Mahasiswi asal Kudus saat diamankan pihak kepolisian (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Seorang perempuan berstatus mahasiswi asal Kudus Jawa Tengah berinisial DM (24) harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah terbukti memproduksi dan memperdagangkan video tak senonoh bersama tiga pria melalui media sosial.

Keuntungan yang diperolehnya mencapai jutaan rupiah dan digunakan untuk bermain judi online hungga kebutuhan pribadi lainnya.

“Pelaku kami temukan beberapa video syur yang dibuat oleh dirinya dan beberapa teman prianya,” ungkap Kapolres Kudus, AKBP Ronni Bonic.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

DM yang mengaku berkuliah di Jawa Timur, ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Kudus di sebuah kontrakan di kawasan Ngembalrejo Kudus.

Dalam konferensi pers pada Jumat (6/12/2024) DM tampak pasrah saat diperlihatkan kepada awak media.

Baca Juga :  Mantan Artis Sekar Arum Tersandung Kasus Uang Palsu, Sempat Gunakan untuk Beramal di Masjid

Modus yang digunakan pelaku adalah memasarkan video tidak senonoh tersebut melalui akun media sosial pribadinya.

DM mengunggah cuplikan singkat sebagai umpan untuk menarik minat pembeli yang ingin mendapatkan versi lengkapnya.

Harga video bervariasi antara Rp 50.000 hingga Rp 500.000, tergantung durasi konten yang ditawarkan.

“Video ini dijual oleh DM melalui online, terkadang melalui story WhatsApp. DM mem-posting video di story WhatsApp-nya, yang kemudian mengundang minat beberapa orang dalam grup atau kontaknya untuk membeli video tersebut. Setiap cuplikan video biasanya hanya berdurasi tiga hingga empat detik,” jelas AKBP Ronni Bonic.

Dari bisnis ilegal ini, DM berhasil mengumpulkan keuntungan hingga jutaan rupiah.

Baca Juga :  Tabrakan Mitsubishi Xpander dan Ferrari di PIK, Polisi Selidiki Penyebabnya

Menurut keterangan polisi awalnya pembuatan video tersebut hanya untuk konsumsi pribadi.

Namun, DM kemudian memanfaatkan kesempatan ini untuk mencari keuntungan dengan menjualnya tanpa sepengetahuan teman-temannya yang terlibat dalam pembuatan video tersebut.

DM mengaku telah dua kali membuat video syur, dan hasil dari penjualannya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, termasuk biaya perawatan dan judi online.

“Saya membuat video dua kali. Mereka teman-teman saya, kenal biasa. Saya jual untuk kebutuhan sehari-hari, perawatan, dan judi online,” ujar DM.

Berita Terkait

Tahapan dan Jadwal Cairnya BSU 2025 Lewat Bank Mandiri
Donald Trump Tetapkan Tarif Impor AS 32% untuk Indonesia Mulai 1 Agustus 2025
Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!
Kapan Lapor Diri PPG 2025 Kemendikbud? Berikut ini Rincian Jadwal Terbarunya!
Kronologi Lengkap! Limbad Ditahan Imigrasi Jeddah Karena Gigi Taring Disebut Syaiton
BREAKING NEWS! Gaji PPPK 2025 Akhirnya Cair Bulan Depan, Ada yang Tembus Rp7,3 Juta per Bulan! Cek Rinciannya di Sini
Maaf, Honorer Kategori R4 Tetap Gagal Seleksi PPPK, Meski Nilai Tinggi! Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu?
Apakah Ada Jalur Khusus untuk Honorer R4 Usai Gagal PPPK Tahap 2 2024? Begini Penjelasannya

Berita Terkait

Wednesday, 9 July 2025 - 14:42 WIB

Tahapan dan Jadwal Cairnya BSU 2025 Lewat Bank Mandiri

Wednesday, 9 July 2025 - 14:29 WIB

Donald Trump Tetapkan Tarif Impor AS 32% untuk Indonesia Mulai 1 Agustus 2025

Tuesday, 8 July 2025 - 11:00 WIB

Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!

Tuesday, 8 July 2025 - 09:31 WIB

Kapan Lapor Diri PPG 2025 Kemendikbud? Berikut ini Rincian Jadwal Terbarunya!

Tuesday, 8 July 2025 - 09:20 WIB

Kronologi Lengkap! Limbad Ditahan Imigrasi Jeddah Karena Gigi Taring Disebut Syaiton

Berita Terbaru

Jay Idzes Dibidik LOSC Lille

Olahraga

Jay Idzes Dibidik LOSC Lille: Outlier Asia Tengah Sorotan Eropa

Thursday, 10 Jul 2025 - 15:13 WIB