Miris, Mahasiswa Asal Kudus Jual Video Syur untuk Perawatan dan Judi Online

- Redaksi

Sunday, 8 December 2024 - 09:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahasiswi asal Kudus saat diamankan pihak kepolisian
(Dok. Ist)

Mahasiswi asal Kudus saat diamankan pihak kepolisian (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Seorang perempuan berstatus mahasiswi asal Kudus Jawa Tengah berinisial DM (24) harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah terbukti memproduksi dan memperdagangkan video tak senonoh bersama tiga pria melalui media sosial.

Keuntungan yang diperolehnya mencapai jutaan rupiah dan digunakan untuk bermain judi online hungga kebutuhan pribadi lainnya.

“Pelaku kami temukan beberapa video syur yang dibuat oleh dirinya dan beberapa teman prianya,” ungkap Kapolres Kudus, AKBP Ronni Bonic.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

DM yang mengaku berkuliah di Jawa Timur, ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Kudus di sebuah kontrakan di kawasan Ngembalrejo Kudus.

Dalam konferensi pers pada Jumat (6/12/2024) DM tampak pasrah saat diperlihatkan kepada awak media.

Baca Juga :  Kasus Penganiayaan di Toko Roti Cakung: Pelaku Ditahan dengan Ancaman Hukuman 5 Tahun Penjara

Modus yang digunakan pelaku adalah memasarkan video tidak senonoh tersebut melalui akun media sosial pribadinya.

DM mengunggah cuplikan singkat sebagai umpan untuk menarik minat pembeli yang ingin mendapatkan versi lengkapnya.

Harga video bervariasi antara Rp 50.000 hingga Rp 500.000, tergantung durasi konten yang ditawarkan.

“Video ini dijual oleh DM melalui online, terkadang melalui story WhatsApp. DM mem-posting video di story WhatsApp-nya, yang kemudian mengundang minat beberapa orang dalam grup atau kontaknya untuk membeli video tersebut. Setiap cuplikan video biasanya hanya berdurasi tiga hingga empat detik,” jelas AKBP Ronni Bonic.

Dari bisnis ilegal ini, DM berhasil mengumpulkan keuntungan hingga jutaan rupiah.

Baca Juga :  Siswi SMA 2 Muhammadiyah Bandar Lampung Mengalami Tragedi Memilukan: Korban Perundungan dan Dipaksa Gerakan Asusila

Menurut keterangan polisi awalnya pembuatan video tersebut hanya untuk konsumsi pribadi.

Namun, DM kemudian memanfaatkan kesempatan ini untuk mencari keuntungan dengan menjualnya tanpa sepengetahuan teman-temannya yang terlibat dalam pembuatan video tersebut.

DM mengaku telah dua kali membuat video syur, dan hasil dari penjualannya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, termasuk biaya perawatan dan judi online.

“Saya membuat video dua kali. Mereka teman-teman saya, kenal biasa. Saya jual untuk kebutuhan sehari-hari, perawatan, dan judi online,” ujar DM.

Berita Terkait

Resbob Resmi Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Begini Kronologi Lengkapnya
Apa Itu Matel? Mengenal Tugas, Cara Kerja, dan Legalitasnya
Kapan Jadwal Puasa Bulan Rajab 2025? Berikut Catat Tanggalnya dan Manfaatnya!
Resep Ayam Goreng Bawah Gurih
Klarifikasi Info Taspen: Tidak Ada Kenaikan Gaji Pensiunan 2025
UMP DKI Jakarta 2026: Proses, Prediksi, dan Potensi Besarannya
Pemerintah Alihkan Subsidi LPG 3 KG ke DME, Upaya Tekan Ketergantungan Impor
Thailand dan Kamboja Memanas: Ketegangan Perbatasan Memicu Saling Serang!

Berita Terkait

Thursday, 18 December 2025 - 16:09 WIB

Apa Itu Matel? Mengenal Tugas, Cara Kerja, dan Legalitasnya

Wednesday, 17 December 2025 - 15:15 WIB

Kapan Jadwal Puasa Bulan Rajab 2025? Berikut Catat Tanggalnya dan Manfaatnya!

Tuesday, 16 December 2025 - 16:55 WIB

Resep Ayam Goreng Bawah Gurih

Monday, 15 December 2025 - 17:02 WIB

Klarifikasi Info Taspen: Tidak Ada Kenaikan Gaji Pensiunan 2025

Monday, 15 December 2025 - 14:28 WIB

UMP DKI Jakarta 2026: Proses, Prediksi, dan Potensi Besarannya

Berita Terbaru

Apa Arti Keku-Keku

Pendidikan

Apa Arti Keku-Keku? Mengenal Istilah Unik yang Tengah Populer

Sunday, 21 Dec 2025 - 16:24 WIB