Miris, Mahasiswa Asal Kudus Jual Video Syur untuk Perawatan dan Judi Online

- Redaksi

Sunday, 8 December 2024 - 09:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahasiswi asal Kudus saat diamankan pihak kepolisian 
(Dok. Ist)

Mahasiswi asal Kudus saat diamankan pihak kepolisian (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Seorang perempuan berstatus mahasiswi asal Kudus Jawa Tengah berinisial DM (24) harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah terbukti memproduksi dan memperdagangkan video tak senonoh bersama tiga pria melalui media sosial.

Keuntungan yang diperolehnya mencapai jutaan rupiah dan digunakan untuk bermain judi online hungga kebutuhan pribadi lainnya.

“Pelaku kami temukan beberapa video syur yang dibuat oleh dirinya dan beberapa teman prianya,” ungkap Kapolres Kudus, AKBP Ronni Bonic.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

DM yang mengaku berkuliah di Jawa Timur, ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Kudus di sebuah kontrakan di kawasan Ngembalrejo Kudus.

Dalam konferensi pers pada Jumat (6/12/2024) DM tampak pasrah saat diperlihatkan kepada awak media.

Baca Juga :  Barcelona Resmi Datangkan Joan Garcia, Kiper Muda Berbakat dari Espanyol

Modus yang digunakan pelaku adalah memasarkan video tidak senonoh tersebut melalui akun media sosial pribadinya.

DM mengunggah cuplikan singkat sebagai umpan untuk menarik minat pembeli yang ingin mendapatkan versi lengkapnya.

Harga video bervariasi antara Rp 50.000 hingga Rp 500.000, tergantung durasi konten yang ditawarkan.

“Video ini dijual oleh DM melalui online, terkadang melalui story WhatsApp. DM mem-posting video di story WhatsApp-nya, yang kemudian mengundang minat beberapa orang dalam grup atau kontaknya untuk membeli video tersebut. Setiap cuplikan video biasanya hanya berdurasi tiga hingga empat detik,” jelas AKBP Ronni Bonic.

Dari bisnis ilegal ini, DM berhasil mengumpulkan keuntungan hingga jutaan rupiah.

Baca Juga :  Pengacara Mahasiswa Koas Nilai Ibu Lady Bisa jadi Tersangka, Ini Alasannya

Menurut keterangan polisi awalnya pembuatan video tersebut hanya untuk konsumsi pribadi.

Namun, DM kemudian memanfaatkan kesempatan ini untuk mencari keuntungan dengan menjualnya tanpa sepengetahuan teman-temannya yang terlibat dalam pembuatan video tersebut.

DM mengaku telah dua kali membuat video syur, dan hasil dari penjualannya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, termasuk biaya perawatan dan judi online.

“Saya membuat video dua kali. Mereka teman-teman saya, kenal biasa. Saya jual untuk kebutuhan sehari-hari, perawatan, dan judi online,” ujar DM.

Berita Terkait

4 Kelebihan Jet Tempur Chengdu J-10 yang Bikin Dunia Militer Terkagum
Purbaya Tolak Bayar Utang Kereta Cepat, Begini Respon dari Pemerintah
Cara Cetak Pertek NIP PPPK 2025: Panduan Lengkap dan Link Resmi
Tambahan Tunjangan Profesi Guru 2025: Jadwal, Besaran, dan Syaratnya
Tanggal 14 Oktober Memperingati Hari Apa? Simak Penjelasannya
Update Harga Cabai Merah Hari Ini: Gejolak Terpantau di Berbagai Daerah
Cara Cek BSU Kemnaker 2025 dengan Mudah secara Online dan Syaratnya
Magang Kemnaker untuk Fresh Graduate: Syarat, Cara Daftar, dan Manfaatnya

Berita Terkait

Wednesday, 15 October 2025 - 14:31 WIB

Purbaya Tolak Bayar Utang Kereta Cepat, Begini Respon dari Pemerintah

Wednesday, 15 October 2025 - 10:57 WIB

Cara Cetak Pertek NIP PPPK 2025: Panduan Lengkap dan Link Resmi

Tuesday, 14 October 2025 - 17:06 WIB

Tambahan Tunjangan Profesi Guru 2025: Jadwal, Besaran, dan Syaratnya

Monday, 13 October 2025 - 16:08 WIB

Tanggal 14 Oktober Memperingati Hari Apa? Simak Penjelasannya

Monday, 13 October 2025 - 15:47 WIB

Update Harga Cabai Merah Hari Ini: Gejolak Terpantau di Berbagai Daerah

Berita Terbaru

Apakah Benar Patrick Kluivert Dipecat

Olahraga

Apakah Benar Patrick Kluivert Dipecat? Ini Fakta Lengkapnya

Thursday, 16 Oct 2025 - 18:33 WIB