Tak Suka Dengar Suara Tangis, Ayah Tiri Tega Aniaya Balita hingga Alami Sejumlah Luka

- Redaksi

Wednesday, 25 December 2024 - 09:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Seorang balita berusia 2 tahun di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, menjadi korban kekerasan oleh ayah tiri berinisial BND (33).

BND diketahui menginjak-injak anak tirinya hingga menyebabkan patah tulang dan luka lebam.

Peristiwa ini terjadi pada pagi hari, Senin (23/12), di rumah korban yang berada di Korong Kampuang Tangah, Nagari Parit Malintang, Kecamatan Enam Lingkung.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku diduga marah karena balita tersebut menangis.

Penganiayaan bermula saat korban terbangun dari tidur dan menangis dengan keras karena tidak melihat ibunya yang pergi ke pasar. Pelaku yang merasa kesal lalu menginjak kaki bagian paha korban sebanyak enam kali. Selain itu, pelaku juga menyekap mulut korban dan memukul dada korban sebanyak empat kali,” ungkap Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir saat dimintai dilansir dari detikSumut, Selasa (24/12/2024).

Baca Juga :  Proses Naturalisasi Nathan Tjoe dan Jay Idzes Memasuki Babak Akhir

Setelah kejadian, balita tersebut dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan, dan hasil pemeriksaan menunjukkan adanya patah tulang serta lebam di bagian dada akibat penganiayaan tersebut.

“Korban mengalami patah tulang diduga akibat diinjak pelaku sebanyak enam kali. Sementara dada korban juga memar akibat dipukul pelaku. Untuk korban saat ini sudah di rawat di RSUD Padang Pariaman untuk pengobatan lebih lanjut,” ungkap Kapolres.

Berita Terkait

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!
SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK
445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta
Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama
Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak
BPOM Cabut Izin Edar 8 Produk Kosmetik yang Diklaim Meningkatkan Stamina Pria
Menag: Calon Jemaah Wajib Gunakan Visa Haji Resmi, Arab Saudi Terapkan Aturan Ketat
Polisi Gerebek Lokasi Penampungan Motor Tarikan Debt Collector di Bogor, 26 Unit Diamankan

Berita Terkait

Wednesday, 30 April 2025 - 15:46 WIB

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!

Wednesday, 30 April 2025 - 14:15 WIB

SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK

Wednesday, 30 April 2025 - 14:13 WIB

445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta

Wednesday, 30 April 2025 - 10:58 WIB

Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama

Wednesday, 30 April 2025 - 10:44 WIB

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita Terbaru

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Wednesday, 30 Apr 2025 - 10:44 WIB