Terungkap Ini Pelaku Penyiraman Air Keras Mahasiswa UNY, Ternyata Cuma Orang Suruhan

- Redaksi

Friday, 27 December 2024 - 10:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Polisi berhasil menangkap dua pelaku yang terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap NH (21), seorang mahasiswi di Kota Yogyakarta.

Ternyata, tindakan kejam ini dipicu oleh mantan pacar korban yang merasa sakit hati setelah hubungan mereka berakhir secara sepihak.

Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka parah di wajah dan bagian tubuh atas.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa tragis ini terjadi pada saat korban hendak mengikuti Misa Natal pada Rabu (25/12/2024).

Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol MP Probo Satrio, mengungkapkan bahwa pelaku penyiraman air keras, yang berinisial S (26), ditangkap tak lama setelah kejadian di kamar kosnya.

“Pelaku sudah kita tangkap dan kita tahan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” katanya, Kamis (26/12/2024).

Baca Juga :  Buntut Kasus Pengeroyokan Aipda Parmanto, 13 Pesilat PSHT di Jember Jadi Tersangka

Hasil penyelidikan sementara menunjukkan bahwa pelaku S bertindak atas perintah B, seorang mahasiswa S2 asal Ketapang, Kalimantan Barat.

“Motif pelaku B menyuruh S menyiramkan air keras ke korban karena sakit hati cintanya diputus oleh korban,” ujarnya

B, yang merupakan mantan pacar korban dan telah menjalin hubungan selama tiga tahun, membayar S sebesar Rp7 juta untuk melakukan aksi tersebut.

Probo menjelaskan bahwa demi menyembunyikan identitasnya, B berpura-pura menjadi seorang wanita bernama Shen Lung, yang mengklaim dikhianati oleh suaminya yang menjalin hubungan dengan korban.

B kemudian menyuruh S untuk menyiramkan air keras kepada korban. Selama proses komunikasi dan kesepakatan, B hanya berkomunikasi dengan S melalui pesan WhatsApp, dan pembayaran dilakukan secara bertahap tanpa pertemuan langsung, dengan uang diserahkan melalui tempat yang telah disepakati.

Berita Terkait

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!
SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK
445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta
Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama
Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak
BPOM Cabut Izin Edar 8 Produk Kosmetik yang Diklaim Meningkatkan Stamina Pria
Menag: Calon Jemaah Wajib Gunakan Visa Haji Resmi, Arab Saudi Terapkan Aturan Ketat
Polisi Gerebek Lokasi Penampungan Motor Tarikan Debt Collector di Bogor, 26 Unit Diamankan

Berita Terkait

Wednesday, 30 April 2025 - 15:46 WIB

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!

Wednesday, 30 April 2025 - 14:15 WIB

SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK

Wednesday, 30 April 2025 - 14:13 WIB

445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta

Wednesday, 30 April 2025 - 10:58 WIB

Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama

Wednesday, 30 April 2025 - 10:44 WIB

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita Terbaru

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Wednesday, 30 Apr 2025 - 10:44 WIB