Tragedi Kekerasan di Lingkungan Sekolah: Kasus Penganiayaan Siswa SMA di Jakarta Selatan

- Redaksi

Wednesday, 11 December 2024 - 20:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Disebutkan bahwa Polres Metro Jakarta Selatan kini tengah mendalami dugaan kasus penganiayaan yang melibatkan seorang siswa SMA Negeri di kawasan Bulungan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Kejadian ini mencuat setelah seorang siswa kelas satu berinisial ABF dilaporkan menjadi korban kekerasan oleh seorang siswa senior berinisial F, yang duduk di kelas tiga.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, mengungkapkan bahwa laporan terkait insiden tersebut telah diterima oleh pihak kepolisian.

Ia menjelaskan bahwa keluarga ABF melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu, 4 Desember 2024. Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/3769/XII/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.

Penyidik disebut masih akan meminta keterangan lebih rinci dari ABF untuk memperjelas kronologi kejadian.

Baca Juga :  Supriyani Guru Honorer Konawe Selatan Akhirnya Bebas: Diminta Mengaku Saja Kalau Salah

Namun, jadwal pemeriksaan lebih lanjut terhadap korban belum dapat dipastikan. AKP Nurma Dewi menambahkan bahwa pihaknya fokus untuk mendalami laporan dan memastikan semua fakta terkait kasus ini.

Berdasarkan laporan yang diterima, insiden tersebut terjadi pada Kamis, 28 November 2024.

Kejadian bermula saat ABF dipanggil oleh salah seorang teman seangkatannya untuk datang ke toilet di lantai dua sekolah.

Setibanya di lokasi, tangan ABF ditarik oleh F, siswa senior yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan tersebut.

Di dalam toilet, ABF dan F terlibat perselisihan yang kemudian berujung pada tindakan kekerasan.

F yang diduga emosi, memukul tubuh ABF hingga membuat korban terjatuh.

Tidak berhenti di situ, ABF kembali mengalami kekerasan fisik dari beberapa teman F yang sudah berada di sekitar toilet.

Baca Juga :  Siang Bolong, Maling Bobol Rumah di Jaksel

Selain kekerasan fisik, korban juga kehilangan sepatu dan telepon genggamnya yang diambil oleh para pelaku.

Akibat insiden tersebut, ABF mengalami luka memar di sejumlah bagian tubuhnya.

Pihak kepolisian berkomitmen untuk mendalami kasus ini dengan memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan bukti-bukti tambahan.

Penyelidikan akan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan keadilan bagi korban.

Sementara itu, keluarga ABF berharap agar kasus ini segera mendapatkan penanganan yang serius.

Mereka juga meminta agar pihak sekolah lebih memperketat pengawasan demi mencegah terulangnya insiden serupa di masa depan.

Kasus ini kembali mengingatkan masyarakat akan pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang aman bagi seluruh siswa.

Kekerasan di lingkungan pendidikan tidak hanya merugikan korban secara fisik, tetapi juga berdampak pada kondisi psikologis dan emosional mereka.

Baca Juga :  112 Personel Dikerahkan untuk Padamkan Rumah Terbakar di Jakarta Selatan

Pihak sekolah, keluarga, dan pemerintah diharapkan dapat bekerja sama untuk membangun budaya anti-kekerasan di kalangan pelajar.

Edukasi mengenai penyelesaian konflik secara damai, pendampingan psikologis, serta penegakan aturan yang tegas terhadap pelaku kekerasan harus menjadi prioritas.

Kasus penganiayaan terhadap ABF menjadi peringatan penting bagi semua pihak untuk lebih peduli terhadap keselamatan siswa di lingkungan sekolah.

Proses hukum yang tegas dan transparan diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban serta menjadi pelajaran bagi pelaku dan lingkungan sekolah secara keseluruhan.***

Berita Terkait

Mudah dan Cepat! Begini Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Terbaru 2026
Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2026 Kapan Cair? Simak Info Resmi dan Cara Ceknya
3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara
Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump
Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional

Berita Terkait

Monday, 12 January 2026 - 14:41 WIB

Mudah dan Cepat! Begini Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Terbaru 2026

Saturday, 10 January 2026 - 15:41 WIB

Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2026 Kapan Cair? Simak Info Resmi dan Cara Ceknya

Saturday, 10 January 2026 - 10:09 WIB

3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara

Friday, 9 January 2026 - 16:16 WIB

Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Berita Terbaru

Bagaimana Bumi Bergerak di Luar Angkasa

Pendidikan

Bagaimana Bumi Bergerak di Luar Angkasa? Simak Pembahasannya!

Monday, 12 Jan 2026 - 15:25 WIB