Integrasi Coretax dengan GovTech: Meningkatkan Efisiensi dan Kepercayaan Pajak di Indonesia

- Redaksi

Wednesday, 15 January 2025 - 08:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Momen kebersamaan Luhut dengan Sri Mulyani (Dok. Ist)

Momen kebersamaan Luhut dengan Sri Mulyani (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bersama Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan baru-baru ini mengadakan pertemuan untuk membahas rencana integrasi sistem Coretax dengan teknologi pemerintah digital (GovTech).

“Hari ini, saya berdiskusi dengan Pak Luhut beserta jajaran DEN untuk membahas langkah-langkah strategis dalam rangka pengembangan government technology, termasuk sinkronisasi dengan Coretax,” kata Sri Mulyani dalam akun Instagram @smindrawati di Jakarta, Selasa.

Sri Mulyani menjelaskan bahwa sistem Coretax yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) adalah bagian dari upaya untuk merombak sistem perpajakan di Indonesia.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sistem ini bertujuan untuk membuat proses administrasi pajak lebih efisien, transparan, dan akuntabel, sehingga meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Baca Juga :  Perusakan Logo Taman Galunggung, DLH Kota Malang Minta Pelaku Segera Ditangkap

Dia juga menekankan pentingnya menjaga aspek interoperabilitas, yang berarti memastikan agar berbagai sistem elektronik pemerintahan dapat saling terhubung dengan baik.

Salah satu tujuannya adalah untuk membangun kepercayaan publik terhadap cara pemerintah mengelola data dan sistemnya.

“Semua dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan efisiensi, dan yang terpenting untuk membangun kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan,” tambahnya

Sri Mulyani memastikan bahwa DJP akan terus bekerja keras untuk mengoptimalkan sistem Coretax meskipun ada banyak tantangan dalam implementasinya.

Dia juga berharap masyarakat dapat aktif berpartisipasi dengan memberikan masukan dan memahami cara kerja sistem ini.

Sementara itu, Luhut menyatakan dukungannya terhadap sistem Coretax yang mulai diterapkan sejak Januari 2025. Ia yakin meskipun sistem ini masih dalam tahap pengembangan, dalam waktu dekat akan berjalan lancar.

Baca Juga :  Detik-detik Pesawat SAM Air Jatuh di Gorontalo, Ini Identitas Lengkap Para Korban

Luhut juga menekankan pentingnya integrasi antara Coretax dan teknologi pemerintah digital (GovTech) untuk mempermudah pertukaran data antarinstansi, yang pada gilirannya akan meningkatkan efisiensi dan kedisiplinan masyarakat dalam membayar pajak.

Namun, Luhut mengingatkan bahwa keamanan data harus menjadi prioritas utama. Sistem keamanan yang baik diperlukan untuk menjaga kepercayaan wajib pajak, terutama ketika data dipertukarkan secara real-time antara Coretax dan Govtech.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan sistem perpajakan di Indonesia menjadi lebih baik dan lebih transparan, serta dapat mendukung pembangunan negara secara lebih efektif.

Berita Terkait

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran
Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela
Info PKH Hari Ini Apakah Sudah Cair 2026? Begini Cara Mengecek Status Penerima!

Berita Terkait

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Tuesday, 6 January 2026 - 19:08 WIB

Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional

Tuesday, 6 January 2026 - 17:19 WIB

Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Berita Terbaru

Langkah-Langkah Cara Tebus Right Issue INET

Ekonomi

Cara Tebus Right Issue INET: Langkah Mudah bagi Investor!

Thursday, 8 Jan 2026 - 14:21 WIB

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Film

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Thursday, 8 Jan 2026 - 10:42 WIB