Bansos PKH Cair? Begini Cara Cek hingga Tau Daftar Penerimanya

- Redaksi

Friday, 14 February 2025 - 08:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Pemerintah terus berupaya memastikan bahwa Bantuan Sosial (Bansos) yang disalurkan melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dapat diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Lantas kapan bansos PKH cair?

Untuk itu, Kementerian Sosial (Kemensos) menyediakan layanan pengecekan online yang memudahkan masyarakat mengetahui status kepesertaan mereka.Dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK), masyarakat dapat melakukan pengecekan melalui situs resmi atau aplikasi yang disediakan oleh Kemensos.

Metode Pengecekan Penerima Bansos PKH

Ada dua cara utama untuk memeriksa apakah seseorang terdaftar sebagai penerima PKH, yaitu melalui situs resmi Kemensos dan aplikasi Cek Bansos. Berikut penjelasan lengkapnya:

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Pengecekan Melalui Situs Resmi Kemensos

Pengecekan secara online dapat dilakukan melalui situs resmi yang disediakan oleh Kemensos. Berikut adalah langkah-langkahnya:

Baca Juga :  Selamatkan Sapi Peliharaannya, Seorang Kakek di NTB Terseret Banjir

1. Kunjungi situs resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id/.

2. Pilih data wilayah sesuai alamat di KTP, meliputi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.

3. Masukkan nama lengkap sesuai dengan KTP.

4. Ketik kode verifikasi yang tertera di layar.

5. Klik tombol “Cari Data”.

Setelah itu, sistem akan memproses data yang dimasukkan dan menampilkan hasilnya. Apabila data NIK tersebut terdaftar, informasi status sebagai penerima PKH akan muncul di layar.

2. Pengecekan Melalui Aplikasi Cek Bansos

Alternatif lainnya adalah melalui aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh secara gratis.

Aplikasi ini tersedia di Google Play Store maupun App Store. Berikut adalah langkah pengecekannya:

1. Unduh dan instal aplikasi Cek Bansos di smartphone.

Baca Juga :  Saldo ATM BRI 50, 60, 70, 80, 90 Ribu Apa Bisa Diambil? Simak Ketentuannya

2. Daftarkan akun dengan mengisi NIK, nama lengkap, alamat, dan nomor handphone.

3. Setelah berhasil mendaftar, login ke dalam aplikasi.

4. Pilih menu “Cek Bansos”.

5. Masukkan data wilayah dan nama lengkap sesuai dengan KTP.

6. Klik tombol “Cari Data”.

Hasil pencarian akan langsung muncul di layar, menampilkan apakah NIK tersebut terdaftar sebagai penerima bansos PKH.

Manfaat Layanan Pengecekan Online

Adanya layanan pengecekan ini memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memastikan status kepesertaan mereka tanpa harus datang ke kantor pemerintahan. Selain itu, sistem ini membantu pemerintah dalam

Berita Terkait

Kapan Jadwal Puasa Bulan Rajab 2025? Berikut Catat Tanggalnya dan Manfaatnya!
Resep Ayam Goreng Bawah Gurih
Klarifikasi Info Taspen: Tidak Ada Kenaikan Gaji Pensiunan 2025
UMP DKI Jakarta 2026: Proses, Prediksi, dan Potensi Besarannya
Pemerintah Alihkan Subsidi LPG 3 KG ke DME, Upaya Tekan Ketergantungan Impor
Thailand dan Kamboja Memanas: Ketegangan Perbatasan Memicu Saling Serang!
Update Korban Meninggal Dunia Akibat Banjir dan Longsor di Sumatera
Benarkah 80 Ton Bantuan Hilang di Bener Meriah?

Berita Terkait

Wednesday, 17 December 2025 - 15:15 WIB

Kapan Jadwal Puasa Bulan Rajab 2025? Berikut Catat Tanggalnya dan Manfaatnya!

Monday, 15 December 2025 - 17:02 WIB

Klarifikasi Info Taspen: Tidak Ada Kenaikan Gaji Pensiunan 2025

Monday, 15 December 2025 - 14:28 WIB

UMP DKI Jakarta 2026: Proses, Prediksi, dan Potensi Besarannya

Sunday, 14 December 2025 - 16:19 WIB

Pemerintah Alihkan Subsidi LPG 3 KG ke DME, Upaya Tekan Ketergantungan Impor

Saturday, 13 December 2025 - 15:30 WIB

Thailand dan Kamboja Memanas: Ketegangan Perbatasan Memicu Saling Serang!

Berita Terbaru

Mengenal 3 Sandi Pramuka

Pendidikan

Mengenal 3 Sandi Pramuka yang Paling Sering Digunakan

Wednesday, 17 Dec 2025 - 14:54 WIB

Cara Cetak Kartu NPWP

Teknologi

Cara Cetak Kartu NPWP Sendiri: Mudah dan Cepat!

Wednesday, 17 Dec 2025 - 14:30 WIB