Bansos PKH Cair? Begini Cara Cek hingga Tau Daftar Penerimanya

- Redaksi

Friday, 14 February 2025 - 08:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Pemerintah terus berupaya memastikan bahwa Bantuan Sosial (Bansos) yang disalurkan melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dapat diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Lantas kapan bansos PKH cair?

Untuk itu, Kementerian Sosial (Kemensos) menyediakan layanan pengecekan online yang memudahkan masyarakat mengetahui status kepesertaan mereka.Dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK), masyarakat dapat melakukan pengecekan melalui situs resmi atau aplikasi yang disediakan oleh Kemensos.

Metode Pengecekan Penerima Bansos PKH

Ada dua cara utama untuk memeriksa apakah seseorang terdaftar sebagai penerima PKH, yaitu melalui situs resmi Kemensos dan aplikasi Cek Bansos. Berikut penjelasan lengkapnya:

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Pengecekan Melalui Situs Resmi Kemensos

Pengecekan secara online dapat dilakukan melalui situs resmi yang disediakan oleh Kemensos. Berikut adalah langkah-langkahnya:

Baca Juga :  Trump Sebut Beberapa Perusahaan AS Tertarik Beli TikTok, Namun Masih Rahasia

1. Kunjungi situs resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id/.

2. Pilih data wilayah sesuai alamat di KTP, meliputi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.

3. Masukkan nama lengkap sesuai dengan KTP.

4. Ketik kode verifikasi yang tertera di layar.

5. Klik tombol “Cari Data”.

Setelah itu, sistem akan memproses data yang dimasukkan dan menampilkan hasilnya. Apabila data NIK tersebut terdaftar, informasi status sebagai penerima PKH akan muncul di layar.

2. Pengecekan Melalui Aplikasi Cek Bansos

Alternatif lainnya adalah melalui aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh secara gratis.

Aplikasi ini tersedia di Google Play Store maupun App Store. Berikut adalah langkah pengecekannya:

1. Unduh dan instal aplikasi Cek Bansos di smartphone.

Baca Juga :  Viral Video Patwal RI 36, Petugas Ditegur dan SOP Pengawalan Dievaluasi

2. Daftarkan akun dengan mengisi NIK, nama lengkap, alamat, dan nomor handphone.

3. Setelah berhasil mendaftar, login ke dalam aplikasi.

4. Pilih menu “Cek Bansos”.

5. Masukkan data wilayah dan nama lengkap sesuai dengan KTP.

6. Klik tombol “Cari Data”.

Hasil pencarian akan langsung muncul di layar, menampilkan apakah NIK tersebut terdaftar sebagai penerima bansos PKH.

Manfaat Layanan Pengecekan Online

Adanya layanan pengecekan ini memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memastikan status kepesertaan mereka tanpa harus datang ke kantor pemerintahan. Selain itu, sistem ini membantu pemerintah dalam

Berita Terkait

Kenapa Purbaya Digantikan? Ini Alasan di Balik Reshuffle Menteri Keuangan
Penyebab Maudy Ayunda Dihujat: Kontroversi Konten Mindfulness dan Cap Tone Deaf
Alasan Purbaya Yudhi Dicopot dari Kementerian Keuangan
Kapan Musim Kemarau 2026 Berakhir? Ini Prediksi Lengkap BMKG
Apakah Anak Krakatau Masih Erupsi? Ini Fakta Terbaru Status Gunung di Selat Sunda
Kangen Band Resmi Bubar, Ternyata ini Penyebabnya
Alasan Kenapa KKB Dilindungi HAM? Memahami Dilema Hukum dan Kemanusiaan!
Apa Info Terbaru Terkait Penyitaan Drone Bawah Laut AS oleh Iran di Selat Hormuz?

Berita Terkait

Tuesday, 15 September 2026 - 10:20 WIB

Kenapa Purbaya Digantikan? Ini Alasan di Balik Reshuffle Menteri Keuangan

Tuesday, 15 September 2026 - 10:05 WIB

Penyebab Maudy Ayunda Dihujat: Kontroversi Konten Mindfulness dan Cap Tone Deaf

Tuesday, 15 September 2026 - 09:52 WIB

Alasan Purbaya Yudhi Dicopot dari Kementerian Keuangan

Monday, 14 September 2026 - 15:17 WIB

Kapan Musim Kemarau 2026 Berakhir? Ini Prediksi Lengkap BMKG

Monday, 14 September 2026 - 09:56 WIB

Apakah Anak Krakatau Masih Erupsi? Ini Fakta Terbaru Status Gunung di Selat Sunda

Berita Terbaru

Cara Mendapatkan CapCut Pro Secara Gratis

Teknologi

3 Cara Mendapatkan CapCut Pro Secara Gratis yang Aman dan Legal

Tuesday, 15 Sep 2026 - 11:24 WIB

Purbaya Yudhi Sadewa

Berita

Alasan Purbaya Yudhi Dicopot dari Kementerian Keuangan

Tuesday, 15 Sep 2026 - 09:52 WIB