Cara Daftar PKH Online 2025 Beserta Persyaratannya

- Redaksi

Saturday, 15 February 2025 - 17:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cara Cek Desil Bansos 2026 dengan Mudah

Cara Cek Desil Bansos 2026 dengan Mudah

SwaraWarta.co.id – Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program bantuan sosial tunai dari pemerintah Indonesia yang ditujukan untuk keluarga miskin.

PKH bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga melalui bantuan finansial untuk kebutuhan pendidikan, kesehatan, dan ekonomi.

Jika Anda memenuhi syarat dan ingin mendaftar PKH secara online, berikut adalah panduan lengkap dan mudahnya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Syarat Pendaftaran PKH

Sebelum mendaftar, pastikan Anda memenuhi syarat-syarat berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Termasuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin
  • Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK)
  • Tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial lainnya dari pemerintah

Cara Mendaftar PKH Online

  1. Unduh Aplikasi Cek Bansos:
    • Unduh aplikasi “Cek Bansos” yang tersedia di Google Play Store atau App Store. Aplikasi ini dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dan digunakan untuk pendaftaran serta pengecekan status penerima bantuan sosial.
  2. Registrasi Akun:
    • Buka aplikasi “Cek Bansos” dan klik opsi “Daftar”.
    • Isi data diri Anda dengan lengkap dan benar, sesuai dengan KTP dan KK.
    • Buat nama pengguna dan kata sandi untuk akun Anda.
  3. Login dan Daftar Usulan:
    • Setelah akun berhasil dibuat, login ke aplikasi menggunakan nama pengguna dan kata sandi Anda.
    • Pilih menu “Daftar Usulan”.
    • Pilih jenis bantuan “PKH”.
    • Isi data diri Anda kembali dengan lengkap, serta informasi tambahan yang diperlukan seperti kondisi rumah dan jumlah anggota keluarga.
  4. Unggah Dokumen:
    • Unggah foto KTP dan foto rumah Anda sebagai bukti.
    • Pastikan foto yang diunggah jelas dan tidak buram.
  5. Verifikasi Data:
    • Setelah semua data diisi dan dokumen diunggah, klik “Kirim”.
    • Data Anda akan diverifikasi oleh sistem.
  6. Pantau Status Pendaftaran:
    • Anda dapat memantau status pendaftaran PKH Anda secara berkala melalui aplikasi “Cek Bansos”.
    • Jika pendaftaran Anda disetujui, Anda akan menerima pemberitahuan dan informasi lebih lanjut mengenai pencairan dana PKH.
Baca Juga :  BKN dan MenPAN RB Sepakati Golongan Honorer Ini Jadi Prioritas Pada Pengangkatan PPPK 2024, Auto Lolos Tanpa Tes?

Tips Tambahan

  • Pastikan data yang Anda masukkan benar dan sesuai dengan KTP serta KK.
  • Jika Anda mengalami kesulitan dalam pendaftaran online, Anda dapat menghubungi kantor desa/kelurahan setempat atau menghubungi call center Kemensos.
  • Proses verifikasi data mungkin membutuhkan waktu, jadi harap bersabar dan pantau status pendaftaran Anda secara berkala.

Dengan mengikuti panduan ini, Anda dapat mendaftar PKH secara online dengan mudah dan cepat. Semoga berhasil!

 

Berita Terkait

Gugatan Cerai Maia Estianty: Kronologi, Tudingan, dan Fakta Hukum yang Jarang Terungkap
Polisi Terus Memburu Pelaku Pembunuhan Berencana terhadap Wanita Berusia 60 Tahun di Pekanbaru
MBG Dipangkas Jadi 4 Hari Seminggu, Negara Hemat Anggaran Hingga Rp50 Triliun Setahun
Kapan Hardiknas? Ini Tanggal, Sejarah, dan Makna Hari Pendidikan Nasional
Balita di Cianjur Meninggal Dunia Usai Diduga Menyantap MBG: Fakta, Kronologi, dan Klarifikasi Resmi Terbaru
Kapan Nilai TKA SD Keluar? Ini Jadwal Resmi dan Cara Ceknya
Purbaya Akui Belum Tahu Sumber Gaji Manajer Koperasi Desa Merah Putih, Program Ambisius Ini Jadi Tanda Tanya
TPG April 2026 Kapan Cair? Simak Jadwal Lengkap Pencairan Tunjangan Profesi Guru Bulan Ini

Berita Terkait

Saturday, 2 May 2026 - 15:05 WIB

Gugatan Cerai Maia Estianty: Kronologi, Tudingan, dan Fakta Hukum yang Jarang Terungkap

Friday, 1 May 2026 - 09:44 WIB

Polisi Terus Memburu Pelaku Pembunuhan Berencana terhadap Wanita Berusia 60 Tahun di Pekanbaru

Wednesday, 29 April 2026 - 06:24 WIB

MBG Dipangkas Jadi 4 Hari Seminggu, Negara Hemat Anggaran Hingga Rp50 Triliun Setahun

Tuesday, 28 April 2026 - 09:41 WIB

Kapan Hardiknas? Ini Tanggal, Sejarah, dan Makna Hari Pendidikan Nasional

Monday, 27 April 2026 - 18:28 WIB

Balita di Cianjur Meninggal Dunia Usai Diduga Menyantap MBG: Fakta, Kronologi, dan Klarifikasi Resmi Terbaru

Berita Terbaru