KPK Lakukan PemeriksaanTerhadap Ridwal Kamil Terkait Kasus Bank BJB

- Redaksi

Monday, 10 March 2025 - 18:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK Lakukan PemeriksaanTerhadap Ridwal Kamil Terkait Kasus Bank BJB

KPK Lakukan PemeriksaanTerhadap Ridwal Kamil Terkait Kasus Bank BJB

SwaraWarta.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

Sebagai bagian dari proses penyidikan, KPK melakukan pemeriksaan terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengumpulkan informasi dan bukti terkait dugaan penyimpangan yang terjadi di bank tersebut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil ini menarik perhatian publik, mengingat posisinya sebagai mantan orang nomor satu di Jawa Barat.

Selama menjabat, Ridwan Kamil tentu memiliki informasi yang dianggap penting dan relevan dengan kasus yang sedang ditangani KPK.

Penggeledahan di Beberapa Lokasi

Sebelumnya, KPK telah melakukan serangkaian penggeledahan di beberapa lokasi di Bandung, termasuk kediaman pribadi Ridwan Kamil.

Baca Juga :  KPK Dalami Dugaan Peran Firli Bahuri dalam Kasus Harun Masiku

Penggeledahan ini dilakukan untuk mencari bukti-bukti yang dapat memperkuat dugaan korupsi di Bank BJB.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. “Benar, ada beberapa orang penyidik,” kata Fitroh.

Ia menambahkan bahwa penggeledahan tersebut terkait dengan pengelolaan dana di wilayah Bandung yang berkaitan dengan perkara Bank BJB.

KPK Telah Terbitkan Sprindik

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) terkait kasus ini. “Ya, karena kami sudah menerbitkan surat perintah penyidikan,” ujar Setyo.

Namun, KPK belum mengumumkan secara rinci mengenai siapa saja pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

KPK juga menyatakan akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya jika ada lembaga lain yang turut menangani kasus serupa. “Kalau memang terinformasi bahwa ada APH lain yang melakukan itu, nanti tugasnya direktur penyidikan dan kasatgas untuk melakukan koordinasi,”  tutur Setyo.

Baca Juga :  Driver Ojol Meninggal Dunia Dilindas Rantis Brimob Saat Demo, Publik Heboh dan Minta Keadilan

Penyidikan kasus dugaan korupsi di Bank BJB ini mendapat dukungan dari berbagai pihak. Masyarakat berharap agar KPK dapat mengungkap kasus ini secara tuntas dan membawa para pelaku ke pengadilan.

Pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil ini menunjukkan keseriusan KPK dalam memberantas korupsi, tanpa pandang bulu. Proses hukum diharapkan dapat berjalan transparan dan adil, demi tegaknya hukum di Indonesia.

 

Berita Terkait

Menyambut Bulan Suci: Tata Cara dan Doa Mandi Sebelum Ramadhan
THR ASN 2026 Cair Lebih Awal? Ini Besaran dan Jadwal Terbarunya
Resmi! Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026
Apakah Pegadaian Buka Hari Ini? Simak Jadwal Terbaru Sebelum Berangkat!
Cara Cek Desil Bansos 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Lewat HP dan Web
Viral! Seruan “Stop Bayar Pajak” di Jawa Tengah, Ini Penyebab dan Fakta Sebenarnya
Penyebab Alasan Dokter Piprim Dipecat oleh Menteri Kesehatan
Siapa Mohan Hazian? Pengusaha Muda di Balik Thanksinsomnia yang Kini Jadi Sorotan

Berita Terkait

Wednesday, 18 February 2026 - 12:00 WIB

Menyambut Bulan Suci: Tata Cara dan Doa Mandi Sebelum Ramadhan

Wednesday, 18 February 2026 - 08:00 WIB

THR ASN 2026 Cair Lebih Awal? Ini Besaran dan Jadwal Terbarunya

Wednesday, 18 February 2026 - 06:14 WIB

Resmi! Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026

Tuesday, 17 February 2026 - 07:33 WIB

Apakah Pegadaian Buka Hari Ini? Simak Jadwal Terbaru Sebelum Berangkat!

Monday, 16 February 2026 - 14:00 WIB

Cara Cek Desil Bansos 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Lewat HP dan Web

Berita Terbaru

Cara Menonaktifkan YouTube Shorts

Teknologi

4 Cara Menonaktifkan YouTube Shorts dengan Mudah dan Efektif

Wednesday, 18 Feb 2026 - 11:00 WIB

Tata Cara Shalat Terawih 11 Rakaat di Rumah

Lifestyle

Panduan Lengkap Tata Cara Shalat Tarawih 11 Rakaat di Rumah

Wednesday, 18 Feb 2026 - 09:00 WIB