Polisi Tangkap Remaja Pelaku Pembakaran Tiga Gerbong Kereta di Stasiun Tugu Yogyakarta

- Redaksi

Friday, 14 March 2025 - 09:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Polisi berhasil menangkap seorang remaja berinisial M (17), warga Jakarta, yang diduga sebagai pelaku pembakaran tiga gerbong kereta api di Stasiun Tugu, Yogyakarta.

Menurut keterangan pihak kepolisian, aksi pembakaran bermula saat pelaku menyalakan api pada selembar kertas.

“Yang bersangkutan melakukan pembakaran diduga dengan membakar kertas atau kardus berwarna cokelat menggunakan korek api,” kata Dirreskrimum Polda DIY Kombes FX Endriadi saat dihubungi, dilansir detikJogja, Kamis (13/3/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah itu, ia membawa kertas yang sudah terbakar ke dalam gerbong dan mulai membakar kursi-kursi yang ada di dalamnya.

“Lalu masuk ke dalam gerbong melalui samping kemudian api yang di kertas itu untuk membakar kursi yang ada di dalam gerbong tersebut,” urainya

Baca Juga :  PSSI Pecat Shin Tae-yong, Media Asing Soroti Kepemimpinan Baru Timnas Indonesia Menuju Piala Dunia 2026

Akibat perbuatannya, api dengan cepat menyebar dan menghanguskan tiga gerbong kereta.

Petugas bergerak cepat dalam mengusut insiden ini. Tak lama setelah kebakaran terjadi, pelaku berhasil diamankan di kawasan Malioboro.

Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui motif di balik tindakan tersebut.

Berita Terkait

Cara Cek Status Penerima PKH Maret 2026: Panduan Lengkap dan Terbarunya
Jadwal Bansos PKH dan BPNT Cair Maret 2026: Pastikan Anda Terdaftar!
Kapan Bank Buka dan Kembali Beroperasional? Ini Jadwal Terbaru dan Informasi Penting
Apakah Benar April 2026 Sekolah Daring? Cek Faktanya!
Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!
Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya
Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya
Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Berita Terkait

Monday, 23 March 2026 - 11:00 WIB

Cara Cek Status Penerima PKH Maret 2026: Panduan Lengkap dan Terbarunya

Monday, 23 March 2026 - 09:10 WIB

Jadwal Bansos PKH dan BPNT Cair Maret 2026: Pastikan Anda Terdaftar!

Monday, 23 March 2026 - 07:30 WIB

Kapan Bank Buka dan Kembali Beroperasional? Ini Jadwal Terbaru dan Informasi Penting

Saturday, 21 March 2026 - 17:42 WIB

Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!

Friday, 20 March 2026 - 13:24 WIB

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya

Berita Terbaru