Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Blora, Pelaku Dipicu Sakit Hati Akibat Masalah Warisan

- Redaksi

Monday, 3 March 2025 - 09:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Polisi telah mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Blora, Jawa Tengah, yang mengakibatkan kematian ayah dan anak, Muslikin (45) dan SK (9).

Pelaku, yang berinisial MK, merupakan kerabat dari korban dan dipicu oleh sakit hati akibat masalah warisan.

“Motifnya karena sakit hati dan dendam karena masalah warisan,” kata Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto dilansir detikJateng, Minggu (2/3/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet, MK telah lama menyimpan dendam kepada Muslikin, yang merupakan iparnya.

“Jadi pihak tersangka ini merasa sakit hati atas ucapan maupun sesuatu yang dilakukan oleh pihak keluarga korban,” jelas Selamet.

Baca Juga :  Mengharukan, Prabowo Peluk Gemas Anies Baswedan saat Penetapan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih

MK merasa dianggap tidak memiliki harta apapun oleh Muslikin dan mertuanya, sehingga menyisakan dendam terpendam di dirinya.

“Si pelaku ini oleh keluarga korban maupun pihak mertua itu dianggap orang yang tidak punya. Jadi tidak membawa apa apa menikahi adik dari istri korban,” jelasnya.

Korban Muslikin dan anaknya tewas setelah menenggak air minum yang tercampur gulma di meja makan pada Jumat (21/2).

Polisi melakukan penyelidikan dan menemukan bahwa pelaku merupakan kerabat korban. MK akhirnya ditangkap oleh polisi di Bandara Samarinda, Kalimantan Timur, pada Selasa (25/2).

Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif dan detail kasus pembunuhan ini.

Berita Terkait

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!
Cara Cek Hasil Pengumuman KIP Kuliah 2025 dengan Mudah

Berita Terkait

Saturday, 2 August 2025 - 14:17 WIB

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui

Saturday, 2 August 2025 - 11:35 WIB

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 August 2025 - 10:23 WIB

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Berita Terbaru

Cara Cek Info GTK 2025

Berita

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 Aug 2025 - 11:35 WIB

Cara Kerja Enzim

Kesehatan

Memahami Rahasia Kehidupan: Cara Kerja Enzim

Saturday, 2 Aug 2025 - 10:31 WIB

Kenapa WhatsApp Kena Spam

Teknologi

Kenapa WhatsApp Kena Spam? Berikut ini Penjelasannya!

Saturday, 2 Aug 2025 - 10:15 WIB