Universitas Indonesia Keputusan Bersama Mengenai Disertasi Bahlil Lahadalia

- Redaksi

Thursday, 13 March 2025 - 09:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.idUniversitas Indonesia (UI) telah mengeluarkan keputusan terkait disertasi yang diajukan oleh Bahlil Lahadalia, Ketua Umum Partai Golkar.

UI meminta agar Bahlil merevisi disertasi tersebut dan mengajukan permohonan maaf.

“Universitas Indonesia (UI) telah bersikap tegas melakukan pembinaan terhadap para pihak yang melakukan pelanggaran akademik dan etik yang terdiri dari Promotor, Ko-promotor, Manajemen Sekolah (Direktur, Dekan, Kepala Program Studi), dan Mahasiswa,” ujar Direktur Humas, Media, Pemerintah, dan Internasional UI, Arie Afriansyah dalam keterangan tertulisnya, Rabu (12/3/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keputusan ini diambil setelah melalui pertimbangan dari empat organ utama UI yang terlibat dalam proses akademik.

“Tuntutan agar disertasi dibatalkan TIDAK TEPAT. Walaupun pada periode sebelumnya Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) melakukan promosi doktor, Empat Organ UI telah memutuskan bahwa mahasiswa yang bersangkutan harus melakukan revisi disertasi,” ujarnya.

Baca Juga :  Frans Faisal dan Indah Tri Pertiwi Resmi Bertunangan, Siap Menuju Pelaminan

Sebelumnya, UI menjelaskan bahwa mereka telah melakukan pembinaan terhadap promotor dan dekan Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) yang terlibat, karena keduanya terbukti melakukan pelanggaran akademik terkait dengan proses penyusunan disertasi Bahlil.

Meskipun demikian, UI menegaskan bahwa tuntutan untuk membatalkan disertasi tersebut tidak dianggap tepat.

Keputusan untuk merevisi disertasi dan meminta maaf ini bukan hanya merupakan keputusan dari pihak rektor, tetapi hasil kesepakatan bersama dari empat organ UI yang terlibat dalam pengambilan keputusan ini.

“Keputusan ini BUKAN keputusan Rektor sendirian namun keputusan bersama dari Empat Organ utama UI, yaitu Rektor, Majelis Wali Amanat (MWA), Senat Akademik (SA), dan termasuk di dalamnya Dewan Guru Besar (DGB),” tegasnya.

Baca Juga :  AMIN Peduli Perempuan dan Anak, Visi dan Misi Anies-Muhaimin di Pemilu 2024

Pihak UI juga mengonfirmasi bahwa disertasi Bahlil Lahadalia belum dinyatakan sah dan tidak dapat dibatalkan karena Bahlil belum dinyatakan lulus dari program tersebut.

“Bila disertasi belum diterima dan dinyatakan sah, bagaimana mungkin disertasi tersebut dibatalkan? Tuntutan membatalkan kelulusan juga TIDAK TEPAT. Karena disertasi sebagai pendukung kelulusan belum diterima oleh Empat Organ UI, artinya mahasiswa BELUM lulus,” lanjutnya.

Dengan demikian, pihak UI memandang bahwa langkah perbaikan yang diambil adalah sebuah proses untuk memastikan bahwa disertasi tersebut memenuhi standar akademik yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku di universitas.

Keputusan ini menunjukkan bahwa UI berkomitmen untuk menjaga integritas akademik dan memastikan bahwa setiap proses akademik di universitas tersebut dilakukan sesuai dengan pedoman yang berlaku.

Baca Juga :  GoPay Hadiah THR: Berbagi Lebaran Lebih Mudah, Waspada Link Palsu!

Bahlil Lahadalia diharapkan untuk melakukan revisi terhadap disertasi yang telah diajukan, sebagai bagian dari langkah perbaikan dalam memenuhi persyaratan akademik yang telah ditetapkan oleh UI.

Berita Terkait

Kapan Jadwal Puasa Bulan Rajab 2025? Berikut Catat Tanggalnya dan Manfaatnya!
Resep Ayam Goreng Bawah Gurih
Klarifikasi Info Taspen: Tidak Ada Kenaikan Gaji Pensiunan 2025
UMP DKI Jakarta 2026: Proses, Prediksi, dan Potensi Besarannya
Pemerintah Alihkan Subsidi LPG 3 KG ke DME, Upaya Tekan Ketergantungan Impor
Thailand dan Kamboja Memanas: Ketegangan Perbatasan Memicu Saling Serang!
Update Korban Meninggal Dunia Akibat Banjir dan Longsor di Sumatera
Benarkah 80 Ton Bantuan Hilang di Bener Meriah?

Berita Terkait

Wednesday, 17 December 2025 - 15:15 WIB

Kapan Jadwal Puasa Bulan Rajab 2025? Berikut Catat Tanggalnya dan Manfaatnya!

Monday, 15 December 2025 - 17:02 WIB

Klarifikasi Info Taspen: Tidak Ada Kenaikan Gaji Pensiunan 2025

Monday, 15 December 2025 - 14:28 WIB

UMP DKI Jakarta 2026: Proses, Prediksi, dan Potensi Besarannya

Sunday, 14 December 2025 - 16:19 WIB

Pemerintah Alihkan Subsidi LPG 3 KG ke DME, Upaya Tekan Ketergantungan Impor

Saturday, 13 December 2025 - 15:30 WIB

Thailand dan Kamboja Memanas: Ketegangan Perbatasan Memicu Saling Serang!

Berita Terbaru

Mengenal 3 Sandi Pramuka

Pendidikan

Mengenal 3 Sandi Pramuka yang Paling Sering Digunakan

Wednesday, 17 Dec 2025 - 14:54 WIB

Cara Cetak Kartu NPWP

Teknologi

Cara Cetak Kartu NPWP Sendiri: Mudah dan Cepat!

Wednesday, 17 Dec 2025 - 14:30 WIB