Wali Kota Yogyakarta Tolak Mobil Dinas Baru, Alasanya Bikin Terharu

- Redaksi

Tuesday, 4 March 2025 - 09:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.idWali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, menunjukkan sikap sederhana dan berpihak kepada masyarakat dengan menolak pengadaan mobil dinas baru untuk dirinya dan Wakil Wali Kota.

Keputusan tersebut didasarkan pada komitmen efisiensi anggaran serta kepedulian terhadap kebutuhan warga.

Alih-alih menggunakan anggaran sekitar Rp 3 miliar untuk membeli mobil dinas baru, Hasto memilih memanfaatkan dana tersebut untuk pengadaan gerobak sampah RW di seluruh wilayah Yogyakarta.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Lebih baik mobil yang mau dibelikan untuk saya dan untuk Pak Wakil itu kan paling enggak anggarannya bisa jadi hampir Rp3 miliar. Itu kan lebih baik kita pakai untuk bikin gerobak sampah. Makanya dengan mekanisme yang ada, anggaran yang untuk beli mobil itu akan saya ‘refocusing’ untuk di (APBD) perubahan, saya pakai untuk bikin gerobak sampah,” kata Hasto dilansir Antara.

Baca Juga :  Banjir Diskon KA Ekonomi Non-Subsidi di Stasiun Malang, Ini Jadwal dan Kereta yang Tersedia

Menurutnya, kendaraan dinas yang saat ini digunakan masih dalam kondisi baik dan layak pakai, sehingga tidak perlu diganti.

Keputusan ini menunjukkan bahwa Hasto lebih memprioritaskan kebutuhan masyarakat ketimbang kenyamanan pribadi.

“Jadi ngapain saya diberikan mobil dinas, wong mobil dinas yang lama masih bagus. Mau dibelikan mebel baru, tempat tidur baru ya ‘enggak’ usah. Tempat tidur yang lama ada, mebel lama juga ada. Itu kan juga bisa saya pakai untuk beli bikin gerobak sampah, ya,” kata dia.

Ia menilai, pengadaan gerobak sampah akan memberikan manfaat langsung bagi kebersihan lingkungan di setiap RW.

Dengan anggaran Rp 3 miliar, Hasto memperkirakan sekitar 600 gerobak sampah bisa dibeli. Harga satu unit gerobak diperkirakan sebesar Rp 5 juta.

Baca Juga :  Bea Cukai Batam Tindak 186 Pelanggaran Selama November: Rokok Ilegal hingga Narkotika

Program ini diharapkan dapat meningkatkan kebersihan dan pengelolaan sampah di tingkat RW, sekaligus memperkuat peran masyarakat dalam menjaga lingkungan.

Selain menolak mobil dinas baru, Hasto juga menolak fasilitas baru lainnya seperti mebel dan tempat tidur untuk keperluan dinas. Menurutnya, seluruh perangkat yang tersedia saat ini masih layak digunakan.

Keputusan ini menunjukkan bahwa pemimpin daerah juga memiliki peran penting dalam menerapkan prinsip efisiensi anggaran.

“Pada prinsipnya di era 2025 ini kan ada semangat untuk perubahan ‘mindset’ ya, bahwa pemerintah daerah itu diselenggarakan dengan cara yang efektif, efisien gitu. Semangat itu saya kira penting untuk kita wujudkan di tahun 2025. Itu yang mendasari dari semua kegiatan,” pungkas Hasto.

Baca Juga :  Desta Ditegur Anaknya Gara-Gara Foto dengan Perempuan Lain: "Itu Bukan Muhrim!"

Sikap Hasto menjadi contoh bahwa penggunaan dana publik harus diutamakan untuk kepentingan masyarakat luas, bukan sekadar fasilitas pribadi.

Langkah ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan masyarakat, yang menilai bahwa kebijakan tersebut sejalan dengan semangat pelayanan publik yang lebih transparan dan berpihak kepada rakyat.

Dengan memilih gerobak sampah daripada mobil dinas baru, Hasto Wardoyo membuktikan bahwa pemimpin yang sederhana mampu membawa perubahan positif bagi masyarakat.

Berita Terkait

Kapan Jadwal Puasa Bulan Rajab 2025? Berikut Catat Tanggalnya dan Manfaatnya!
Resep Ayam Goreng Bawah Gurih
Klarifikasi Info Taspen: Tidak Ada Kenaikan Gaji Pensiunan 2025
UMP DKI Jakarta 2026: Proses, Prediksi, dan Potensi Besarannya
Pemerintah Alihkan Subsidi LPG 3 KG ke DME, Upaya Tekan Ketergantungan Impor
Thailand dan Kamboja Memanas: Ketegangan Perbatasan Memicu Saling Serang!
Update Korban Meninggal Dunia Akibat Banjir dan Longsor di Sumatera
Benarkah 80 Ton Bantuan Hilang di Bener Meriah?

Berita Terkait

Wednesday, 17 December 2025 - 15:15 WIB

Kapan Jadwal Puasa Bulan Rajab 2025? Berikut Catat Tanggalnya dan Manfaatnya!

Monday, 15 December 2025 - 17:02 WIB

Klarifikasi Info Taspen: Tidak Ada Kenaikan Gaji Pensiunan 2025

Monday, 15 December 2025 - 14:28 WIB

UMP DKI Jakarta 2026: Proses, Prediksi, dan Potensi Besarannya

Sunday, 14 December 2025 - 16:19 WIB

Pemerintah Alihkan Subsidi LPG 3 KG ke DME, Upaya Tekan Ketergantungan Impor

Saturday, 13 December 2025 - 15:30 WIB

Thailand dan Kamboja Memanas: Ketegangan Perbatasan Memicu Saling Serang!

Berita Terbaru

Mengenal 3 Sandi Pramuka

Pendidikan

Mengenal 3 Sandi Pramuka yang Paling Sering Digunakan

Wednesday, 17 Dec 2025 - 14:54 WIB

Cara Cetak Kartu NPWP

Teknologi

Cara Cetak Kartu NPWP Sendiri: Mudah dan Cepat!

Wednesday, 17 Dec 2025 - 14:30 WIB