Wali Kota Yogyakarta Tolak Mobil Dinas Baru, Alasanya Bikin Terharu

- Redaksi

Tuesday, 4 March 2025 - 09:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.idWali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, menunjukkan sikap sederhana dan berpihak kepada masyarakat dengan menolak pengadaan mobil dinas baru untuk dirinya dan Wakil Wali Kota.

Keputusan tersebut didasarkan pada komitmen efisiensi anggaran serta kepedulian terhadap kebutuhan warga.

Alih-alih menggunakan anggaran sekitar Rp 3 miliar untuk membeli mobil dinas baru, Hasto memilih memanfaatkan dana tersebut untuk pengadaan gerobak sampah RW di seluruh wilayah Yogyakarta.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Lebih baik mobil yang mau dibelikan untuk saya dan untuk Pak Wakil itu kan paling enggak anggarannya bisa jadi hampir Rp3 miliar. Itu kan lebih baik kita pakai untuk bikin gerobak sampah. Makanya dengan mekanisme yang ada, anggaran yang untuk beli mobil itu akan saya ‘refocusing’ untuk di (APBD) perubahan, saya pakai untuk bikin gerobak sampah,” kata Hasto dilansir Antara.

Baca Juga :  Pendaftaran Duta Kesehatan Jakarta 2025 akan Segera Dibuka, Ini Syarat dan Jadwalnya

Menurutnya, kendaraan dinas yang saat ini digunakan masih dalam kondisi baik dan layak pakai, sehingga tidak perlu diganti.

Keputusan ini menunjukkan bahwa Hasto lebih memprioritaskan kebutuhan masyarakat ketimbang kenyamanan pribadi.

“Jadi ngapain saya diberikan mobil dinas, wong mobil dinas yang lama masih bagus. Mau dibelikan mebel baru, tempat tidur baru ya ‘enggak’ usah. Tempat tidur yang lama ada, mebel lama juga ada. Itu kan juga bisa saya pakai untuk beli bikin gerobak sampah, ya,” kata dia.

Ia menilai, pengadaan gerobak sampah akan memberikan manfaat langsung bagi kebersihan lingkungan di setiap RW.

Dengan anggaran Rp 3 miliar, Hasto memperkirakan sekitar 600 gerobak sampah bisa dibeli. Harga satu unit gerobak diperkirakan sebesar Rp 5 juta.

Baca Juga :  Jazz Gunung Ijen 2024: Indra Lesmana Hadirkan Harmoni Jazz di Tengah Keindahan Banyuwangi

Program ini diharapkan dapat meningkatkan kebersihan dan pengelolaan sampah di tingkat RW, sekaligus memperkuat peran masyarakat dalam menjaga lingkungan.

Selain menolak mobil dinas baru, Hasto juga menolak fasilitas baru lainnya seperti mebel dan tempat tidur untuk keperluan dinas. Menurutnya, seluruh perangkat yang tersedia saat ini masih layak digunakan.

Keputusan ini menunjukkan bahwa pemimpin daerah juga memiliki peran penting dalam menerapkan prinsip efisiensi anggaran.

“Pada prinsipnya di era 2025 ini kan ada semangat untuk perubahan ‘mindset’ ya, bahwa pemerintah daerah itu diselenggarakan dengan cara yang efektif, efisien gitu. Semangat itu saya kira penting untuk kita wujudkan di tahun 2025. Itu yang mendasari dari semua kegiatan,” pungkas Hasto.

Baca Juga :  Polisi Bongkar Sindikat Perdagangan Bayi di Kota Batu, 6 Tersangka Ditangkap

Sikap Hasto menjadi contoh bahwa penggunaan dana publik harus diutamakan untuk kepentingan masyarakat luas, bukan sekadar fasilitas pribadi.

Langkah ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan masyarakat, yang menilai bahwa kebijakan tersebut sejalan dengan semangat pelayanan publik yang lebih transparan dan berpihak kepada rakyat.

Dengan memilih gerobak sampah daripada mobil dinas baru, Hasto Wardoyo membuktikan bahwa pemimpin yang sederhana mampu membawa perubahan positif bagi masyarakat.

Berita Terkait

Apakah CPNS 2026 Sudah Dibuka? Ini Fakta dan Informasi Resmi Terbaru
Kapan Pengumuman PPPK Sekolah Rakyat 2026? Cek Jadwal Lengkap dan Cara Melihat Hasil Seleksinya!
Apakah Harga Pertamax Akan Turun? Begini Sinyal dari Pemerintah
Viral! Garasi Mewah Berdiri di Atas Trotoar Bandung Dibongkar Satpol PP, Pemiliknya Ternyata Ketua RW
Viral di Media Sosial, Kasus Penganiayaan ART WNI di Malaysia Kembali Jadi Sorotan
Pegadaian Buka Jam Berapa? Berikut Ini Jadwal Jam Operasionalnya!
Apakah Oliver Tree Meninggal? Simak Fakta dan Kronologi Resminya
Jangan Lewatkan! Ini Syarat Perpanjang SIM Terbaru yang Wajib Dipahami

Berita Terkait

Thursday, 18 June 2026 - 10:10 WIB

Apakah CPNS 2026 Sudah Dibuka? Ini Fakta dan Informasi Resmi Terbaru

Wednesday, 17 June 2026 - 15:05 WIB

Kapan Pengumuman PPPK Sekolah Rakyat 2026? Cek Jadwal Lengkap dan Cara Melihat Hasil Seleksinya!

Wednesday, 17 June 2026 - 08:52 WIB

Viral! Garasi Mewah Berdiri di Atas Trotoar Bandung Dibongkar Satpol PP, Pemiliknya Ternyata Ketua RW

Monday, 15 June 2026 - 15:36 WIB

Viral di Media Sosial, Kasus Penganiayaan ART WNI di Malaysia Kembali Jadi Sorotan

Monday, 15 June 2026 - 10:15 WIB

Pegadaian Buka Jam Berapa? Berikut Ini Jadwal Jam Operasionalnya!

Berita Terbaru