Pengejaran Dramatis Honda City Pembawa 192 Kilogram Sabu di Bireun, Aceh

- Redaksi

Tuesday, 15 April 2025 - 08:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Aksi pengejaran terhadap sebuah mobil Honda City yang membawa narkotika jenis sabu-sabu seberat 192 kilogram terjadi secara dramatis di Kabupaten Bireun, Aceh.

Mobil yang dikendarai oleh seorang kurir berinisial M (36) melaju dengan ugal-ugalan dan sempat melawan arah hingga akhirnya menabrak sebuah truk di jalan raya.

“Memang betul pada waktu deception kita temukan dilakukan pengejaran sehingga pelaku menabrak salah satu truk, ya alhamdulillah tidak sampai meninggal dunia,” kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso kepada wartawan di Mabes Polri, Senin (14/4/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa tersebut berlangsung pada Selasa, 8 April 2025, di Jalan Raya Aceh-Medan, tepatnya di kawasan Pandrah Kandeh, Kecamatan Pandrah.

Baca Juga :  Girang, Program Makan Bergizi Gratis Bakal Digelar Mulai Besok

Tim dari Satuan Tugas NIC Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri yang telah melakukan pengintaian akhirnya berhasil menghentikan laju kendaraan dan menangkap pelaku di lokasi kejadian.

“Terkadang mereka sampai berupaya maksimal mungkin sampai kehilangan nyawa sendiri mungkin kan karena barang bukti juga kan cukup banyak, signifikan,” ungkapnya.

Dalam penggeledahan terhadap kendaraan pelaku, petugas menemukan sebanyak 10 karung besar berisi narkotika jenis sabu. Total berat barang haram tersebut diperkirakan mencapai 192 kilogram.

“(Barang bukti) 192 kilogram,” imbuhnya.

Penangkapan ini menambah deretan kasus besar peredaran narkoba yang berhasil diungkap aparat kepolisian di wilayah Aceh, yang selama ini dikenal sebagai salah satu jalur rawan penyelundupan narkoba.

Baca Juga :  Hari Ayah Nasional: Tanggal Peringatan dan Makna Penting di Balik Perayaannya

Kepala Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi, menyampaikan bahwa para pelaku jaringan narkotika cenderung melakukan tindakan nekat jika membawa barang bukti dalam jumlah besar.

Dari hasil interogasi awal, pelaku mengaku hanya bertindak sebagai kurir dan menerima perintah dari seseorang yang identitasnya kini sedang dalam proses pengejaran.

Aparat kepolisian pun tengah melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih besar di balik peredaran sabu ini.

Pengungkapan kasus ini kembali menjadi bukti seriusnya ancaman narkoba di Indonesia, khususnya dari jaringan lintas provinsi maupun internasional yang memanfaatkan jalur darat di Aceh sebagai titik distribusi.

Polri berkomitmen untuk terus mempersempit ruang gerak para pelaku dan memperkuat kerja sama lintas instansi dalam pemberantasan narkotika.

Baca Juga :  Jelang Laga vs Bahrain, Patrick Kluivert Siapkan Strategi Baru untuk Timnas Indonesia

Masyarakat juga diimbau untuk lebih waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi berkaitan dengan peredaran narkoba.

Penangkapan ini menjadi peringatan bahwa bahaya narkotika tidak hanya mengintai kota besar, tetapi juga menjalar ke daerah-daerah pelosok tanah air.

Berita Terkait

Viral di Media Sosial, Kasus Penganiayaan ART WNI di Malaysia Kembali Jadi Sorotan
Pegadaian Buka Jam Berapa? Berikut Ini Jadwal Jam Operasionalnya!
Apakah Oliver Tree Meninggal? Simak Fakta dan Kronologi Resminya
Jangan Lewatkan! Ini Syarat Perpanjang SIM Terbaru yang Wajib Dipahami
Mau Melamar Kerja? Ini Cara Download Sertifikat Akreditasi BAN-PT Paling Mudah dan Cepat!
Apakah Haji Bolot Meninggal Dunia? Cek Fakta yang Sebenarnya Disini!
Info Terupdate: Apakah Hari Ini Ada Demo di Jakarta? Cek Lokasi dan Rute Alternatifnya!
Sosialisasi Penutupan Bina Desa MBKM UPN “Veteran” Jawa Timur: Eco Paving Block Berbasis Limbah Plastik Hadir sebagai Wujud Nyata SDG 11 dan SDG 12 di Desa Segorotambak

Berita Terkait

Monday, 15 June 2026 - 15:36 WIB

Viral di Media Sosial, Kasus Penganiayaan ART WNI di Malaysia Kembali Jadi Sorotan

Monday, 15 June 2026 - 10:15 WIB

Pegadaian Buka Jam Berapa? Berikut Ini Jadwal Jam Operasionalnya!

Monday, 15 June 2026 - 08:46 WIB

Apakah Oliver Tree Meninggal? Simak Fakta dan Kronologi Resminya

Saturday, 13 June 2026 - 09:19 WIB

Jangan Lewatkan! Ini Syarat Perpanjang SIM Terbaru yang Wajib Dipahami

Friday, 12 June 2026 - 11:15 WIB

Mau Melamar Kerja? Ini Cara Download Sertifikat Akreditasi BAN-PT Paling Mudah dan Cepat!

Berita Terbaru

Kenapa Malam 1 Suro Tidak Boleh Keluar?

Lifestyle

Kenapa Malam 1 Suro Tidak Boleh Keluar? Ini Alasannya!

Monday, 15 Jun 2026 - 09:02 WIB