Balon Udara Tersangkut di Kabel Listrik, Warga Panik dan PLN Lakukan Pemadaman Sementara

- Redaksi

Wednesday, 2 April 2025 - 09:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Balon udara yang tersangkut di tiang listrik (Dok. Ist)

Balon udara yang tersangkut di tiang listrik (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Sebuah video yang menunjukkan balon udara tersangkut di saluran kabel listrik menjadi viral di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat warga sekitar yang panik melihat balon udara besar itu terjebak di kabel listrik.

Peristiwa tersebut terjadi di Desa Pandesari, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang pada Selasa, 1 April 2025.

Kapolsek Pujon, Iptu Sugihartono, mengonfirmasi kejadian tersebut dan mengatakan bahwa awalnya peristiwa ini tidak dilaporkan ke pihak kepolisian.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, setelah mendapatkan informasi dari warga, petugas langsung menuju lokasi. Balon udara tersebut diduga jatuh sekitar pukul 07.00 WIB.

“Jadi peristiwa ini nggak dilaporkan ke kita. Setelah kami mengetahui informasi tersebut, petugas kepolisian langsung kami datangkan ke lokasi. Dari informasi warga sekitar itu terjadi pada pukul 07.00 WIB,” kata Sugihartono.

Baca Juga :  Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Beri Gebrakan dengan Pengampunan Pajak Kendaraan

Menurut informasi dari warga setempat, balon udara itu bukan berasal dari Kecamatan Pujon, tetapi kemungkinan besar berasal dari Kecamatan Bumiaji, Kota Batu. Ketika petugas tiba di lokasi, balon udara sudah tidak terlihat lagi.

Akibat kejadian ini, warga sempat menghubungi pihak PLN untuk melakukan pemadaman sementara pada saluran listrik yang terganggu, meskipun pemadaman tidak berlangsung lama.

“Akibat balon udara tersangkut ke kabel listrik tadi, warga sempat menghubungi petugas PLN dan dilakukan pemadaman tapi tidak lama,” terang Sugihartono.

Kapolsek Sugihartono mengimbau kepada masyarakat untuk tidak bermain balon udara karena dapat membahayakan keselamatan, terutama jika tersangkut di kabel listrik. Selain itu, balon udara yang jatuh di area hutan berisiko menyebabkan kebakaran.

Baca Juga :  Pekan Raya Jakarta 2025 Resmi Dibuka, Ini Jadwal Konser Akhir Pekan!

Demikian, masyarakat diminta lebih berhati-hati dan menghindari permainan yang berpotensi membahayakan seperti balon udara.

Berita Terkait

VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah
Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!
Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya
Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional
Apakah PPPK Paruh Waktu Masuk ASN?
Apakah JNE Buka Hari Minggu? Ini Jadwal dan Layanan yang Tersedia!
Dana PIP September 2025 Telah Cair: Cek Penerima dan Manfaatnya!
Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Jadi Incaran Indonesia, Meski Fokus Non Tempur Tetap Dikenal Punya Daya Tempur yang Kuat

Berita Terkait

Tuesday, 16 September 2025 - 17:28 WIB

VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah

Tuesday, 16 September 2025 - 14:45 WIB

Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!

Tuesday, 16 September 2025 - 14:37 WIB

Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya

Monday, 15 September 2025 - 10:19 WIB

Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional

Sunday, 14 September 2025 - 16:47 WIB

Apakah PPPK Paruh Waktu Masuk ASN?

Berita Terbaru