Mengenal Ambang Batas dalam Seleksi PPPK: Apa yang Perlu Anda Ketahui?

- Redaksi

Thursday, 8 May 2025 - 14:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mengenal Ambang Batas dalam Seleksi PPPK: Apa yang Perlu Anda Ketahui?

Mengenal Ambang Batas dalam Seleksi PPPK: Apa yang Perlu Anda Ketahui?

SwaraWarta.co.id – Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi salah satu jalur alternatif bagi tenaga honorer dan profesional untuk berkarier di instansi pemerintah.

Namun, dalam setiap proses seleksi, termasuk PPPK, terdapat mekanisme evaluasi untuk memastikan kualitas calon pegawai. Salah satu aspek penting dalam evaluasi ini adalah keberadaan ambang batas atau passing grade. Lantas, apakah PPPK memiliki ambang batas? Mari kita telaah lebih lanjut.

Secara umum, ya, seleksi PPPK memiliki ambang batas. Ambang batas ini merupakan nilai minimal yang harus dicapai oleh peserta pada setiap materi ujian agar dapat lolos ke tahap berikutnya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penetapan ambang batas bertujuan untuk menyaring calon PPPK yang memiliki kompetensi dan kualifikasi yang sesuai dengan kebutuhan jabatan.

Baca Juga :  Tidak Semua PPPK Dapat THR dan Gaji ke-13, Ini Aturannya!

Kebijakan mengenai ambang batas PPPK dapat berbeda-beda tergantung pada formasi, instansi, dan tahun penerimaan.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai lembaga yang berwenang biasanya akan mengeluarkan peraturan dan petunjuk teknis terkait pelaksanaan seleksi PPPK, termasuk penetapan ambang batas.

Informasi detail mengenai ambang batas untuk setiap formasi akan diumumkan secara resmi melalui portal SSCASN BKN dan website instansi terkait.

Penting untuk dipahami bahwa ambang batas dapat terdiri dari beberapa komponen, sesuai dengan materi ujian yang diujikan.

Misalnya, pada seleksi PPPK guru, ambang batas mungkin ditetapkan untuk tes kompetensi teknis, kompetensi manajerial, kompetensi sosial kultural, dan wawancara. Peserta harus memenuhi ambang batas pada setiap komponen tersebut agar dinyatakan lulus.

Baca Juga :  Maju dalam Pibup Bandung 2024, Sahrul Gunawan Tunggu Hasil Resmi dari KPU

Meskipun ambang batas ditetapkan sebagai standar minimal, perlu diingat bahwa memenuhi ambang batas tidak secara otomatis menjamin kelulusan.

Kelulusan akhir akan ditentukan berdasarkan peringkat peserta yang memenuhi ambang batas dan jumlah formasi yang tersedia. Peserta dengan nilai tertinggi yang memenuhi ambang batas akan memiliki peluang lebih besar untuk lolos.

Oleh karena itu, bagi para calon peserta seleksi PPPK, penting untuk mempersiapkan diri dengan sebaik mungkin.

Pelajari materi ujian sesuai dengan formasi yang dilamar, latihan soal-soal, dan pahami sistem penilaian serta ambang batas yang berlaku. Dengan persiapan yang matang, peluang untuk lolos seleksi PPPK akan semakin besar.

Selalu pantau informasi resmi dari BKN dan instansi terkait untuk mendapatkan update terbaru mengenai kebijakan dan pelaksanaan seleksi PPPK.

Baca Juga :  JK Beri Semangat kepada Cak Imin, Sebut Jangan Mau Kalah dengan Gibran

 

Berita Terkait

Berapa Besaran Zakat Fitrah di Tahun 2026? Berikut Besaran Resmi dari BAZNAS!
Mengapa Indonesia Memilih Impor Mobil dari India? Ini 3 Alasan Utamanya
Polytron G3 dan G3+ Resmi Meluncur! Mobil Listrik Pertama Karya Anak Bangsa dengan Jarak Tempuh 402 Km
Isuzu Panther Reborn 2026 Resmi Bangkit! SUV Legendaris Kini Lebih Irit, Tangguh, dan Modern
Toyota Kijang Super 2026 Resmi Meluncur! Harga Rp240 Juta, MPV Legendaris Kini Lebih Irit dan Modern
APA DUKUNGAN YANG ANDA BUTUHKAN UNTUK MELAKUKAN UPAYA TINDAK LANJUT? SIMAK PEMBAHASANNYA DISINI!
Masih Nihil? Ini Dia Penyebab TPG Guru Madrasah PPG 2025 Belum Cair!
Kapan Jadwal Pelaksanaan TKA SD 2026? Simak Tanggal Penting dan Tahapannya di Sini!

Berita Terkait

Saturday, 28 February 2026 - 13:01 WIB

Berapa Besaran Zakat Fitrah di Tahun 2026? Berikut Besaran Resmi dari BAZNAS!

Saturday, 28 February 2026 - 12:45 WIB

Mengapa Indonesia Memilih Impor Mobil dari India? Ini 3 Alasan Utamanya

Friday, 27 February 2026 - 18:39 WIB

Isuzu Panther Reborn 2026 Resmi Bangkit! SUV Legendaris Kini Lebih Irit, Tangguh, dan Modern

Friday, 27 February 2026 - 18:35 WIB

Toyota Kijang Super 2026 Resmi Meluncur! Harga Rp240 Juta, MPV Legendaris Kini Lebih Irit dan Modern

Friday, 27 February 2026 - 12:05 WIB

APA DUKUNGAN YANG ANDA BUTUHKAN UNTUK MELAKUKAN UPAYA TINDAK LANJUT? SIMAK PEMBAHASANNYA DISINI!

Berita Terbaru

Cara Cek Pulsa Smartfren Terbaru di Tahun 2026

Teknologi

Cara Cek Pulsa Smartfren Terbaru di Tahun 2026

Saturday, 28 Feb 2026 - 12:53 WIB