Swarawarta.co.id – Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat, Bambang Tirtoyuliono, mengungkapkan bahwa tambang galian C di Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, yang mengalami longsor, sudah beberapa kali diperingatkan.
“Ini adalah sebuah kesalahan dalam metode penambangannya. Kami dari Dinas ESDM sudah memperingatkan berkali-kali, poinnya adalah memperingati berkali-kali, dan sudah bahkan diperingatkan agak keras bahkan ibu Kapolres sudah melakukan police line sebelum kejadian longsor, tapi ya bandel. Dan sore hari ini saya tutup sementara dan nanti mungkin malam oleh pak gubernur akan ditutup permanen,” katanya saat diwawancarai wartawan, Jumat (30/5)
Bambang menjelaskan bahwa tambang tersebut telah beberapa kali ditutup dan diberi garis polisi, namun pengelola diduga kerap mengabaikannya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, metode penambangan yang digunakan juga salah dan telah menjadi perhatian pihaknya.
Peringatan tersebut diberikan karena metode penambangan yang digunakan tidak sesuai dengan standar yang berlaku, sehingga berpotensi menimbulkan bencana seperti longsor.
“Ya kejadian seperti ini, metode penambangannya salah. Kita sudah peringatkan sejak Februari yang lalu,” ucap dia.
“Harusnya dengan jenis batuan seperti ini, metode penambangan itu dari atas lakukan secara terasering, tidak dari bawah. Diperingatkan berkali-kali oleh inspektur tambang,” katanya.
Bambang menekankan bahwa pengawasan dan penindakan terhadap tambang ilegal dan tidak mematuhi standar keselamatan harus terus dilakukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan serupa di masa depan.