swarawarta.co.id – Kuasa hukum Lisa Mariana, Markus Nababan, angkat bicara soal gugatan Ridwan Kamil senilai Rp105 miliar.
Ia mengaku belum menerima surat gugatan dari mantan Gubernur Jawa Barat tersebut dan baru mengetahui kabar itu dari media.
Markus Nababan menilai gugatan Ridwan Kamil itu tidak berdasar dan belum terbukti.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia bahkan menyindir Ridwan Kamil dengan mengatakan bahwa pihaknya menantang sang politikus untuk menuntut lebih banyak lagi.
“Kita baru tahu di media soal gugatan dari pihak RK Rp 105 miliar.”
“Kita juga belum terima gugatan,” jelasnya, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.
Ia menambahkan bahwa pihaknya saat ini fokus pada proses persidangan dan akan memberikan pernyataan lebih lanjut jika sudah menerima surat gugatan.
“Kalau kita bilang, gugatan itu halu. Kenapa nggak sekalian Rp220 M kek, lebih banyak bisa balik modal kayaknya,” tukasnya
Markus Nababan juga menilai bahwa gugatan Ridwan Kamil itu hanya upaya untuk menekan dan mengintimidasi kliennya.
Ia yakin bahwa Lisa Mariana memiliki hak untuk berbicara dan menyampaikan pendapatnya.