Swarawarta.co.id – Amnesty International Indonesia (AII) mengecam pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyebut pemerkosaan massal saat kerusuhan rasial 13-15 Mei 1998 sebagai rumor.
Direktur Eksekutif AII Usman Hamid menyatakan pernyataan Fadli tersebut adalah keliru dan merupakan bentuk penyangkalan ganda demi menghindar dari kesalahan.
“Jelas keliru ucapan yang bilang perkosaan massal saat kerusuhan rasial 13-15 Mei 1998 adalah rumor dan tidak ada buktinya. Rumor adalah cerita atau laporan yang beredar luas di masyarakat tapi kebenarannya diragukan karena tidak ada otoritas yang mengetahui kebenarannya,” ujar Usman dikutip dari konferensi pers Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) yang diselenggarakan secara daring, Jumat (13/6).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Usman menjelaskan bahwa Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang dibentuk Presiden BJ Habibie pada 23 Juli 1998 telah menemukan fakta bahwa pemerkosaan massal memang terjadi pada waktu itu. TGPF terdiri dari unsur-unsur pemerintah, Komnas HAM, LSM, dan organisasi kemasyarakatan lainnya, dan bekerja untuk menemukan dan mengungkap fakta, pelaku, dan latar belakang peristiwa 13-15 Mei 1998.
Sebagian rekomendasi TGPF telah dipenuhi oleh Presiden, termasuk pembentukan Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), ratifikasi Konvensi Anti Penyiksaan, dan pembentukan Undang-undang Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
AII menilai pernyataan Fadli Zon tidak hanya keliru tetapi juga mengabaikan upaya pemerintah dan masyarakat untuk menangani kasus kekerasan masa lalu dan memberikan keadilan bagi korban.