Berita

KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

SwaraWarta.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah menerima pengembalian sejumlah uang dari Ustaz Khalid Basalamah terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024.

Pengembalian ini merupakan bagian dari proses penyidikan yang sedang dilakukan oleh lembaga antirasuah tersebut.

Latar Belakang Pengembalian Dana

Berdasarkan penuturan Ustaz Khalid Basalamah dalam sebuah podcast di kanal YouTube Kasisolusi, ia mengembalikan dana yang diperoleh dari penjualan kuota haji melalui biro perjalanannya.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jumlah yang dikembalikan terdiri dari dua komponen: USD 4.500 untuk masing-masing dari 118 jemaah, serta tambahan USD 37.000. Total dana yang dikembalikan mencapai sekitar USD 568.500, meskipun KPK menyatakan bahwa jumlah pasti masih dalam proses verifikasi.

Status Uang sebagai Barang Bukti

KPK menegaskan bahwa uang yang diterima tersebut dijadikan barang bukti dalam penyidikan kasus ini. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa barang bukti tersebut diduga kuat terkait atau merupakan hasil dari tindak pidana korupsi. Keberadaannya sangat penting untuk mendukung proses pembuktian dalam penyidikan.

Keterkaitan dengan Kasus Kuota Haji

Kasus ini bermula dari kebijakan tambahan kuota haji Indonesia sebanyak 20.000 pada tahun 2024, yang kemudian dibagi dengan rasio 50:50 antara haji reguler dan haji khusus. Kebijakan ini menyimpang dari Undang-Undang yang menetapkan kuota haji khusus hanya 8% dari total kuota nasional. KPK menduga adanya praktik jual-beli kuota khusus yang melibatkan biro perjalanan dan asosiasi, menyebabkan kerugian negara hingga lebih dari Rp 1 triliun.

Posisi Khalid Basalamah

Ustaz Khalid Basalamah, yang merupakan ketua asosiasi biro perjalanan haji dan pemilik Uhud Tour, menyatakan bahwa ia merasa menjadi korban dari PT Muhibbah Mulia Wisata yang dimiliki oleh Ibnu Mas’ud. Ia mengklaim bahwa jemaahnya awalnya mendaftar melalui jalur furoda, tetapi kemudian ditawarkan visa haji khusus dengan iming-iming fasilitas VIP yang tidak sesuai kenyataan.

Tahap Penyidikan

Hingga saat ini, KPK belum menetapkan tersangka dalam kasus ini, tetapi telah memeriksa sejumlah pihak, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Pengembalian uang oleh Khalid Basalamah merupakan salah satu perkembangan penting dalam penyidikan yang masih berlangsung.

KPK berkomitmen untuk menyelidiki kasus ini secara tuntas guna mengungkap praktik korupsi yang merugikan negara dan calon jemaah haji Indonesia.

Mulyadi

"Seorang penulis profesional yang melintang hampir 3 tahun lebih di berbagai macam media ternama di Indonesia seperti, Promedia, IDN Times, Pikiran Rakyat, Duniamasa.com, Suara Kreatif, dan SwaraWarta."

Recent Posts

Presiden Prabowo Tunjuk Haji Isam Tangani Kebakaran Hutan di Kalimantan

SwaraWarta.co.id - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda sejumlah wilayah di Kalimantan mendapat perhatian…

3 hours ago

Siapa yang Menjahit Bendera Merah Putih? Mari Kita Bahas Secara Lengkap!

SwaraWarta.co.id - Pertanyaan tentang siapa yang menjahit bendera merah putih selalu muncul setiap kali momen…

4 hours ago

Apakah Puskesmas Buka Hari Minggu? Ini Fakta dan Layanan Daruratnya!

SwaraWarta.co.id - Pertanyaan mengenai apakah puskesmas buka hari Minggu sering kali muncul saat kamu atau…

4 hours ago

Bang Jack Meninggal Kenapa? Simak Faktanya di Sini

SwaraWarta.co.id – Bang Jack meninggal kenapa? Akhir-akhir ini, banyak warganet yang mencari tahu tentang kabar…

4 hours ago

Apakah Boleh Sholat Subuh Jam 6? Ini Hukum dan Penjelasannya!

SwaraWarta.co.id - Bingung apakah boleh sholat subuh jam 6? Yuk, simak hukum, aturan, dan solusinya…

6 hours ago

Telapak Kaki Dingin Kenapa? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya!

SwaraWarta.co.id - Telapak kaki dingin kenapa sering kali muncul tiba-tiba dan bikin rasa tidak nyaman…

1 day ago