KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah
SwaraWarta.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah menerima pengembalian sejumlah uang dari Ustaz Khalid Basalamah terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024.
Pengembalian ini merupakan bagian dari proses penyidikan yang sedang dilakukan oleh lembaga antirasuah tersebut.
Berdasarkan penuturan Ustaz Khalid Basalamah dalam sebuah podcast di kanal YouTube Kasisolusi, ia mengembalikan dana yang diperoleh dari penjualan kuota haji melalui biro perjalanannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Jumlah yang dikembalikan terdiri dari dua komponen: USD 4.500 untuk masing-masing dari 118 jemaah, serta tambahan USD 37.000. Total dana yang dikembalikan mencapai sekitar USD 568.500, meskipun KPK menyatakan bahwa jumlah pasti masih dalam proses verifikasi.
KPK menegaskan bahwa uang yang diterima tersebut dijadikan barang bukti dalam penyidikan kasus ini. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa barang bukti tersebut diduga kuat terkait atau merupakan hasil dari tindak pidana korupsi. Keberadaannya sangat penting untuk mendukung proses pembuktian dalam penyidikan.
Kasus ini bermula dari kebijakan tambahan kuota haji Indonesia sebanyak 20.000 pada tahun 2024, yang kemudian dibagi dengan rasio 50:50 antara haji reguler dan haji khusus. Kebijakan ini menyimpang dari Undang-Undang yang menetapkan kuota haji khusus hanya 8% dari total kuota nasional. KPK menduga adanya praktik jual-beli kuota khusus yang melibatkan biro perjalanan dan asosiasi, menyebabkan kerugian negara hingga lebih dari Rp 1 triliun.
Ustaz Khalid Basalamah, yang merupakan ketua asosiasi biro perjalanan haji dan pemilik Uhud Tour, menyatakan bahwa ia merasa menjadi korban dari PT Muhibbah Mulia Wisata yang dimiliki oleh Ibnu Mas’ud. Ia mengklaim bahwa jemaahnya awalnya mendaftar melalui jalur furoda, tetapi kemudian ditawarkan visa haji khusus dengan iming-iming fasilitas VIP yang tidak sesuai kenyataan.
Hingga saat ini, KPK belum menetapkan tersangka dalam kasus ini, tetapi telah memeriksa sejumlah pihak, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Pengembalian uang oleh Khalid Basalamah merupakan salah satu perkembangan penting dalam penyidikan yang masih berlangsung.
KPK berkomitmen untuk menyelidiki kasus ini secara tuntas guna mengungkap praktik korupsi yang merugikan negara dan calon jemaah haji Indonesia.
SwaraWarta.co.id – Kenapa habis makan ngantuk? Apakah Anda sering dilanda rasa kantuk yang tak tertahankan…
SwaraWarta.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggebrak dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Provinsi…
SwaraWarta.co.id – Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) secara resmi menolak banding yang diajukan Federasi Sepak Bola…
Di era digital seperti sekarang, teknologi berperan besar dalam mendukung komunikasi di dalam organisasi. Hampir…
Uniqlo beroperasi di pasar pakaian global yang merupakan salah satu pasar terbesar di dunia dan…
Pemeriksaan di sidang pengadilan dibedakan menjadi pemeriksaan sidang acara cepat, sidang acara singkat, serta sidang…