SwaraWarta.co.id – Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) kembali menerpa industri manufaktur Indonesia.
PT Victory Chingluh Indonesia, sebuah pabrik pemasok utama untuk merek global Nike yang berlokasi di Pasar Kemis, Tangerang, Banten, dilaporkan melakukan PHK terhadap sekitar 3.000 orang karyawannya.
Ini merupakan kali kedua perusahaan melakukan efisiensi karyawan secara besar-besaran pada tahun 2025 ini.
ADVERTISEMENT
 .
.SCROLL TO RESUME CONTENT
Apa Penyebab PHK Massal Ini?
Berdasarkan penuturan serikat pekerja, akar permasalahannya bermula dari terjadinya pengembalian (retur) produk ekspor sepatu.
Barang yang dikembalikan ini diduga disebabkan oleh penurunan kualitas produk karena adanya trouble dalam proses produksi. Gangguan dalam sistem produksi ini pada akhirnya memicu perusahaan untuk melakukan efisiensi, meskipun kesalahan tidak terletak pada para buruh yang hanya mengikuti arahan manajemen.
Namun, di balik alasan teknis tersebut, terdapat faktor struktural yang juga berperan. Kementerian Perindustrian dan para pelaku industri menyoroti tren perpindahan lokasi pabrik ke daerah dengan upah tenaga kerja yang lebih rendah.
Biaya tenaga kerja yang bisa mencapai 30% dari total pengeluaran perusahaan mendorong banyak pabrik, tidak hanya Nike, untuk berpindah ke kawasan seperti Cirebon, Brebes, Pekalongan, atau Batang. PHK di Tangerang ini pun diduga kuat merupakan bagian dari proses relokasi ini.
Proses dan Dampak PHK terhadap Karyawan
Proses PHK dilakukan dengan dua mekanisme: secara langsung oleh perusahaan dan melalui opsi pengajuan sukarela oleh karyawan yang bersedia diberhentikan dengan menerima pesangon.
Serikat pekerja, dalam hal ini KASBI, telah bernegosiasi untuk memastikan hak-hak karyawan terdampak terpenuhi, termasuk kompensasi pesangon penuh sesuai ketentuan undang-undang.
Dampak dari PHK massal ini langsung terasa. Suasana di sekitar pabrik yang biasanya ramai menjadi jauh lebih sepi. Warung-warung yang mengandalkan para karyawan sebagai konsumen utama merasakan penurunan omzet yang signifikan. Para karyawan, terutama yang telah bekerja puluhan tahun, pun harus menghadapi realita kehilangan mata pencaharian.
Respons Pemerintah dan Masa Depan
Direktur Jenderal Industri Tekstil, Kulit, dan Alas Kaki Kemenperin, Rizky Aditya Wijaya, menegaskan bahwa secara keseluruhan, industri alas kaki nasional masih dalam kondisi positif dengan pertumbuhan sekitar 8%. Ia menyatakan bahwa fenomena PHK ini lebih disebabkan pergeseran lokasi produksi dan bukan indikasi hengkangnya industri dari Indonesia.
Meski demikian, peristiwa ini seharusnya menjadi alarm untuk meningkatkan daya saing industri nasional, baik melalui transformasi teknologi, efisiensi biaya logistik, dan optimalisasi perjanjian dagang internasional agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.


















