Pabrik Sepatu Nike PHK 3.000 Karyawan, Ini Kronologi dan Penyebab di Baliknya

- Redaksi

Friday, 31 October 2025 - 19:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pabrik Sepatu Nike PHK 3.000 Karyawan

Pabrik Sepatu Nike PHK 3.000 Karyawan

SwaraWarta.co.id – Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) kembali menerpa industri manufaktur Indonesia.

PT Victory Chingluh Indonesia, sebuah pabrik pemasok utama untuk merek global Nike yang berlokasi di Pasar Kemis, Tangerang, Banten, dilaporkan melakukan PHK terhadap sekitar 3.000 orang karyawannya.

Ini merupakan kali kedua perusahaan melakukan efisiensi karyawan secara besar-besaran pada tahun 2025 ini.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Apa Penyebab PHK Massal Ini?

Berdasarkan penuturan serikat pekerja, akar permasalahannya bermula dari terjadinya pengembalian (retur) produk ekspor sepatu.

Barang yang dikembalikan ini diduga disebabkan oleh penurunan kualitas produk karena adanya trouble dalam proses produksi. Gangguan dalam sistem produksi ini pada akhirnya memicu perusahaan untuk melakukan efisiensi, meskipun kesalahan tidak terletak pada para buruh yang hanya mengikuti arahan manajemen.

Baca Juga :  Bejat! Anak 14 Tahun di Gresik Diperkosa 4 Pemuda, Begini Kronologinya

Namun, di balik alasan teknis tersebut, terdapat faktor struktural yang juga berperan. Kementerian Perindustrian dan para pelaku industri menyoroti tren perpindahan lokasi pabrik ke daerah dengan upah tenaga kerja yang lebih rendah.

Biaya tenaga kerja yang bisa mencapai 30% dari total pengeluaran perusahaan mendorong banyak pabrik, tidak hanya Nike, untuk berpindah ke kawasan seperti Cirebon, Brebes, Pekalongan, atau Batang. PHK di Tangerang ini pun diduga kuat merupakan bagian dari proses relokasi ini.

Proses dan Dampak PHK terhadap Karyawan

Proses PHK dilakukan dengan dua mekanisme: secara langsung oleh perusahaan dan melalui opsi pengajuan sukarela oleh karyawan yang bersedia diberhentikan dengan menerima pesangon.

Baca Juga :  Polda Jatim Ungkap Sindikat Judi Online yang Dikendalikan dari Filipina dan Kamboja Usai 2 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka

Serikat pekerja, dalam hal ini KASBI, telah bernegosiasi untuk memastikan hak-hak karyawan terdampak terpenuhi, termasuk kompensasi pesangon penuh sesuai ketentuan undang-undang.

Dampak dari PHK massal ini langsung terasa. Suasana di sekitar pabrik yang biasanya ramai menjadi jauh lebih sepi. Warung-warung yang mengandalkan para karyawan sebagai konsumen utama merasakan penurunan omzet yang signifikan. Para karyawan, terutama yang telah bekerja puluhan tahun, pun harus menghadapi realita kehilangan mata pencaharian.

Respons Pemerintah dan Masa Depan

Direktur Jenderal Industri Tekstil, Kulit, dan Alas Kaki Kemenperin, Rizky Aditya Wijaya, menegaskan bahwa secara keseluruhan, industri alas kaki nasional masih dalam kondisi positif dengan pertumbuhan sekitar 8%. Ia menyatakan bahwa fenomena PHK ini lebih disebabkan pergeseran lokasi produksi dan bukan indikasi hengkangnya industri dari Indonesia.

Baca Juga :  PHK Massal di PT Sritex, Karyawan Tersentak dan Terpaksa Cari Alternatif Hidup

Meski demikian, peristiwa ini seharusnya menjadi alarm untuk meningkatkan daya saing industri nasional, baik melalui transformasi teknologi, efisiensi biaya logistik, dan optimalisasi perjanjian dagang internasional agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

Berita Terkait

Kapan Jadwal Puasa Bulan Rajab 2025? Berikut Catat Tanggalnya dan Manfaatnya!
Resep Ayam Goreng Bawah Gurih
Klarifikasi Info Taspen: Tidak Ada Kenaikan Gaji Pensiunan 2025
UMP DKI Jakarta 2026: Proses, Prediksi, dan Potensi Besarannya
Pemerintah Alihkan Subsidi LPG 3 KG ke DME, Upaya Tekan Ketergantungan Impor
Thailand dan Kamboja Memanas: Ketegangan Perbatasan Memicu Saling Serang!
Update Korban Meninggal Dunia Akibat Banjir dan Longsor di Sumatera
Benarkah 80 Ton Bantuan Hilang di Bener Meriah?

Berita Terkait

Wednesday, 17 December 2025 - 15:15 WIB

Kapan Jadwal Puasa Bulan Rajab 2025? Berikut Catat Tanggalnya dan Manfaatnya!

Monday, 15 December 2025 - 17:02 WIB

Klarifikasi Info Taspen: Tidak Ada Kenaikan Gaji Pensiunan 2025

Monday, 15 December 2025 - 14:28 WIB

UMP DKI Jakarta 2026: Proses, Prediksi, dan Potensi Besarannya

Sunday, 14 December 2025 - 16:19 WIB

Pemerintah Alihkan Subsidi LPG 3 KG ke DME, Upaya Tekan Ketergantungan Impor

Saturday, 13 December 2025 - 15:30 WIB

Thailand dan Kamboja Memanas: Ketegangan Perbatasan Memicu Saling Serang!

Berita Terbaru

Mengenal 3 Sandi Pramuka

Pendidikan

Mengenal 3 Sandi Pramuka yang Paling Sering Digunakan

Wednesday, 17 Dec 2025 - 14:54 WIB

Cara Cetak Kartu NPWP

Teknologi

Cara Cetak Kartu NPWP Sendiri: Mudah dan Cepat!

Wednesday, 17 Dec 2025 - 14:30 WIB