Video penggerebekan yang melibatkan pemilik konter ponsel dan seorang karyawati di Dea Store Meulaboh, Aceh Barat, viral di media sosial dan menjadi perbincangan luas publik. Rekaman yang beredar memperlihatkan momen setelah keduanya diamankan warga usai digerebek di dalam toko yang sudah tutup menjelang waktu sahur.
Peristiwa tersebut terjadi di sebuah toko smartphone di Jalan Teuku Umar, Gampong Panggong, Kecamatan Johan Pahlawan, pada Jumat (27/2/2026) sekitar pukul 04.00 WIB. Kecurigaan warga muncul karena toko sudah tutup, namun salah satu karyawati yang diketahui berusia sekitar 20 tahun belum juga pulang dari tempat kerja.
Situasi semakin menimbulkan tanda tanya ketika pemilik toko yang merupakan pria berusia sekitar 40 tahun terlihat masuk ke dalam toko yang sudah dalam keadaan gelap. Warga yang sejak lama mencurigai hubungan keduanya kemudian memutuskan melakukan penggerebekan.
ADVERTISEMENT
.SCROLL TO RESUME CONTENT
Tuha Peut Gampong Panggong, Dani, menjelaskan awal mula kecurigaan warga hingga akhirnya terjadi penggerebekan.
“Jadi kedai sudah tutup, perempuan itu belum pulang, kemudian masuk bosnya ke dalam toko, makanya pemuda curiga,” kata Dani.
Saat warga berhasil membuka toko tersebut, mereka mendapati pemilik toko dan karyawatinya berada di dalam ruangan yang hanya terdiri dari satu ruangan dan dalam kondisi tertutup.
Dalam proses interogasi di lokasi, warga tidak menemukan bukti langsung terjadinya perbuatan asusila. Namun, dari pengakuan yang diperoleh, keduanya disebut sedang berbincang yang mengarah pada rencana melakukan perbuatan terlarang.
Dani juga mengungkapkan hasil percakapan dengan karyawati tersebut.
“Cuma mereka sempat berdiskusi akan mengarah pada hal tersebut (bersetubuh). Tokonya hanya satu ruangan. Saat kita tanya kepada perempuannya, dia sedang dirayu oleh laki-laki tersebut dengan iming-iming sejumlah uang agar bisa pulang kampung,” sebut Dani.
Kejadian ini kemudian menjadi viral setelah video amatir penggerebekan beredar di media sosial. Dalam rekaman tersebut, tampak karyawati mengenakan pakaian merah digiring keluar dari toko oleh warga yang sudah berkumpul di sekitar lokasi.
Tak lama setelah kejadian, video lain juga beredar yang memperlihatkan pemilik toko dan karyawati tersebut digiring oleh petugas Wilayatul Hisbah (WH) atau Polisi Syariah Aceh untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Meski demikian, muncul pula klarifikasi berbeda dari pihak pemuda desa setempat yang menyebut bahwa saat penggerebekan sebenarnya terdapat lima orang di dalam toko, dan tiga di antaranya merupakan keluarga. Pernyataan tersebut memunculkan perdebatan mengenai kronologi sebenarnya dari kejadian yang viral di media sosial itu.
Hingga kini, kasus yang terjadi di Gampong Panggong tersebut masih menjadi sorotan publik dan terus dibahas di berbagai platform media sosial.

















