Cara Daftar BPJS Kesehatan Secara Online

- Redaksi

Tuesday, 14 November 2023 - 04:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cara Mengubah Email di Mobile JKN

Cara Mengubah Email di Mobile JKN

Tampilan aplikasi JKN Mobile (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Pemerintah Indonesia telah membuat program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Program ini sengaja dibuat untuk melindungi seluruh masyarakat Indonesia, terutama bagi masyarakat yang kurang mampu.

Bagi masyarakat yang tidak mampu, pemerintah telah menanggung biaya BPJS melalui bantuan sosial. Namun bagi masyarakat yang mampu bisa membuat iuran setiap bulan.

Masyarakat yang mendaftar BPJS secara mandiri bisa membayar iuran sesuai dengan kelas pilihannya. Dimana kelas I Rp 150.000, Kelas II Rp 100.000 dan kelas III Rp 35.000.

Cara Daftar BPJS Kesehatan Melalui Aplikasi JKN

Untuk mendaftarkan BPJS kesehatan, Anda bisa memilih dua cara yakni online dan offline. Umumnya masyarakat akan memilih cara online, sebab lebih mudah.

Baca Juga :  Interaksi Lebih Personal: Begini Cara Menggunakan Fitur Mention di WhatsApp

Bagi Anda yang akan mendaftarkan aplikasi BPJS melalui aplikasi JKN, sebaiknya mengetahui caranya terlebih dahulu seperti:

1. Buka Aplikasi Mobile JKN

Setelah menginstal aplikasi JKN Mobile, Anda bisa melakukan pendaftaran terlebih dahulu dengan cara membuka aplikasi tersebut 

Apabila aplikasi berhasil terbuka, Anda bisa memilih Daftar jika belum pernah login. Kemudian pilih “Pendaftaran Peserta Baru” untuk melanjutkan proses pendaftaran.

2. Masukkan Data NIK

Jika sudah berhasil melakukan proses sebelumnya, Anda bisa memasukkan NIK dan data-data yang diperlukan. Saat melakukan proses ini, usahakan untuk hati-hati.

Selain itu, usahakan untuk memasukkan data dengan benar. Hal ini bertujuan agar proses pendaftaran BPJS kesehatan segera diproses oleh JKN Mobile.

Baca Juga :  Link Live Streaming Indonesia vs Jepang Nanti Malam: Laga Cukup Berat Bagi Skuad Garuda!

3. Pilih Kelas Perawatan

Untuk mendaftarkan BPJS Kesehatan, Anda diwajibkan untuk memilih kelas perawatan. Saat memilih kelas, usahakan untuk memilih sesuai dengan kemampuan.

Apabila Anda memilih kelas I, maka iuran yang harus dibayarkan semakin besar. Oleh karena itu, usahakan untuk memilih kelas sesuai dengan kemampuan finansial.

4. Verifikasi Email

Setelah semua tahap berhasil dilewati, Anda harus melakukan verifikasi email. Dimana dalam verifikasi tersebut terdapat kode penting yang harus disimpan dengan baik.

Karena bersifat penting, usahakan untuk menyimpan kode dengan baik. Hal ini bertujuan agar kode tidak diketahui dan disalahgunakan oleh orang lain 

5. Bayar Iuran Pertama

Seperti yang telah dibahas di atas, bahwa mendaftar BPJS kesehatan secara mandiri membuat Anda harus membayar iuran setiap bulannya.

Baca Juga :  Madura United FC Menang Telak 4-1 dari Barito Putra pada Lanjutan Liga 1 Indonesia

Iuran pertama dapat dibayar melalui autodebet dalam waktu 14-30 hari. Sementara itu, Kartu JKN-KIS akan dikirim paling lambat 6 hari.

Setelah mengetahui cara daftar BPJS Kesehatan melalui online, Anda bisa menerapkannya. Sebab dengan BPJS, biaya kesehatan akan lebih ringan.

Berita Terkait

Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri
Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Besaran, dan Cara Cek
Apakah Idul Adha Ada Sidang Isbat? Simak Informasi Terbarunya!
Haveibeenpwned.com Apakah Aman? Inilah Fakta yang Perlu Anda Ketahui
Fakta di Balik Hilangnya Akun Instagram Ahmad Dhani yang Gemparkan Jagat Media Sosial
Jadwal Resmi GTA 6 Rilis dan Detail Harga Terbarunya
Gugatan Cerai Maia Estianty: Kronologi, Tudingan, dan Fakta Hukum yang Jarang Terungkap
Polisi Terus Memburu Pelaku Pembunuhan Berencana terhadap Wanita Berusia 60 Tahun di Pekanbaru

Berita Terkait

Saturday, 9 May 2026 - 10:37 WIB

Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri

Saturday, 9 May 2026 - 10:26 WIB

Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Besaran, dan Cara Cek

Thursday, 7 May 2026 - 06:51 WIB

Apakah Idul Adha Ada Sidang Isbat? Simak Informasi Terbarunya!

Wednesday, 6 May 2026 - 18:30 WIB

Haveibeenpwned.com Apakah Aman? Inilah Fakta yang Perlu Anda Ketahui

Monday, 4 May 2026 - 15:27 WIB

Fakta di Balik Hilangnya Akun Instagram Ahmad Dhani yang Gemparkan Jagat Media Sosial

Berita Terbaru