Ramai Tentang Daging Babi Vegan, Begini Tanggapan MUI

- Redaksi

Tuesday, 19 September 2023 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ramai Babi Vegan, Begini tanggapan MUI 
(IG/Ganjaranapp)

SwaraWarta.co.id- Belakangan ini publik dihebohkan dengan unggahan salah satu pemilik akun Twitter yang menanyakan status daging babi Vegan. Unggahan tersebut sontak saja langsung banjir komentar dari sejumlah warganet.

Unggahan tersebut pertama kali di posting oleh akun Twitter @tanyaknrl 3 hari yang lalu. Dalam unggahan tersebut tampak pemilik akun menanyakan apakah daging babi Vegan halal atau tidak. Hal ini lantaran daging babi Vegan terbuat dari berbagai macam vegetarian non babi. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Babi vegan ini berarti halal gak sih? Kan pasti gak mengandung babi kn soalnya itu dari tumbuhan?” tulis pemilik akun Twitter pada Minggu (17/09).

Baca Juga :  Gelar Aksi Mogok, Ratusan Angkot Sukabumi Tuntut Hal Ini!

Seperti yang diketahui, daging babi Vegan merupakan produk yang terbuat dari berbagai macam bahan nabati dan vegetarian. Bahan nabati tersebut juga meliputi gandum, kacang kedelai, dan sayuran lain. Meskipun mengusung nama babi, namun produk tersebut tidak mengandung babi.

Meskipun diolah tanpa menggunakan daging babi, namun tekstur, rasa, dan aroma dari daging babi Vegan ini menyerupai produk aslinya. Hal inilah yang kemudian memicu sejumlah reaksi dan pendapat dari sejumlah warganet. 

Hingga kemarin, unggahan tersebut telah dilihat lebih dari 222.000 kali dan juga 350 komentar warganet. Sejumlah warganet menilai bahwa produk daging babi Vegan tidak mendapatkan sertifikasi halal lantaran mengandung istilah “babi”.

Baca Juga :  Hari Terakhir Kampanye, Relawan Pramono Rano Pindah Haluan ke RIDO

Ada juga warganet yang mengungkapkan bahwa sertifikasi halal dari MUI tidak akan didapatkan jika produk tersebut menyerupai non halal. Sebagian warganet juga beranggapan walaupun bahannya halal tapi dilabeli istilah ” babi” membuat sertifikasi halal tidak bisa didapatkan.

Sementara wakil ketua MUI yakni Anwar Abbas mengungkapkan bahwa daging babi Vegan tidak mendapatkan sertifikasi halal lantaran mengandung unsur “babi”. Hal ini terlepas dari tidak adanya kandungan daging babi di dalamnya. 

Abbas sendiri mengungkapkan bahwa makanan maupun minuman tidak diperbolehkan memakai nama-nama yang terlarang menurut MUI

“Jadi tidak boleh memberi nama makanan dan minuman dengan nama-nama yang tidak layak. Misalnya kerupuk babi, kerupuk setan, dan lainnya,” ungkapnya. 

Baca Juga :  Heboh Bocah Kelas 2 Diculik hingga Dibawa ke Riau

Hal itulah yang membuat umat muslim tidak diperkenan untuk mengonsumsi olahan tersebut. Penetapan label halal dari MUI harus memenuhi standarisasi yang telah diatur dalam Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 4 Tahun 2003. 

Penjelasan yang dikeluarkan oleh MUI ini bisa dijadikan sebagai salah satu acuan bagi umat muslim ketika akan mengonsumsi makanan atau minuman yang masih diragukan kehalalannya.

Berita Terkait

Pukau Juri dan Penonton, Reog Brawijaya Juara Festival Reog Ponorogo 2025
Pertamina Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Selama Libur Panjang Tahun Baru Islam
Puan Maharani Ingatkan Kejagung untuk Hormati Hak Privasi Warga dalam Kerja Sama Penyadapan
Ombudsman Dorong Perbaikan Layanan dan SDM Imigrasi
Tradisi Larungan di Telaga Ngebel Ponorogo: Simbol Sedekah dan Penghormatan Alam
Harga BBM Terbaru pada Tanggal 27 Juni 2025 di SPBU Seluruh Indonesia
Bupati Ponorogo Apresiasi Antusias Warga dalam Kirab Pusaka Grebeg Suro 2025
Presiden Prabowo Menyambut Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim di Jakarta

Berita Terkait

Friday, 27 June 2025 - 16:23 WIB

Pukau Juri dan Penonton, Reog Brawijaya Juara Festival Reog Ponorogo 2025

Friday, 27 June 2025 - 16:20 WIB

Pertamina Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Selama Libur Panjang Tahun Baru Islam

Friday, 27 June 2025 - 16:14 WIB

Puan Maharani Ingatkan Kejagung untuk Hormati Hak Privasi Warga dalam Kerja Sama Penyadapan

Friday, 27 June 2025 - 16:12 WIB

Ombudsman Dorong Perbaikan Layanan dan SDM Imigrasi

Friday, 27 June 2025 - 15:06 WIB

Harga BBM Terbaru pada Tanggal 27 Juni 2025 di SPBU Seluruh Indonesia

Berita Terbaru

Ilustrasi rohigya yang berada di Aceh (Dok. Ist)

Berita

Ombudsman Dorong Perbaikan Layanan dan SDM Imigrasi

Friday, 27 Jun 2025 - 16:12 WIB

Cara Cek Umur Kartu Axis

Teknologi

3 Cara Cek Umur Kartu Axis yang Bisa Kamu Terapkan

Friday, 27 Jun 2025 - 15:20 WIB