AJB Bodong Resahkan Warga Kertajaya – Cibatu, Warga Minta Perlindungan DPRD Garut

- Redaksi

Wednesday, 6 September 2023 - 10:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah Warga Desa Kertajaya – Cibatu Datangi Gedung DPRD Garut Sehubungan Kasus AJB Bodong (Facebook/Sulaeman Amang)


SwaraWarta.co.id – 
Sejumlah warga mendatangi DPRD Garut untuk meminta perlindungan pemerintah sehubungan adanya sejumlah teror yang dilakukan oleh mafia tanah terhadap kepemilikan tanah warga.


Teror yang dimaksud tersebut adalah teror yang berupa intimidasi serta tekanan lain dari oknum mafia tanah yang telah memalsukan AJB atau Akta Jual Beli tanah warga.

Hingga saat ini laporan yang menyeret oknum mafia tanah tersebut sudah dilaporkan ke pihak ke polisian setempat, akan tetapi perkembangannya hingga saat ini masih belum ada tanggapan.

Sejumlah warga, yang merupakan warga Desa Kertajaya, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut tersebut kemudian mencari jalan lain atas keresahan yang dialami banyak warga dengan mendatangi DPRD Garut.

Kasus ini terjadi karena adanya oknum mafia tanah yang telah memalsukan AJB sejumlah tanah milik warga.

Bukan hanya tanah milik warga saja yang AJB-nya dipalsukan, tetapi ada juga sebagian tanah Desa, yang setelah dihitung-hitung, kerugian mencapai angka di kisaran Rp. 2 milyar rupiah.

Aduan serta keluhan sejumlah warga tersebut diterima dengan tangan terbuka oleh para pegawai di lingkungan Pemerintahan DPRD Garut.

Dalam audiensi yang diterima oleh perwakilan DPRD itu, terungkap bahwa warga kebanyakan menjadi korban oleh upaya yang dilakukan oleh mafia tanah tersebut.

Bukan hanya warga asli yang sudah menjadi korban kelicikan mafia tanah ini, berdasarkan info yang dilansir dari tvonenews.com, disebutkan juga ada korban dari WNA, yakni warga negara asal negara Belanda.

Setelah diselidiki, diperkirakan ada sekitar 52 AJB bodong yang berhasil dipalsukan oleh mafia tanah tersebut. Dari mulai rumah warga hingga tanah milik carik.

Dalam audiensi yang dilakukan ini, pihak DPRD merasa kaget akan kasus ini. Mereka berjanji akan melakukan lagi audiensi berikutnya untuk mengatasi permasalahan ini sampai benar-benar jelas.

DPRD akan menjadwal ulang pertemuan dengan warga Desa Kertajaya ini untuk membahas permasalah ini lebih lanjut lagi.

Diharapkan dengan adanya audiensi berikutnya, para warga yang merasa telah menjadi korban AJB bodong mafia tanah ini bisa segera bernapas lega dan tidak lagi mengalami intimidasi maupun gangguan lainnya.

Perihal permasalahan AJB Bodong oleh mafia tanah, pihak kepolisian setempat masih belum berkomentar terlalu banyak, mengingat masalahnya sendiri sedang diselidiki untuk mengetahui kebenarannya hingga sejauh mana.

Kasus mafia tanah ini masih akan terus dicarikan solusinya agar pihak-pihak yang merasa dirugikan bisa menuntut haknya agar dikembalikan.

Berita Terkait

Timnas Voli Putra Indonesia Siap Tampil di AVC Nations Cup 2025, Ini Daftar Pemainnya
Suasana Haru Sambut Kedatangan Kloter Pertama Jemaah Haji Kalsel di Bandara Syamsudin Noor
Pelatih Timnas Tiongkok Dipecat, Shin Tae-yong Jadi Kandidat Pengganti
BSU 2025 Kembali Cair! Begini Cara Cek Penerima dan Syarat Lengkapnya
Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU BPJS Ketenagakerjaan? Memahami Kriteria dan Mekanismenya
Viral di YouTube! Lagu Aku Cah Kerjo Denny Caknan Jadi Lagu Pekerja yang Relate Banget
Russell Rebut Pole Position di GP Kanada, Verstappen Start dari Posisi Kedua
David Beckham Resmi Sandang Gelar ‘Sir’ dari Kerajaan Inggris

Berita Terkait

Sunday, 15 June 2025 - 17:01 WIB

Timnas Voli Putra Indonesia Siap Tampil di AVC Nations Cup 2025, Ini Daftar Pemainnya

Sunday, 15 June 2025 - 16:55 WIB

Suasana Haru Sambut Kedatangan Kloter Pertama Jemaah Haji Kalsel di Bandara Syamsudin Noor

Sunday, 15 June 2025 - 16:52 WIB

Pelatih Timnas Tiongkok Dipecat, Shin Tae-yong Jadi Kandidat Pengganti

Sunday, 15 June 2025 - 16:44 WIB

BSU 2025 Kembali Cair! Begini Cara Cek Penerima dan Syarat Lengkapnya

Sunday, 15 June 2025 - 14:32 WIB

Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU BPJS Ketenagakerjaan? Memahami Kriteria dan Mekanismenya

Berita Terbaru