Pihak Polda Metro Jaya Buka Suara Terkait Pelaporan yang Dilayangkan Ria Ricis

- Redaksi

Tuesday, 11 June 2024 - 07:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ria Ricis 
( Dok. Ist)

swarawarta.co.id – Artis Ria Ricis mengatakan dirinya telah diperas sebesar Rp 300 juta dengan mengancam akan menyebarkan foto dan video pribadi oleh seseorang. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, menurut penjelasan sementara, ancaman yang diterima tidak berisi materi foto atau video yang tidak pantas.

“Berdasarkan keterangan korban, ancaman penyebaran dokumen pribadi oleh pengancam ini, dokumen pribadinya bukan berupa foto atau video syur,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (11/6/2024).

Baca Juga: Ria Ricis dapat Ancaman Sebar Video dan Foto Pribadi, Ini Keterangannya!

Saat ini, kasus tersebut sudah mencapai tahap penyidikan oleh pihak kepolisian.

Baca Juga :  Prabowo Ingin Bangun Perkampungan Haji Indonesia di Mekkah untuk Tekan Biaya

Polisi sedang melakukan pencarian terhadap pelaku pemerasan dan pengancaman.

“Selanjutnya penyidik masih bekerja memburu pelaku pengancaman itu,” ujarnya.

Pada hari Jumat (7/6), Ria Ricis melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya

Baca Juga: Ria Ricis Sentil Klarifikasi Teuku Ryan

Menurut keterangannya, ia dihubungi oleh seseorang yang mengancam akan menyebarkan foto dan video pribadinya jika tidak membayar uang sebesar Rp 300 juta.

Ria Ricis kemudian menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan pengancaman dan pemerasan tersebut. 

Ia merasa dirugikan atas dugaan tindak pidana pemerasan yang terjadi, dan mengaku bahwa keluarganya dan pihak manajemennya juga menjadi korban.

“Di sini saya merasa dirugikan dan sangat terancam tentunya. Bukan ke saya saja, tapi ada di beberapa pihak, kayak tim manajemen, bahkan keluarga. Bahkan orang-orang terdekat juga jadi kena imbasnya,” ujarnya.

Baca Juga :  Heboh Penemuan Kerangka Ibu dan Anak, Polisi Usut Kematian

Ria Ricis telah menyerahkan barang bukti terkait kasus tersebut selama menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Berita Terkait

Gugatan Cerai Maia Estianty: Kronologi, Tudingan, dan Fakta Hukum yang Jarang Terungkap
Polisi Terus Memburu Pelaku Pembunuhan Berencana terhadap Wanita Berusia 60 Tahun di Pekanbaru
MBG Dipangkas Jadi 4 Hari Seminggu, Negara Hemat Anggaran Hingga Rp50 Triliun Setahun
Kapan Hardiknas? Ini Tanggal, Sejarah, dan Makna Hari Pendidikan Nasional
Balita di Cianjur Meninggal Dunia Usai Diduga Menyantap MBG: Fakta, Kronologi, dan Klarifikasi Resmi Terbaru
Kapan Nilai TKA SD Keluar? Ini Jadwal Resmi dan Cara Ceknya
Purbaya Akui Belum Tahu Sumber Gaji Manajer Koperasi Desa Merah Putih, Program Ambisius Ini Jadi Tanda Tanya
TPG April 2026 Kapan Cair? Simak Jadwal Lengkap Pencairan Tunjangan Profesi Guru Bulan Ini

Berita Terkait

Saturday, 2 May 2026 - 15:05 WIB

Gugatan Cerai Maia Estianty: Kronologi, Tudingan, dan Fakta Hukum yang Jarang Terungkap

Friday, 1 May 2026 - 09:44 WIB

Polisi Terus Memburu Pelaku Pembunuhan Berencana terhadap Wanita Berusia 60 Tahun di Pekanbaru

Wednesday, 29 April 2026 - 06:24 WIB

MBG Dipangkas Jadi 4 Hari Seminggu, Negara Hemat Anggaran Hingga Rp50 Triliun Setahun

Tuesday, 28 April 2026 - 09:41 WIB

Kapan Hardiknas? Ini Tanggal, Sejarah, dan Makna Hari Pendidikan Nasional

Monday, 27 April 2026 - 18:28 WIB

Balita di Cianjur Meninggal Dunia Usai Diduga Menyantap MBG: Fakta, Kronologi, dan Klarifikasi Resmi Terbaru

Berita Terbaru