Mantan Sekdes Sukaresik Diduga Korupsi Dana Desa, Benarkah untuk Judi Online?

- Redaksi

Tuesday, 11 June 2024 - 04:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Solusi Nyata Mengatasi Korupsi dan Pelanggaran Lingkungan dalam Otonomi Daerah

Solusi Nyata Mengatasi Korupsi dan Pelanggaran Lingkungan dalam Otonomi Daerah

Ilustrasi uang (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id Mantan Sekretaris Desa di Sukaresik, Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran bernama YS diduga menyelewengkan dana desa sebesar Rp725 juta. 

Uang tersebut diduga dipakai untuk judi online. Kasus tersebut sedang dalam proses penanganan oleh Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Pangandaran. Status YS saat ini sudah tidak bekerja di Pemerintah Desa Sukaresik, tapi belum ditahan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi, PJ Bupati KBB Masih Jalani Agenda Kerja

“Kasus dugaan penyelewengan dana desa di Desa Sukaresik dalam penanganan. Masih dalam proses lidik. Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap sekretaris desa,” kata Herman melalui Kanit Reskrim Polres Pangandaran Ipda Wahyudi, Senin (10/6)

Baca Juga :  Gempa Magnitudo 3,7 Terjadi di Pacitan, BMKG: Data Masih Bisa Berubah

Menurut Kasat Reskrim Polres Pangandaran, AKP Herman, jika YS mengembalikan kerugian dalam 60 hari setelah hasil audit dari inspektorat keluar, proses hukum tidak akan dilanjutkan. 

“Kasus dugaan penyelewengan dana desa di Desa Sukaresik dalam penanganan. Masih dalam proses lidik. Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap sekretaris desa,” kata Herman melalui Kanit Reskrim Polres Pangandaran Ipda Wahyudi saat dihubungi awak media Senin (10/6/2024).

Namun, jika dalam jangka waktu tersebut YS belum mengembalikan uang, maka akan diproses lebih lanjut.

“Ya hasil audit inspektorat dia pelaku mengaku menggunakan dana desa itu untuk judi online,” ucapnya.

Dari hasil pemeriksaan inspektorat, YS mengaku menggunakan dana desa untuk judi online. Namun, sebelumnya dia mengklaim uang hilang karena hipnotis. 

Baca Juga :  Bapak Pencak Silat Dunia, Eddie Nalapraya, Meninggal Dunia di Usia 93 Tahun

Kepala Desa Sukaresik, Mumu juga membenarkan bahwa uang tersebut digunakan untuk judi online berdasarkan pengakuan YS.

Baca Juga:

Polisi Usut Dugaan Korupsi Dana BOS di SMAN 9 Mataram

“Kemudian pihak inspektorat memeriksa sekdes tersebut dan mengaku uang sebesar Rp 725 juta untuk anggaran BLT itu untuk judi online,” kata Mumu.

Berita Terkait

Penyebab Konflik Thailand dengan Kamboja, Bukan Hanya Soal Sengketa Wilayah
Kenapa Cek PIP Data Tidak Ditemukan 2025? Ini Penyebab dan Solusinya
Begini Cara Cek Bantuan BSU 2025 yang Paling Gampang dan Cepat
Komisaris Utama PT PAL Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Kredit BNI Rp 105 Miliar
Cara Cek Penerima PIP 2025 untuk Siswa SD dengan Mudah
Kapan Seleksi CPNS 2025 Dibuka? Berikut Informasi Terbarunya dan Apa Saja yang Harus Dipersiapkan
Pemerintah Jepang Blacklist Pekerja WNI di 2026? Hoaks atau Fakta!
Jangan Lewatkan! Ini Cara Daftar DTKS Agar Bisa Dapat Bantuan Sosial dari Pemerintah

Berita Terkait

Friday, 25 July 2025 - 10:17 WIB

Penyebab Konflik Thailand dengan Kamboja, Bukan Hanya Soal Sengketa Wilayah

Thursday, 24 July 2025 - 14:15 WIB

Kenapa Cek PIP Data Tidak Ditemukan 2025? Ini Penyebab dan Solusinya

Wednesday, 23 July 2025 - 16:22 WIB

Komisaris Utama PT PAL Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Kredit BNI Rp 105 Miliar

Monday, 21 July 2025 - 17:00 WIB

Cara Cek Penerima PIP 2025 untuk Siswa SD dengan Mudah

Monday, 21 July 2025 - 14:31 WIB

Kapan Seleksi CPNS 2025 Dibuka? Berikut Informasi Terbarunya dan Apa Saja yang Harus Dipersiapkan

Berita Terbaru

Cara Screen Record di Laptop Tanpa Ribet

Teknologi

Cara Screen Record di Laptop Tanpa Ribet, Bikin Konten Anti-Gagal!

Thursday, 24 Jul 2025 - 13:57 WIB