Polwan Cantik Tega Bakar Suaminya Sendiri

- Redaksi

Sunday, 9 June 2024 - 03:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ilustrasi penemuan korban
( Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Seorang anggota polisi yang bernama Briptu RDW (27) mengalami luka bakar di garasi asrama kepolisian (Aspol) Kota Mojokerto, Jawa Timur. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diduga, luka bakar tersebut disebabkan oleh ulah istrinya sendiri. Pihak Polres Mojokerto Kota sedang mendalami penyebab insiden ini yang diduga karena konflik rumah tangga.

Briptu RDW adalah anggota Polri yang berasal dari Desa Sumberjo, Plandaan, Jombang, dan bertugas di Polres Jombang. Sedangkan istrinya, Briptu FN (28), adalah anggota SPKT Polres Mojokerto Kota.

Baca Juga: Montir Motor di Mojokerto Sebar Video Mesum Siswi SMP, Ini Motifnya!

Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S Marunduri, menyatakan bahwa fokus utama saat ini adalah untuk menyembuhkan Briptu RDW yang menderita luka bakar. 

Baca Juga :  Tips Memilih Jasa Sedot WC dengan Baik dan Benar

Saat ini, korban sedang dirawat dengan intensif di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto.

Sementara itu, istrinya, yaitu Briptu FN, sudah diamankan di Mapolres Mojokerto Kota untuk diperiksa. 

“Pelaku masih kami lakukan pemeriksaan bergabung dengan Krimum dan Bidpropam Polda Jatim,” jelasnya.

Daniel mengatakan bahwa pihaknya masih mendalami penyebab luka bakar yang diderita oleh Briptu RDW.

Baca Juga: Oknum Kapolsek di Bojonegoro Kepergok Selingkuh di Asrama Polisi

Penyelidikan saat ini bertujuan untuk mengungkap pemicu insiden tersebut, termasuk untuk mendalami indikasi adanya konflik rumah tangga antara Briptu RDW dan istrinya.

“Kami masih mendalami motifnya, yang penting ini adalah konflik rumah tangga dan kebetulan anggota Polri keduanya,” tandas Daniel.

Berita Terkait

Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial
Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!

Berita Terkait

Sunday, 3 August 2025 - 17:33 WIB

Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial

Saturday, 2 August 2025 - 11:35 WIB

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 August 2025 - 10:23 WIB

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Berita Terbaru