Terdesak Ekonomi, Seorang Ibu Tega Cabuli Anak Kandungnya Sendiri

- Redaksi

Saturday, 8 June 2024 - 04:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ilustrasi pencabulan
(Dok. Ist)

swarawarta.co.idSebuah kasus pencabulan anak oleh ibu kandung terjadi di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian tersebut terekam dalam video yang menyebar di media sosial. 

ibunya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan motifnya diyakini terkait masalah ekonomi. 

Baca Juga: Seorang Pelatih Renang di Bogor dilaporkan Usai diduga Cabuli Muridnya Sendiri

“Hasil sementara motif ekonomi. Disuruh oleh akun Facebook IS (Icha Shakila),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (7/6/2024).

Dalam seminggu terakhir, telah terjadi dua kasus serupa di mana ibu-ibu merekam aksi cabul pada anak kandung mereka. 

Baca Juga :  Gibran Rakabuming Raka Gelar Tinjau Makan Bergizi Gratis di SMA Negeri 13 Jakarta dan Begikan Skincare untuk Siswa

Kedua pelaku mengaku melakukan hal tersebut atas perintah akun Facebook yang tidak diketahui identitasnya. 

Baca Juga: Seorang Guru Tega Cabuli Muridnya Sendiri hingga 2 Kali

“Berdasarkan keterangan tersangka, kenapa tersangka sampai melakukan perbuatan tersebut? Sementara keterangan tersangka, awalnya tersangka melihat ada di beranda Facebook-nya tersangka muncul transfer-transfer uang, orang yang memberikan uang, menjanjikan pekerjaan,” ujarnya.

Menanggapi kasus tersebut, polisi sudah menangkap AK (26), ibu yang mencabuli putra kandungnya yang berusia 10 tahun di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. 

Motif AK diduga terkait dengan masalah ekonomi. Kasus ini menyita perhatian publik setelah informasinya menyebar di media sosial. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengonfirmasi bahwa AK telah ditahan sebagai tersangka. 

Baca Juga :  Viral Video Pengemudi Alphard Arogan Ancam Pakai Sajam di Palembang, Ternyata Seorang Polisi Aktif

Dia mengatakan, video tersebut dibuat atas perintah akun Facebook bernama Icha Shakila yang muncul di beranda Facebook AK. 

“Tersangka AK ini men-DM (direct message), melakukan komunikasi melalui Facebook Messenger ya melalui jalur pribadi, gimana caranya dapat uang itu? Dan gimana caranya dapat duit. Tersangka diminta oleh akun Facebook Icha ini untuk melakukan persetubuhan, merekam persetubuhannya dengan anaknya,” ujarnya

Setelah AK menghubungi Icha Shakila, dia diminta membuat video hubungan badan dengan anaknya sebagai syarat mendapatkan uang. Aksi AK merekam pencabulan anaknya sendiri dan mengirimkan video tersebut ke akun Facebook Icha Shakila.

“Disepakati, dikirimlah video itu ke Facebook Icha itu,” ujarnya.

Berita Terkait

Cara Memantau SPMB Jateng 2025, Simak Langkah-langkahnya!
Polemik Batas Wilayah, Aceh dan Sumut Segera Duduk Bersama di Kemendagri
Jadwal Libur Sekolah Juni 2025 di Indonesia
Wapres Gibran Akan Resmikan Bazar Blitar Djadoel 2025, Dorong UMKM Lokal
Jalur Kereta Porong Terendam Banjir, KAI Pastikan Masih Aman Dilewati Meski dengan Kecepatan Terbatas
Jelang HUT Jakarta ke-498, Rano Karno Ziarah ke TMP Kalibata
Puluhan WNI Tertahan di Israel, Yordania, dan Iran Akibat Konflik
Masdddho Batal Tampil di Pembukaan Grebeg Suro 2025, Pindah ke Penutupan

Berita Terkait

Tuesday, 17 June 2025 - 16:40 WIB

Cara Memantau SPMB Jateng 2025, Simak Langkah-langkahnya!

Tuesday, 17 June 2025 - 16:27 WIB

Polemik Batas Wilayah, Aceh dan Sumut Segera Duduk Bersama di Kemendagri

Tuesday, 17 June 2025 - 16:25 WIB

Jadwal Libur Sekolah Juni 2025 di Indonesia

Tuesday, 17 June 2025 - 16:01 WIB

Wapres Gibran Akan Resmikan Bazar Blitar Djadoel 2025, Dorong UMKM Lokal

Tuesday, 17 June 2025 - 15:52 WIB

Jalur Kereta Porong Terendam Banjir, KAI Pastikan Masih Aman Dilewati Meski dengan Kecepatan Terbatas

Berita Terbaru

Pendidikan

Jaminan Sosial: Pilar Perlindungan Ekonomi-Sosial, Wajib Negara

Tuesday, 17 Jun 2025 - 17:39 WIB