Mengapa Babi Haram dalam Islam?

- Redaksi

Monday, 3 June 2024 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Mengapa Babi Haram dalam Islam

SwaraWarta.co.idMengapa babi haram dalam Islam? Dalam
Islam, babi dianggap haram atau dilarang untuk dikonsumsi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Larangan ini bukan hanya berdasarkan tradisi atau budaya,
tetapi memiliki dasar teologis yang kuat dalam ajaran agama Islam.

Ada beberapa alasan utama mengapa babi haram dalam Islam,
yang berkaitan dengan ajaran Al-Qur’an, hadits, serta aspek kesehatan dan
kebersihan.

Alasan Teologis

Larangan konsumsi babi pertama kali ditegaskan dalam
Al-Qur’an. Dalam Surah Al-Baqarah ayat 173, Allah berfirman: “Sesungguhnya
Dia hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan hewan yang
disembelih dengan menyebut selain Allah.

Tetapi barang siapa dalam keadaan terpaksa sedang dia tidak
menginginkannya dan tidak melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya.
Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”

Baca Juga :  Isa Zega Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik, Polisi Upayakan Restorative Justice

Ayat ini menunjukkan bahwa daging babi jelas diharamkan
untuk umat Islam. Selain itu, larangan ini juga ditegaskan dalam beberapa ayat
lain seperti Surah Al-Ma’idah ayat 3 dan Surah Al-An’am ayat 145.

Selain Al-Qur’an, hadits-hadits Nabi Muhammad SAW juga
mendukung larangan ini, menunjukkan bahwa konsensus tentang keharaman babi
adalah bagian integral dari syariat Islam.

Baca juga: Apakah yang Dimaksud dengan Khulafaur Rasyidin?

Aspek Kesehatan dan Kebersihan

Selain alasan teologis, ada juga alasan-alasan kesehatan
yang sering dikaitkan dengan larangan konsumsi daging babi.

Daging babi dikenal memiliki risiko tinggi terkontaminasi
parasit seperti cacing pita (Taenia solium) dan cacing gelang (Trichinella
spiralis). Infeksi oleh parasit-parasit ini dapat menyebabkan penyakit serius
pada manusia, seperti taeniasis dan trichinosis.

Baca Juga :  Bawaslu Ajak Masyarakat Awasi Pemilu dengan Melaporkan jika Terdapat Pelanggaran Pemilu 2024

Babi juga dikenal sebagai hewan yang tidak memiliki sistem
pencernaan yang efektif dalam mengeluarkan racun dari tubuhnya.

Babi cenderung memakan apa saja, termasuk bahan-bahan yang
mungkin berbahaya atau terkontaminasi, sehingga dagingnya dianggap tidak bersih
atau tidak sehat untuk dikonsumsi.

Aspek Spiritual

Dalam Islam, menjaga kebersihan fisik dan spiritual adalah
sangat penting. Mengkonsumsi makanan yang haram dianggap dapat mempengaruhi
kesucian hati dan jiwa seseorang.

Oleh karena itu, menjauhi makanan haram, termasuk daging
babi, adalah cara untuk menjaga kesucian dan ketaatan kepada Allah SWT.

Larangan konsumsi babi dalam Islam adalah perintah yang
jelas dan tegas berdasarkan Al-Qur’an dan hadits.

Meskipun ada alasan-alasan kesehatan yang mungkin memperkuat
larangan ini, yang paling utama adalah ketaatan kepada perintah Allah dan
menjaga kesucian serta kebersihan diri sebagai umat Islam. Oleh karena itu,
menjauhi babi adalah bagian dari praktik keimanan dan ketaatan yang mendalam
bagi setiap Muslim.

Baca Juga :  Dinilai Membahayakan, Polres Ponorogo Himbau Masyarakat Tak Gunakan Sepeda Listrik di Jalan Raya

 

Berita Terkait

Struktur Lengkap DLH Kabupaten Selayar: Akses Informasi Resmi di dlhselayar.org
Jadwal Lengkap dan Syarat PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat 2025
Innalillahi, Epy Kusnandar ‘Kang Mus’ Meninggal Dunia di Usia 61 Tahun
Ketua Sidang KIP Tolak Gugatan Ijazah Jokowi
Panduan Lengkap Daftar Mudik Gratis Nataru 2025 dengan Program Motis Kemenhub
Kapan Kenaikan Gaji Pensiunan Dibayarkan? Ini Jadwal dan Prosesnya
Kapan SEA Games 2025 Dimulai? Simak Jadwal Lengkapnya!
Apakah BNI Sedang Gangguan Hari ini? Begini Cara Cek Status Layanan BNI!

Berita Terkait

Friday, 5 December 2025 - 19:28 WIB

Struktur Lengkap DLH Kabupaten Selayar: Akses Informasi Resmi di dlhselayar.org

Wednesday, 3 December 2025 - 16:24 WIB

Innalillahi, Epy Kusnandar ‘Kang Mus’ Meninggal Dunia di Usia 61 Tahun

Wednesday, 3 December 2025 - 16:14 WIB

Ketua Sidang KIP Tolak Gugatan Ijazah Jokowi

Tuesday, 2 December 2025 - 17:06 WIB

Panduan Lengkap Daftar Mudik Gratis Nataru 2025 dengan Program Motis Kemenhub

Tuesday, 2 December 2025 - 16:50 WIB

Kapan Kenaikan Gaji Pensiunan Dibayarkan? Ini Jadwal dan Prosesnya

Berita Terbaru

Cara Menghitung Skala Peta

Pendidikan

Cara Menghitung Skala Peta dengan Mudah dan Akurat

Friday, 5 Dec 2025 - 11:16 WIB