Pengemudi Pajero dengan Pelat Palsu Dijemput Paksa di Tol

- Redaksi

Sunday, 2 June 2024 - 09:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pajero Plat Nomor Palsu Diamankan – SwaraWarta.co.id (Detik)

SwaraWarta.co.id – Dari Bekasi dikabarkan bahwa sebuah mobil melintas di kawasan Tol Jatiasih yang melaju dengan teridentifikasi menggunakan plat nomor yang diduga palsu.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, mobil tersebut merupakan mobil dengan jenis Mitsubishi Pajero Sport yang berkendara secara arogan di Jalan Tol Jatiasih, Bekasi pada hari Selasa yang lalu.

Oleh hal itu pengemudi mobil tersebut telah dijemput paksa oleh Ditlantas Polda Metro Jaya.

Berdasarkan unggahan video dari akun resmi instagram @tmcpoldametro, terlihat Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Pembinaan dan Penegakkan Hukum (Gakkum) Polda Metro Jaya, AKBP Agung Pitoyo, bersama pemilik Pajero Sport, Andi (44 tahun) dan pengemudinya, Jon Heri (43 tahun).

Baca Juga :  Sejumlah Anggota KPPS di Blitar Memilih Mengundurkan Diri, Ini Dia Alasannya!

BACA JUGA: Diduga Memiliki Dendam, Pria Banten Tega Tusuk Rekannya Sendiri

Dalam video tersebut, Agung menyatakan bahwa pengemudi mobil Pajero menggunakan plat B 11 VAN yang tidak sesuai. Andi dan Jon Heri kemudian meminta maaf atas kelalaian tersebut.

Andi menyatakan permintaan maafnya atas penggunaan nomor polisi yang tidak sesuai dengan kendaraan bermotornya, sambil menyatakan penyesalannya atas tindakan tersebut.

Jon Heri menambahkan bahwa penggunaan nomor polisi tersebut mungkin disebabkan oleh keinginan untuk memiliki mobil dengan nomor polisi tertentu sejak kecil.

Supendi, pemilik akun TikTok @walangsungsang317 yang merekam dan mengunggah video tersebut, juga menyerahkan diri ke Subdit Gakkum Polda Metro Jaya setelah dilakukan pencarian.

Baca Juga :  Libur Paskah, Lebih dari 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Dia menyampaikan permintaan maafnya kepada semua netizen dan instansi kepolisian, menjelaskan bahwa video tersebut diunggah tanpa kesengajaan untuk memviralkannya dan karena minimnya pengetahuannya.

BACA JUGA: Diduga Tak Bisa Renang, Bocah 6 Tahun Tenggelam di Kolam Musi Rawas

Meskipun telah meminta maaf, Supendi tetap dijerat dengan UU ITE, sebagaimana dijelaskan dalam unggahan akun @tmcpoldametro.

Saat ini, Supendi telah diserahkan ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah berhasil mengantongi identitas pengemudi mobil Mitsubishi Pajero yang menggunakan pelat palsu dan berkendara secara arogan di Jalan Tol Jatiasih, Bekasi.***

Berita Terkait

Prabowo Tegaskan Tidak Akan Mundur: Demi Rakyat, Saya Siap Hadapi!
Presiden Prabowo Subianto Perintahkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa untuk Polisi yang Luka Saat Demo
Puluhan OTK Datangi Rumah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
Rumah Puan Maharani Nyaris Jadi Amukan Massa dan Sebagian Barang Hilang
Uya Kuya Minta Maaf kepada Masyarakat dan Janji Introspeksi Diri
Presiden Prabowo Perintahkan Pengusutan Tuntas Insiden Polisi Tabrak Ojol hingga Tewas
Kronologi Ojol Meninggal Dunia Dilindas Mobil Polisi Saat Demo
Driver Ojol Meninggal Dunia Dilindas Rantis Brimob Saat Demo, Publik Heboh dan Minta Keadilan

Berita Terkait

Tuesday, 2 September 2025 - 18:25 WIB

Prabowo Tegaskan Tidak Akan Mundur: Demi Rakyat, Saya Siap Hadapi!

Monday, 1 September 2025 - 09:08 WIB

Puluhan OTK Datangi Rumah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati

Monday, 1 September 2025 - 08:33 WIB

Rumah Puan Maharani Nyaris Jadi Amukan Massa dan Sebagian Barang Hilang

Sunday, 31 August 2025 - 12:50 WIB

Uya Kuya Minta Maaf kepada Masyarakat dan Janji Introspeksi Diri

Saturday, 30 August 2025 - 11:41 WIB

Presiden Prabowo Perintahkan Pengusutan Tuntas Insiden Polisi Tabrak Ojol hingga Tewas

Berita Terbaru

Cara Live TikTok dengan Menggunakan VPN

Teknologi

Cara Live TikTok dengan Menggunakan VPN, Tips Jitu Sangat Ampuh!

Tuesday, 2 Sep 2025 - 10:48 WIB