RUU Penyiaran Jadi Kontroversial, Wapres Ma’ruf Amin Buka Suara

- Redaksi

Thursday, 30 May 2024 - 10:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.idWakil Presiden RI Ma’ruf Amin meminta DPR untuk mempertimbangkan masukan dari banyak pihak sebelum merevisi Undang-Undang Penyiaran. 

Pemerintah juga ingin agar semua pemangku kepentingan ikut terlibat dalam pembicaraan mengenai draf RUU Penyiaran yang diprakarsai oleh DPR agar kebebasan pers tidak hilang

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemerintah minta supaya diadakan pembicaraan dengan semua stakeholder supaya dilibatkan semua stakeholder untuk memberikan masukan di dalam supaya tidak terburu-buru dalam memutuskan ini,” ujar Ma’ruf Amin kepada wartawan dikutip melalui tayangan Youtube Sekretariat Wapres, Kamis (30/5,). 

Baca Juga:

DPR Minta Profesi Jurnalis Investigasi Harus diatur Ulang

Baca Juga :  Kevin De Bruyne Tutup Karier di Etihad dengan Penuh Haru dan Kebanggaan

Ma’ruf menyoroti aturan tentang jurnalisme investigasi dalam rancangan RUU itu dan meminta masyarakat diberi kesempatan untuk memberikan masukan terkait aturan tersebut. 

“Artinya kami pemerintah itu tentu saja mendorong adanya perbaikan yang masih perlu, tetapi jangan sampai kemudian menghilangkan kebebasan pers tapi juga tentu harus ada juga aturan yang disepakati caranya bagaimana termasuk investigasi tadi,” pungkas Ma’ruf.

DPR mengakui bahwa masih perlu memperbaiki draf RUU Penyiaran agar tidak ada interpretasi ganda dan tetap memperhatikan kebebasan pers.

Meskipun belum resmi disahkan, RUU Penyiaran mendapatkan kritikan dari masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah melalui Menko Kominfo Arie Budi Setiadi menghormati keputusan Baleg DPR RI untuk menunda pembahasan revisi Undang-undang Penyiaran.

Baca Juga :  Divonis Bebas, Gus Samsudin Ingin Fokus Perbaiki Diri

“Tentu saya menghormati proses dan keputusan-keputusan yang diambil oleh pimpinan dan anggota DPR RI dalam proses revisi Undang-Undang Penyiaran, termasuk jika akan melakukan penundaan pembahasan,” kata Budi Arie saat dihubungi, Selasa (28/5).

Baca Juga:

Akademisi UMY Desak DPR Hentikan Revisi UU Penyiaran demi Kebebasan Pers

“Berkaitan dengan itu, Pemerintah selalu konsisten dalam mendukung dan memastikan prinsip kemerdekaan pers dan kebebasan berpendapat di dalam substansi Revisi Undang-Undang Penyiaran ini,” ucapnya.

Berita Terkait

Apakah Idul Adha Ada Sidang Isbat? Simak Informasi Terbarunya!
Haveibeenpwned.com Apakah Aman? Inilah Fakta yang Perlu Anda Ketahui
Fakta di Balik Hilangnya Akun Instagram Ahmad Dhani yang Gemparkan Jagat Media Sosial
Jadwal Resmi GTA 6 Rilis dan Detail Harga Terbarunya
Gugatan Cerai Maia Estianty: Kronologi, Tudingan, dan Fakta Hukum yang Jarang Terungkap
Polisi Terus Memburu Pelaku Pembunuhan Berencana terhadap Wanita Berusia 60 Tahun di Pekanbaru
MBG Dipangkas Jadi 4 Hari Seminggu, Negara Hemat Anggaran Hingga Rp50 Triliun Setahun
Kapan Hardiknas? Ini Tanggal, Sejarah, dan Makna Hari Pendidikan Nasional

Berita Terkait

Thursday, 7 May 2026 - 06:51 WIB

Apakah Idul Adha Ada Sidang Isbat? Simak Informasi Terbarunya!

Wednesday, 6 May 2026 - 18:30 WIB

Haveibeenpwned.com Apakah Aman? Inilah Fakta yang Perlu Anda Ketahui

Monday, 4 May 2026 - 15:27 WIB

Fakta di Balik Hilangnya Akun Instagram Ahmad Dhani yang Gemparkan Jagat Media Sosial

Monday, 4 May 2026 - 10:21 WIB

Jadwal Resmi GTA 6 Rilis dan Detail Harga Terbarunya

Saturday, 2 May 2026 - 15:05 WIB

Gugatan Cerai Maia Estianty: Kronologi, Tudingan, dan Fakta Hukum yang Jarang Terungkap

Berita Terbaru