Gempa Bumi di Batang, Tiga Kecamatan Terdampak

- Redaksi

Monday, 8 July 2024 - 20:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Gempa bumi baru-baru ini mengguncang Kabupaten Batang pada Minggu, 7 Juli 2024, menyebabkan kerusakan yang signifikan di beberapa wilayah.

Gempa terjadi dua kali dengan magnitudo 4,6 dan 4,4 di lokasi yang berbeda hanya dalam hitungan detik, mengakibatkan kerusakan bangunan dan melukai belasan orang.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kecamatan Batang Kota, Karangasem, dan Kandeman menjadi yang paling parah terkena dampaknya, dengan 46 bangunan rusak di 11 desa atau kelurahan.

Pada hari Senin, 8 Juli 2024, ratusan warga bekerja sama dengan aparat TNI, Polri, dan relawan untuk membersihkan puing-puing dan mendukung upaya pemulihan.

Sebanyak sembilan orang dilaporkan terluka akibat gempa bumi ini, namun sebagian besar sudah menerima perawatan medis yang diperlukan.

Baca Juga :  Seorang Pria Tewas Usai Terseret Tali Sapi Peliharaannya

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) terus melakukan pendataan untuk mengidentifikasi kerusakan secara tepat. Rumah warga, tempat ibadah, sekolah, dan kantor pemerintah termasuk di antara bangunan yang mengalami kerusakan parah.

Sementara itu, warga yang kehilangan tempat tinggal sementara ini tinggal bersama kerabat terdekat yang aman.

BACA JUGA: Di Temanggung, Harga Cabai Rawit Meroket

Gempa tersebut juga dirasakan di daerah sekitarnya seperti Kendal, Pekalongan, dan Pemalang, mengakibatkan kekhawatiran akan gempa bumi susulan di kalangan penduduk setempat.

Meskipun belum ada laporan kerusakan yang signifikan di daerah tetangga, kegelisahan dan keresahan dirasakan oleh banyak warga.

Pemerintah Kabupaten Batang bekerja keras untuk menyalurkan bantuan kebencanaan dan melanjutkan upaya pendataan serta memantau situasi untuk mengantisipasi potensi gempa susulan.

Baca Juga :  Rayakan Hari Kartini, Bus Transjakarta Gratiskan Penumpang Perempuan

Upaya pemulihan dan rehabilitasi sedang diintensifkan untuk memastikan bahwa masyarakat yang terdampak dapat segera pulih dan kembali ke kondisi normal.

Kesiapsiagaan dan koordinasi antarinstansi menjadi kunci dalam menanggapi bencana ini, dengan Pemkab Batang, aparat keamanan, dan rekan bekerja sama untuk memulihkan kondisi pascagempa.

Yang penting respon cepat dan efektif dalam menghadapi bencana alam, serta dukungan dan koordinasi antarlembaga, ditekankan untuk memastikan bahwa bantuan dan rehabilitasi dapat tersalurkan dengan baik kepada yang membutuhkan.

BACA JUGA: Pelajar SMA Flores Diperkosa di Dapur Rumah, Begini Kronologinya!

Warga setempat diimbau untuk tetap waspada dan mengikuti petunjuk dari otoritas terkait guna menjaga keselamatan bersama.

Dengan terus memantau perkembangan situasi dan menanggapi dengan tepat, diharapkan Kabupaten Batang dan daerah sekitarnya dapat pulih sepenuhnya dalam waktu dekat.

Baca Juga :  Artis Jonathan Frizzy Ditangkap karena Dugaan Penyalahgunaan Obat Keras

Gempa bumi yang mengguncang Kabupaten Batang ini menjadi pengingat akan pentingnya persiapan dan respon yang cepat dalam menghadapi bencana alam.

Semoga dengan koordinasi yang baik antara pemerintah daerah, instansi terkait, dan partisipasi aktif masyarakat, proses pemulihan dapat berjalan lancar dan efektif, menjamin keamanan dan kesejahteraan seluruh warga yang terdampak.***

Berita Terkait

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran
Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela
Info PKH Hari Ini Apakah Sudah Cair 2026? Begini Cara Mengecek Status Penerima!

Berita Terkait

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Tuesday, 6 January 2026 - 19:08 WIB

Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional

Tuesday, 6 January 2026 - 17:19 WIB

Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Berita Terbaru

Langkah-Langkah Cara Tebus Right Issue INET

Ekonomi

Cara Tebus Right Issue INET: Langkah Mudah bagi Investor!

Thursday, 8 Jan 2026 - 14:21 WIB

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Film

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Thursday, 8 Jan 2026 - 10:42 WIB