Pemilik Kafe di Bojonegoro Jadi Tersangka Setelah 2 Orang Tewas saat Pesta Miras

- Redaksi

Friday, 24 May 2024 - 10:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TKP yang sudah disegel pihak kepolisian (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.idDua orang telah meninggal dunia setelah mengikuti pesta minuman keras (miras) di sebuah kafe di Bojonegoro. 

Kini, pemilik kafe dan penjual arak telah ditetapkan sebagai tersangka. Dari hasil pemeriksaan, pesta miras awalnya dihadiri oleh dua orang saja, kemudian bertambah menjadi tujuh orang. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Proses penyidikan hingga pagi ini, sudah ada yang kita tetapkan tersangka dua orang yakni pemilik kafe berinisial T dan penjual arak dengan inisial M,” kata Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Fahmi Amarullah, Kamis (23/5).

Baca Juga:

2 Orang Tewas Usai Pesta Miras di Bojonegoro, Begini Kronologinya!

Baca Juga :  Kunjungi Pasar Legi, Sugiri Sancoko Disambut Hangat Pedagang dan Dengar Keluhan

“Dari hasil pemeriksaan para saksi, pesta miras di kafe awalnya hanya berdua, selang beberapa jam, datang lagi tiga temannya terus ada lagi dua teman lagi datang. Jadi total ada tujuh orang dan yang meninggal ada dua orang usai pesta miras tersebut,” imbuh Fahmi

Kedua korban tewas karena banyaknya minuman oplosan yang ditenggak saat pesta miras tersebut. 

“Kalau mirasnya dari pengakuan mereka yang selamat, karena banyaknya miras oplosan dan berbagai macam campuran bahan yang diminum. Ada di antara teman korban yang juga bilang rasanya beda saat minum kemarin,” ucap Fahmi.

Kejadian naas ini terjadi pada Senin (20/5) hingga Selasa (21/5) bersama beberapa teman lainnya yang selamat. 

Baca Juga :  Baliho 'OTW Jakarta' Bikin Heboh, Ridwan Kamil Buka Suara

Baca Juga:

Kantor Satpol PP Gresik Disebut Digunakan untuk Pesta Sabu, Kasatpol Buka Suara

Polisi saat ini masih menyelidiki kasus ini dan memeriksa para saksi yang berada di lokasi kejadian.

Berita Terkait

MBG Dipangkas Jadi 4 Hari Seminggu, Negara Hemat Anggaran Hingga Rp50 Triliun Setahun
Kapan Hardiknas? Ini Tanggal, Sejarah, dan Makna Hari Pendidikan Nasional
Balita di Cianjur Meninggal Dunia Usai Diduga Menyantap MBG: Fakta, Kronologi, dan Klarifikasi Resmi Terbaru
Kapan Nilai TKA SD Keluar? Ini Jadwal Resmi dan Cara Ceknya
Purbaya Akui Belum Tahu Sumber Gaji Manajer Koperasi Desa Merah Putih, Program Ambisius Ini Jadi Tanda Tanya
TPG April 2026 Kapan Cair? Simak Jadwal Lengkap Pencairan Tunjangan Profesi Guru Bulan Ini
Apa Manfaat Utama PJP Bagi Lansia? Panduan Lengkap Menjaga Kualitas Hidup di Usia Senja
Kapan Hari Vespa Sedunia? Yuk Cari Tahu Disini!

Berita Terkait

Wednesday, 29 April 2026 - 06:24 WIB

MBG Dipangkas Jadi 4 Hari Seminggu, Negara Hemat Anggaran Hingga Rp50 Triliun Setahun

Tuesday, 28 April 2026 - 09:41 WIB

Kapan Hardiknas? Ini Tanggal, Sejarah, dan Makna Hari Pendidikan Nasional

Monday, 27 April 2026 - 18:28 WIB

Balita di Cianjur Meninggal Dunia Usai Diduga Menyantap MBG: Fakta, Kronologi, dan Klarifikasi Resmi Terbaru

Friday, 24 April 2026 - 09:07 WIB

Kapan Nilai TKA SD Keluar? Ini Jadwal Resmi dan Cara Ceknya

Friday, 24 April 2026 - 03:48 WIB

Purbaya Akui Belum Tahu Sumber Gaji Manajer Koperasi Desa Merah Putih, Program Ambisius Ini Jadi Tanda Tanya

Berita Terbaru

Cara Menghitung 10 Persen dari 150

Pendidikan

Cara Menghitung 10 Persen dari 150 dengan Cepat dan Akurat

Thursday, 30 Apr 2026 - 15:53 WIB