Bareskrim Polri Bongkar Kasus Eksploitasi Anak Melalui Telegram: 4 Tersangka dan 4 Korban Diselamatkan

- Redaksi

Wednesday, 24 July 2024 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SwaraWarta.co.id – Bareskrim Polri berhasil menangkap empat tersangka dalam kasus dugaan eksploitasi anak melalui platform Telegram.

Dalam operasi tersebut, Polri juga berhasil menyelamatkan empat korban anak.

Saat menggelar konferensi pers pada Selasa (23/7/2024). Wadirtipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Dani Kustoni, menyatakan bahwa penangkapan ini menargetkan seorang muncikari dengan inisial CA alias AL.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat melakukan penangkapan terhadap muncikari inisial CA alias AL, kami menemukan empat orang korban anak,” ungkap Dani.

Bareskrim Polri Bongkar Kasus Eksploitasi Anak

Keempat korban anak yang diselamatkan berusia antara 16 hingga 17 tahun, yakni NNR (16), DAP (16), FCL (17), dan LY (17). Selain itu, polisi juga menemukan seorang perempuan berusia 20 tahun yang menjadi bagian dari korban.

Baca Juga :  Bareskrim Polri Panggil Eks Menteri Kominfo, Ada Apa?

“Para korban telah menjalani kegiatan ini selama kurang lebih tiga bulan. Hingga saat ini, penyidik masih terus mengidentifikasi korban-korban lainnya,” lanjut Dani.

Dari hasil penelusuran, polisi menemukan bahwa total transaksi dari para pelaku dalam kasus ini mencapai Rp 9 miliar. Jumlah ini terdeteksi berdasarkan transaksi di tiga rekening selama satu tahun terakhir.

“Dari hasil pemeriksaan tersangka, kami menemukan total transaksi di rekening mereka mencapai Rp 9 miliar, yang kami temukan dari tiga rekening selama perjalanan satu tahun,” jelas Dani.

Dalam kasus ini, ada empat tersangka yang berhasil diamankan oleh tim Bareskrim Polri. Penangkapan dilakukan pada Selasa (16/7) dan setelah itu, para tersangka langsung ditahan.

Baca Juga :  Sering Terjadi, Ini Pemicu Ceklis 2 tapi Memanggil!

“Penahanan dilakukan sejak 17 Juli, dengan tersangka pertama YM (26), MRP (39), CA (19), dan satu orang tersangka yang merupakan terpidana di lapas narkotika,” tambah Dani.

Kasus eksploitasi anak ini menunjukkan betapa seriusnya ancaman yang dihadapi anak-anak di era digital. Bareskrim Polri terus bekerja keras untuk mengungkap jaringan dan pelaku lainnya, serta memastikan para korban mendapatkan perlindungan dan bantuan yang diperlukan.

Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku eksploitasi anak dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi bahaya di dunia maya. Polri juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui adanya indikasi eksploitasi anak di lingkungan sekitar.

Baca Juga :  5 Hal yang Membatalkan Puasa, Apa Saja?

 

Berita Terkait

Jadwal Pendaftaran SPMB Jakarta 2025 hingga Alur Pendaftaran Via Online
BYD M9 Siap Meluncur di Meksiko pada 26 Juni 2025, Minivan Keluarga Canggih dari China
Jelang Piala AFF U-23, Yardan Yafi Gabung TC Timnas di Jakarta
Al Ghazali dan Alyssa Daguise Resmi Menikah dengan Adat Sunda
OPPO Reno 14 Series Siap Meluncur Secara Global, Ini Bocoran Fitur dan Spesifikasinya
Iron Dome Milik Israel Kewalahan Menangkal Serangan Rudal Balistik Iran
Arema FC Resmi Lepas 4 Pemain Jelang Liga 1 Musim 2025/2026
Presiden Prabowo Kunjungi Rusia, Akan Bertemu Putin dan Jadi Pembicara di Forum Ekonomi Dunia

Berita Terkait

Monday, 16 June 2025 - 16:52 WIB

Jadwal Pendaftaran SPMB Jakarta 2025 hingga Alur Pendaftaran Via Online

Monday, 16 June 2025 - 16:33 WIB

BYD M9 Siap Meluncur di Meksiko pada 26 Juni 2025, Minivan Keluarga Canggih dari China

Monday, 16 June 2025 - 16:27 WIB

Jelang Piala AFF U-23, Yardan Yafi Gabung TC Timnas di Jakarta

Monday, 16 June 2025 - 16:16 WIB

Al Ghazali dan Alyssa Daguise Resmi Menikah dengan Adat Sunda

Monday, 16 June 2025 - 16:13 WIB

OPPO Reno 14 Series Siap Meluncur Secara Global, Ini Bocoran Fitur dan Spesifikasinya

Berita Terbaru

Pendidikan

PENTINGNYA Tata Letak Fasilitas Bagi Organisasi Perusahaan Adalah

Monday, 16 Jun 2025 - 18:53 WIB