Bareskrim Polri Bongkar Kasus Eksploitasi Anak Melalui Telegram: 4 Tersangka dan 4 Korban Diselamatkan

- Redaksi

Wednesday, 24 July 2024 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SwaraWarta.co.id – Bareskrim Polri berhasil menangkap empat tersangka dalam kasus dugaan eksploitasi anak melalui platform Telegram.

Dalam operasi tersebut, Polri juga berhasil menyelamatkan empat korban anak.

Saat menggelar konferensi pers pada Selasa (23/7/2024). Wadirtipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Dani Kustoni, menyatakan bahwa penangkapan ini menargetkan seorang muncikari dengan inisial CA alias AL.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat melakukan penangkapan terhadap muncikari inisial CA alias AL, kami menemukan empat orang korban anak,” ungkap Dani.

Bareskrim Polri Bongkar Kasus Eksploitasi Anak

Keempat korban anak yang diselamatkan berusia antara 16 hingga 17 tahun, yakni NNR (16), DAP (16), FCL (17), dan LY (17). Selain itu, polisi juga menemukan seorang perempuan berusia 20 tahun yang menjadi bagian dari korban.

Baca Juga :  Pengungsi Rohingya di Tulungagung Memilik KK dan Terdaftar dalam DPT Pemilu 2024

“Para korban telah menjalani kegiatan ini selama kurang lebih tiga bulan. Hingga saat ini, penyidik masih terus mengidentifikasi korban-korban lainnya,” lanjut Dani.

Dari hasil penelusuran, polisi menemukan bahwa total transaksi dari para pelaku dalam kasus ini mencapai Rp 9 miliar. Jumlah ini terdeteksi berdasarkan transaksi di tiga rekening selama satu tahun terakhir.

“Dari hasil pemeriksaan tersangka, kami menemukan total transaksi di rekening mereka mencapai Rp 9 miliar, yang kami temukan dari tiga rekening selama perjalanan satu tahun,” jelas Dani.

Dalam kasus ini, ada empat tersangka yang berhasil diamankan oleh tim Bareskrim Polri. Penangkapan dilakukan pada Selasa (16/7) dan setelah itu, para tersangka langsung ditahan.

Baca Juga :  Breskrim Polri Belum 3 Orang Pelaku Usai Terseret Judi Online

“Penahanan dilakukan sejak 17 Juli, dengan tersangka pertama YM (26), MRP (39), CA (19), dan satu orang tersangka yang merupakan terpidana di lapas narkotika,” tambah Dani.

Kasus eksploitasi anak ini menunjukkan betapa seriusnya ancaman yang dihadapi anak-anak di era digital. Bareskrim Polri terus bekerja keras untuk mengungkap jaringan dan pelaku lainnya, serta memastikan para korban mendapatkan perlindungan dan bantuan yang diperlukan.

Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku eksploitasi anak dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi bahaya di dunia maya. Polri juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui adanya indikasi eksploitasi anak di lingkungan sekitar.

Baca Juga :  Sejumlah Elite PDIP Mendadak Kunjungi Rumah Megawati Soekarnoputri, Ada Apa?

 

Berita Terkait

Seleksi Petugas Haji 2026 Digelar November, Simak Jadwal dan Tahapan Seleksinya!
Geger! Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Puluhan Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Kronologi Kebakaran Pasar Cikarang: 45 Kios Ludes dan Kerugian Capai Miliaran Rupiah
Kelebihan Airbus A400M: Penguatan Baru untuk Kesiapan Udara Strategis Indonesia
PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat
Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR
Jadwal SIM Keliling Bandung November 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjangan

Berita Terkait

Friday, 7 November 2025 - 16:51 WIB

Seleksi Petugas Haji 2026 Digelar November, Simak Jadwal dan Tahapan Seleksinya!

Friday, 7 November 2025 - 16:40 WIB

Geger! Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Puluhan Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Thursday, 6 November 2025 - 09:43 WIB

Kronologi Kebakaran Pasar Cikarang: 45 Kios Ludes dan Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Wednesday, 5 November 2025 - 09:46 WIB

Kelebihan Airbus A400M: Penguatan Baru untuk Kesiapan Udara Strategis Indonesia

Tuesday, 4 November 2025 - 17:31 WIB

PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat

Berita Terbaru

Keutamaan dan Manfaat Berjamaah

Pendidikan

Jelaskan Makna Sholat Berjamaah? Berikut ini Pembahasannya!

Friday, 7 Nov 2025 - 17:17 WIB

Cara Mengubah Email di Mobile JKN

Teknologi

Cara Mengubah Email di Mobile JKN: Panduan Lengkap dan Aman

Friday, 7 Nov 2025 - 16:22 WIB