Seorang Anak Mengalami Penganiayaan oleh Sebuah Day Care di Depok

- Redaksi

Wednesday, 31 July 2024 - 16:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Seorang anak berusia 2 tahun yang diketahui telah mengalami tindakan kekerasan di sebuah daycare di Depok, Jawa Barat.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

 

“Jadi, untuk kronologinya, sebenarnya kami dapat laporan dari guru di sekolah anak saya. Itu kami baru tahu hari Rabu kemarin tanggal 24 bahwa ada tindak kekerasan yang dialami oleh anak saya. Pelakunya adalah Ketua Yayasan dari Daycare tersebut,” kata RD kepada wartawan di KPAI, Jakarta Pusat, Selasa (30/7/2024).

 

 

Ibu dari seorang anak, RD, telah mengajukan keluhan kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengenai kasus tersebut.

 

 

Menurut RD, guru di sekolah anak nya lah melaporkan tindakan kekerasan yang dialami oleh anaknya pada Rabu, 24 Juli 2024.

Baca Juga :  Bangkitkan Semangat Menabung, Bank bjb Dorong Literasi Keuangan Pelajar Melalui Program KEJAR

 

 

Pelaku, mengaku sebagai Ketua Yayasan dari daycare tersebut, dituduh melakukan tindakan kekerasan terhadap anak.

 

 

Dalam Rekaman CCTV, pelaku melancarkan beberapa pukulan, tendangan, dan tusukan di bagian punggung anak tersebut pada Senin, 10 Juli.

 

 

“Setelah kami cek, bahwa memang ada bukti CCTV-nya. Tanggal 10 Juni 2024, itu anak saya mendapatkan kekerasan berupa pemukulan di beberapa bagian tubuh, lalu ditendang perutnya sampai dia jatub sampai dia tersungkur, lalu juga ada ditusuk dibagian punggung,” jelasnya.

 

Ketika RD mengkonfirmasi insiden tersebut dengan pihak daycare, mereka menyanggah dan memberikan alasan bahwa anak tersebut tidak jatuh dan tidak juga dibully teman dan tidak terbentur.

Baca Juga :  Jorge Martin Hampir Raih Gelar MotoGP 2024, Butuh Sprint Race di Seri Terakhir untuk Mengunci Kemenangan

 

“Tetapi, setelah kami tahu, orangtua tahu bahwa anak saya memar di bagian tubuhnya, itu kami konfirmasi ke pihak Daycare dan mereka menyanggah. Mereka bilang katanya anak saya itu enggak ada jatuh, enggak diisengin sama teman-temannya, enggak terbentur apa pun,” jelasnya.

 

 

Awalnya, RD berpikir bahwa anaknya mungkin mengalami demam, dan demam itu menyebabkan memar yang anaknya terima, tak lama setelah itu RD memeriksa kesehatan anaknya ke dokter.

 

Usai memeriksakan anaknya, ia terkejut karena dokter mengemukakan bahwa memar yang dialami oleh anak RD bukan disebabkan karena demam melainkan karena benturan dan tekanan.

 

 

Meskipun begitu, RD tetap percaya bahwa anaknya tidak mungkin disiksa oleh pihak daycare.

Baca Juga :  42 Motor di Pamekasan Diamankan Polisi Usai Balapan Liar

 

 

Namun, pada Rabu, 24 Juli, guru-guru melaporkan insiden tersebut dan memberikan bukti CCTV sebagai bukti.

 

 

RD kemudian membuat laporan polisi mengenai insiden tersebut.

 

 

Kuasa hukum R, Leon Maulana Mirza Pasha, mengatakan bahwa anak tersebut mengalami tindakan penganiayaan fisik dan psikologis oleh salah satu pemilik daycare, yang dikenal sebagai MI. Pihaknya telah mengumpulkan bukti yang kuat untuk pengaduan mereka kepada KPAI.

Penulis : Pipit Adila Wati, Siswi Magang, SMAN 1 PONOROGO.

Berita Terkait

Gugatan Cerai Maia Estianty: Kronologi, Tudingan, dan Fakta Hukum yang Jarang Terungkap
Polisi Terus Memburu Pelaku Pembunuhan Berencana terhadap Wanita Berusia 60 Tahun di Pekanbaru
MBG Dipangkas Jadi 4 Hari Seminggu, Negara Hemat Anggaran Hingga Rp50 Triliun Setahun
Kapan Hardiknas? Ini Tanggal, Sejarah, dan Makna Hari Pendidikan Nasional
Balita di Cianjur Meninggal Dunia Usai Diduga Menyantap MBG: Fakta, Kronologi, dan Klarifikasi Resmi Terbaru
Kapan Nilai TKA SD Keluar? Ini Jadwal Resmi dan Cara Ceknya
Purbaya Akui Belum Tahu Sumber Gaji Manajer Koperasi Desa Merah Putih, Program Ambisius Ini Jadi Tanda Tanya
TPG April 2026 Kapan Cair? Simak Jadwal Lengkap Pencairan Tunjangan Profesi Guru Bulan Ini

Berita Terkait

Saturday, 2 May 2026 - 15:05 WIB

Gugatan Cerai Maia Estianty: Kronologi, Tudingan, dan Fakta Hukum yang Jarang Terungkap

Friday, 1 May 2026 - 09:44 WIB

Polisi Terus Memburu Pelaku Pembunuhan Berencana terhadap Wanita Berusia 60 Tahun di Pekanbaru

Wednesday, 29 April 2026 - 06:24 WIB

MBG Dipangkas Jadi 4 Hari Seminggu, Negara Hemat Anggaran Hingga Rp50 Triliun Setahun

Tuesday, 28 April 2026 - 09:41 WIB

Kapan Hardiknas? Ini Tanggal, Sejarah, dan Makna Hari Pendidikan Nasional

Monday, 27 April 2026 - 18:28 WIB

Balita di Cianjur Meninggal Dunia Usai Diduga Menyantap MBG: Fakta, Kronologi, dan Klarifikasi Resmi Terbaru

Berita Terbaru