Pasutri Sukabumi Tega Buang Bayi di Belakang Rumah Warga, Ternyata Ini Alasannya?

- Redaksi

Saturday, 3 August 2024 - 16:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasutri Sukabumi tega buang bayi (Dok. Ist)

Pasutri Sukabumi tega buang bayi (Dok. Ist)

 

SwaraWarta.co.id Pasangan suami istri, Ri (22) dan Ai (24), telah ditangkap polisi karena diduga sengaja membuang bayi mereka yang baru lahir di belakang rumah warga di Ciwaru, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi.

Kapolsek Ciemas, AKP Azhar Sunandar, menjelaskan bahwa pada Kamis (1/8), Ai melahirkan sekitar pukul 17.00 WIB. Ia melahirkan sendiri tanpa bantuan medis.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada Kamis (1/8), Ai melahirkan bayi sekitar pukul 17.00 WIB. Dia melahirkan sendiri tanpa bantuan, dengan kondisi normal,” kata Kapolsek Ciemas AKP Azhar Sunandar, Sabtu (3/8).

Baca Juga: Terungkap! Ini Pelaku Pembuangan Bayi di Pinggir Jalan Sumba Timur

Setelah itu, Ai dan Ri terlibat perdebatan. Ai menolak untuk merawat bayi, sementara Ri ingin merawatnya.

Baca Juga :  Film Horor Dasim Tayang 15 Mei 2025, Angkat Teror Jin yang Mengincar Pasangan Suami Istri

“Antara suami istri itu sempat terjadi perdebatan bahwa Ri berniat untuk mengurus anaknya namun saudari Ai menolak dan tidak mau menanggung aib,” ujar Azhar

Akhirnya, keduanya sepakat untuk menyimpan bayi di tempat yang sudah disepakati, yaitu di rumah Supenti, adik Ai. Mereka pergi ke rumah tersebut sekitar pukul 03.00 WIB menggunakan motor.

“Menggunakan motor pasangan suami istri itu berangkat dari rumah sekitar pukul 03.00 WIB, menuju tempat penyimpanan bayi yang sudah disepakati. Rumah itu adalah milik Penti, yang merupakan adik dari Ai,” tutur Azhar

Ketika bayi ditemukan oleh warga, polisi segera melakukan penyelidikan dan menangkap pasangan tersebut pada Sabtu (3/8/2024) sekitar pukul 00.30 WIB untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Baca Juga :  Tragis, Bayi 6 Bulan Korban Kecelakaan di Sungai Barumun Ditemukan Tak Bernyawa

Bayi yang dibuang adalah hasil hubungan sebelum mereka menikah secara agama pada 19 Mei 2024.

Pernikahan tersebut dilakukan untuk menutupi kehamilan Ai yang sudah memasuki usia 5 bulan saat itu. Mereka tinggal di rumah kontrakan setelah menikah.

Baca Juga: Kasus Pembuangan Bayi di Sumenep Terungkap, Ternyata Ini Pelakunya

“Mereka menikah secara agama pada 19 Mei 2024. Ibu bayi tersebut mengaku hamil dengan usia kandungan 5 bulan saat itu. Pernikahan itu untuk menutupi kehamilannya dan mereka tinggal di sebuah rumah kontrakan,” ujar Kapolsek Azhar

Berita Terkait

Gaji ke-13 dan THR TPG 2025: Jadwal Cair, Syarat, dan Cara Cek
Panduan Terbaru Cara Cek BLT Kesra 2026 Lewat Hp: Mudah dan Cepat!
Mengapa Harus Berpolitik? Menyadari Bahwa Suara Anda Adalah Penentu Masa Depan
KPAI Kota Binjai: Peran Penting dalam Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak
KPAI Kota Pontianak: Garda Terdepan Perlindungan Hak Anak di Kalimantan Barat
KPAI Kota Singkawang: Pusat Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak yang Terpercaya
KPAI Kota Tegal: Layanan Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak yang Mudah Diakses
KPAI Kota Ternate: Pusat Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak Terpercaya

Berita Terkait

Wednesday, 31 December 2025 - 11:25 WIB

Gaji ke-13 dan THR TPG 2025: Jadwal Cair, Syarat, dan Cara Cek

Wednesday, 31 December 2025 - 08:24 WIB

Panduan Terbaru Cara Cek BLT Kesra 2026 Lewat Hp: Mudah dan Cepat!

Tuesday, 30 December 2025 - 16:11 WIB

Mengapa Harus Berpolitik? Menyadari Bahwa Suara Anda Adalah Penentu Masa Depan

Tuesday, 30 December 2025 - 10:57 WIB

KPAI Kota Binjai: Peran Penting dalam Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak

Tuesday, 30 December 2025 - 10:54 WIB

KPAI Kota Pontianak: Garda Terdepan Perlindungan Hak Anak di Kalimantan Barat

Berita Terbaru

Teknologi

Cara Membuat Passphrase Coretax untuk Keamanan Akun Pajak Anda

Wednesday, 31 Dec 2025 - 09:00 WIB