Agung Laksono Tegaskan Airlangga Hartarto Mundur Tanpa Tekanan Internal Partai Golkar

- Redaksi

Sunday, 11 August 2024 - 18:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Dari dunia politik hanya mengejutkan dari partai kuning, yakni Ketua Dewan Pakar DPP Partai Golkar, Agung Laksono, menegaskan bahwa keputusan Airlangga Hartarto untuk mundur dari jabatannya sebagai ketua umum Partai Golkar bukanlah hasil dari tekanan internal partai.

Dalam pernyataannya yang disampaikan di Jakarta pada hari Minggu, Agung menjelaskan bahwa keputusan tersebut sepenuhnya merupakan keputusan pribadi Airlangga.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Agung menjelaskan lebih lanjut bahwa tidak ada tekanan dari partai yang mempengaruhi keputusan Airlangga untuk mundur.

Menurutnya, langkah tersebut diambil murni berdasarkan keinginan pribadi Airlangga sendiri, tanpa adanya intervensi dari pihak lain.

Agung menyampaikan bahwa hal ini menunjukkan keputusan Airlangga didorong oleh kesadaran pribadi dan tidak dipengaruhi oleh dinamika internal partai.

Baca Juga :  Warga Negara Asing Asal China Ditemukan Meninggal di Perairan Pulau Kakaban

Agung juga menambahkan bahwa keputusan Airlangga untuk mundur tidak dibahas atau didiskusikan sebelumnya di kalangan internal partai, termasuk di antara para politikus senior Partai Golkar.

Keputusan tersebut diambil secara mandiri oleh Airlangga tanpa ada komunikasi atau konsultasi terlebih dahulu.

Agung menyatakan bahwa Airlangga tidak mengkomunikasikan niatnya untuk mundur kepada siapa pun di partai sebelum mengambil keputusan itu.

Agung mengutip alasan yang disampaikan oleh Airlangga saat pengumuman pengunduran dirinya, yaitu keinginan untuk fokus pada pekerjaannya, terutama dalam masa transisi pemerintahan dari Presiden Joko Widodo ke pemerintahan Prabowo Subianto.

Prabowo Subianto memenangkan Pilpres 2024 bersama dengan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden terpilih.

Baca Juga :  Lakukan Pengeledahan, Polisi Berhasil Temukan Pabrik Narkoba di Depok

Menurut Agung, Airlangga memilih untuk mundur agar dapat memberikan perhatian penuh pada masa transisi pemerintahan tersebut.

Agung juga menekankan bahwa Airlangga tidak menguraikan alasan lain di balik keputusannya untuk mundur, dan alasan tersebut menjadi dasar dari tindakannya.

Dalam rekaman video yang disiarkan oleh Partai Golkar, Airlangga menjelaskan bahwa pengunduran dirinya bertujuan untuk menjaga keutuhan partai serta memastikan stabilitas selama masa transisi pemerintahan.

Airlangga menegaskan bahwa pengunduran dirinya efektif sejak Sabtu malam, 10 Agustus 2024.

Menanggapi keputusan tersebut, pengurus pusat Partai Golkar segera menjadwalkan rapat pleno pada hari Selasa, 13 Agustus 2024.

Rapat pleno ini diadakan untuk menentukan pelaksana tugas (plt.) ketua umum yang akan menggantikan Airlangga sementara, serta untuk menetapkan tanggal pelaksanaan musyawarah nasional (munas) atau musyawarah nasional luar biasa (munaslub).

Baca Juga :  Membanggakan!Festival Reog Ponorogo Kembali Masuk KEN 2024

Agung menekankan bahwa penetapan jadwal munas sangat mendesak karena Partai Golkar harus segera menetapkan bakal calon kepala daerah yang akan diusung dalam Pilkada 2024.

Proses penetapan tersebut memerlukan tanda tangan persetujuan dari ketua umum dan sekretaris jenderal yang definitif.

Sementara itu, KPU telah menjadwalkan pendaftaran bakal calon kepala daerah pada 27 Agustus 2024, yang berarti Partai Golkar hanya memiliki waktu 16 hari untuk menyelesaikan semua persiapan tersebut.***

Berita Terkait

Greenland dalam Sorotan: Mengapa Amerika Serikat Begitu Berambisi Menguasainya?
Mudah dan Cepat! Begini Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Terbaru 2026
Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2026 Kapan Cair? Simak Info Resmi dan Cara Ceknya
3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara
Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump
Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Berita Terkait

Tuesday, 13 January 2026 - 10:16 WIB

Greenland dalam Sorotan: Mengapa Amerika Serikat Begitu Berambisi Menguasainya?

Monday, 12 January 2026 - 14:41 WIB

Mudah dan Cepat! Begini Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Terbaru 2026

Saturday, 10 January 2026 - 15:41 WIB

Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2026 Kapan Cair? Simak Info Resmi dan Cara Ceknya

Saturday, 10 January 2026 - 10:09 WIB

3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara

Friday, 9 January 2026 - 16:16 WIB

Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump

Berita Terbaru