Hasan Nasbi Resmi Dilantik, Siap Optimalkan Komunikasi Strategis Pemerintahan Jokowi-Ma’ruf

- Redaksi

Monday, 19 August 2024 - 11:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hasan Nasbi (Dok. Ist)

Hasan Nasbi (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id Hasan Nasbi, yang akan segera dilantik sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, menyatakan kesiapannya untuk bekerja di sisa masa pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin.

Hasan, yang dikenal sebagai pengamat politik dan pendiri Lembaga Survei Cyrus Network, mengatakan bahwa dia siap bekerja untuk Presiden Jokowi setelah dilantik.

Baca Juga: AHY dilantik Hari Ini, SBY Tak Bisa Hadir

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengonfirmasi kabar bahwa dirinya akan dilantik sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan. Hasan mengaku baru mengetahui kabar pelantikannya pada Minggu, 18 Agustus.

“Sekarang kan saya kerja, dilantik, bekerja untuk Pak Jokowi,” kata Hasan Nasbi saat tiba di Istana Negara, Jakarta, Senin.

Baca Juga :  Rayakan Momen Imlek, 34 Napi Dapatkan Remisi

Namun, terkait tugas-tugasnya, ia belum bisa menjelaskan secara rinci sebelum pelantikan selesai.

“Nanti tunggu selesai dilantik baru kita kasih tahu,” ujar Hasan Nasbi.

Hasan juga pernah mendampingi Presiden Jokowi saat kunjungan kerja ke Sumatera Selatan pada Mei 2024.

Menurutnya, Presiden memiliki kemampuan komunikasi yang luar biasa, baik secara verbal maupun non-verbal.

“Ya kalau Pak Jokowi kan komunikasinya luar biasa, komunikasi verbal dan non-verbalnya, jago. Apa saja yang dilakukan dan keluar dari Pak Jokowi selalu jadi berita kan,” ujar Hasan Nasbi.

Apa pun yang dilakukan atau dikatakan oleh Presiden Jokowi selalu menarik perhatian media dan masyarakat.

Selain itu, Hasan juga pernah menjadi anggota Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Pemerintahan untuk pasangan presiden dan wakil presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Baca Juga :  Dua Mahasiswa Aniaya Lawan Main Futsal dengan Senjata Tajam di Deli Serdang

Baru-baru ini, pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2024 tentang Kantor Komunikasi Kepresidenan.

Perpres ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas komunikasi dan informasi strategis Presiden secara sinergis dan terpadu.

Baca Juga: Jokowi Minta Izin Serahkan Tongkat Kepemimpinan ke Prabowo, Ini Faktanya!

Berdasarkan Perpres tersebut, Kantor Komunikasi Kepresidenan bertugas mendukung Presiden dalam menyampaikan kebijakan strategis dan program prioritas secara efektif.

Berita Terkait

Cara Daftar Antrean Sembako KJP Online Terbaru di 2026
Panduan Lengkap Cara Daftar BPTI Terbaru 2026 dengan Mudah
Pengumuman AKMIL 2026: Pendaftaran, Syarat, dan Tahapan Seleksi Calon Perwira TNI AD
Cara Mengisi SKP di e-Kinerja BKN Terbaru, Gampang dan Bebas Ribet!
Kapan Lebaran 2027? Ini Prediksi dan Penjelasan Informasinya!
Resmi! Pedagang Online Kena Potongan Pajak Lewat Marketplace
PKH Tahap 2 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal, Besaran, dan Cara Ceknya
Pengumuman Unsoed Mandiri 2026: Jadwal, Syarat, dan Jalur Pendaftaran

Berita Terkait

Sunday, 5 July 2026 - 10:46 WIB

Cara Daftar Antrean Sembako KJP Online Terbaru di 2026

Friday, 3 July 2026 - 16:46 WIB

Panduan Lengkap Cara Daftar BPTI Terbaru 2026 dengan Mudah

Friday, 3 July 2026 - 11:10 WIB

Pengumuman AKMIL 2026: Pendaftaran, Syarat, dan Tahapan Seleksi Calon Perwira TNI AD

Thursday, 2 July 2026 - 13:30 WIB

Cara Mengisi SKP di e-Kinerja BKN Terbaru, Gampang dan Bebas Ribet!

Thursday, 2 July 2026 - 10:31 WIB

Kapan Lebaran 2027? Ini Prediksi dan Penjelasan Informasinya!

Berita Terbaru

Acetylcysteine Obat Apa

Kesehatan

Acetylcysteine Obat Apa? Fungsi, Dosis, dan Efek Sampingnya

Sunday, 5 Jul 2026 - 11:23 WIB

Cara Daftar Antrean Sembako KJP Online

Berita

Cara Daftar Antrean Sembako KJP Online Terbaru di 2026

Sunday, 5 Jul 2026 - 10:46 WIB

Ragnar Oratmangoen Resmi Bergabung dengan Persib Bandung

Olahraga

Ragnar Oratmangoen Resmi Bergabung dengan Persib Bandung

Sunday, 5 Jul 2026 - 10:14 WIB