Kebakaran Hebat Landa Pasar Krian Sidoarjo, Ratusan Kios Pedagang Hangus

- Redaksi

Tuesday, 20 August 2024 - 14:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Diberitakan bahwa pada Selasa dini hari, sekitar pukul 05.00 WIB, kebakaran melanda Pasar Krian yang terletak di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Kejadian tersebut menghanguskan sebagian besar kios yang dimiliki para pedagang di dalam pasar tersebut, menyebabkan kerugian yang signifikan bagi para pemiliknya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seorang warga setempat, Ahmad, menyatakan bahwa kebakaran tersebut terjadi begitu cepat, sehingga para pedagang yang berada di dalam pasar berusaha keras untuk menyelamatkan barang dagangan mereka.

Ahmad menjelaskan bahwa api melalap ratusan kios di lantai satu dan dua pasar, dan berbagai jenis barang dagangan, seperti perhiasan, peralatan rumah tangga, serta pakaian, hangus terbakar dalam insiden tersebut.

Baca Juga :  Anagapesis artinya Apa? Ini Jawaban Lengkapnya!

Menurut keterangan Ahmad, api dengan cepat membesar dan menimbulkan asap tebal yang membumbung tinggi dari kios-kios yang terbakar.

Para pedagang yang mengetahui adanya kebakaran langsung berusaha melarikan diri sambil membawa barang dagangan mereka yang masih bisa diselamatkan.

Eva, salah seorang pedagang di Pasar Krian, mengungkapkan kesedihannya atas kejadian ini.

Dia menyatakan bahwa dirinya belum sempat menyelamatkan seluruh barang dagangannya saat kebakaran terjadi. Menurut Eva, kebakaran tersebut terjadi ketika para pedagang baru saja membuka lapak dagangan mereka.

Dia juga menuturkan bahwa ketika terdengar teriakan bahwa ada kebakaran, dirinya segera berlari untuk menyelamatkan diri tanpa sempat membawa seluruh dagangannya.

Sementara itu, Komandan Peleton Pemadam Kebakaran Pos Krian, Sholikhuddin, menginformasikan bahwa Pasar Krian terbakar dengan hebat, dan pihaknya segera merespons kejadian tersebut dengan cepat.

Baca Juga :  Bakal Duel di Pilkada Jateng, Andika : Perang Ide

Sholikhuddin menyebutkan bahwa sebanyak 12 unit mobil pemadam kebakaran yang ada di seluruh pos di Sidoarjo dikerahkan untuk segera memadamkan api.

Petugas pemadam kebakaran segera melakukan upaya pemadaman dengan menyemprotkan air ke titik-titik yang terbakar.

Hingga pukul 08.30 WIB, api masih terlihat di beberapa titik di dalam pasar, meskipun upaya pemadaman terus dilakukan oleh petugas.

Kebakaran ini tidak hanya menyebabkan kerugian materi bagi para pedagang, tetapi juga menimbulkan kemacetan arus lalu lintas di depan Pasar Krian.

Banyak pengendara yang berhenti sejenak untuk menyaksikan kejadian tersebut, sehingga lalu lintas menjadi tersendat.

Untuk mengurai kemacetan, petugas kepolisian di lapangan berupaya mengarahkan para pengendara agar terus melaju dan tidak berhenti di depan pasar.

Baca Juga :  Imbas Hina Penjual ES Teh di Magelang, Pengamat Politik Minta Presiden Prabowo Subianto Pecat Gus Miftah

Upaya ini dilakukan agar arus lalu lintas dapat kembali normal dan lancar.

Kebakaran yang terjadi di Pasar Krian ini menjadi peristiwa yang sangat merugikan bagi para pedagang.

Dengan hangusnya ratusan kios dan berbagai barang dagangan, para pedagang mengalami kerugian besar yang akan memerlukan waktu dan usaha untuk pulih.

Penyelidikan lebih lanjut mungkin akan dilakukan untuk mengetahui penyebab pasti dari kebakaran ini, sementara upaya pemadaman dan penanganan dampak dari kejadian ini terus dilakukan oleh pihak berwenang.***

Berita Terkait

Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial
Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!

Berita Terkait

Sunday, 3 August 2025 - 17:33 WIB

Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial

Saturday, 2 August 2025 - 11:35 WIB

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 August 2025 - 10:23 WIB

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Berita Terbaru