Karnaval HUT RI ke-79 di Lamongan Penuh Kericuhan, Benarkah Karena Silat?

- Redaksi

Sunday, 1 September 2024 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemuda yang terlibat kericuhan (Dok. Ist)

Pemuda yang terlibat kericuhan (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Karnaval untuk merayakan HUT ke-79 RI di Lamongan mengalami kericuhan akibat kesalahpahaman.

Insiden ini terjadi karena ada penonton yang mengenakan kaus perguruan silat. Meskipun ada korban yang dipukul, ia memilih untuk tidak melaporkan kejadian ini, sehingga masalah diselesaikan secara damai.

Baca Juga: Buntut Kasus Pengeroyokan Aipda Parmanto, 13 Pesilat PSHT di Jember Jadi Tersangka

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M Hamzaid, menjelaskan bahwa setelah insiden tersebut, korban dibawa ke rumah kepala desa setempat.

Namun, korban menolak untuk melaporkan insiden ke polisi. Akhirnya, korban dan panitia sepakat untuk berdamai dan menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.

Baca Juga :  Kasus DBD di Purwakarta Terus Meningkat, 5 Pasien Meninggal Dunia

Proses perdamaian ini disertai dengan surat pernyataan dan biaya pengobatan yang ditanggung oleh panitia.

Hamzaid menambahkan bahwa surat pernyataan untuk tidak menuntut secara hukum itu disaksikan oleh Forkompimcam, kepala desa, dan ketua perguruan silat yang terlibat.

“Surat pernyataan untuk tidak menuntut secara hukum ini disaksikan Forkompimcam, Kades Sumberagung, dan ketua masing-masing perguruan,” ungkap Hamzaid saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (1/9).

Ia juga menyebutkan bahwa kasus ini telah berakhir damai. Untuk mendinginkan suasana, Polres Lamongan melakukan patroli di lokasi kejadian dan mengimbau semua pihak untuk tidak terprovokasi oleh video yang beredar.

Kejadian kericuhan berlangsung saat karnaval pada Sabtu, 31 Agustus 2024, sekitar pukul 11.00 WIB, di lapangan Desa Sumberagung, Kecamatan Sukodadi.

Baca Juga :  Bagaimana Sikap Nabi Yusuf Ketika Saudara-saudara dan Ayahnya Datang ke Istana?

Hamzaid menjelaskan bahwa insiden ini bermula dari kesepakatan untuk tidak ada yang memakai atribut perguruan silat, baik peserta maupun penonton.

“Kami imbau kepada semua pihak untuk menahan diri dengan kejadian dalam video yang beredar. Karena permasalahan sudah diselesaikan secara kekeluargaan,” imbaunya.

Namun, seorang pengunjung dari luar desa yang datang menjenguk kakeknya mengenakan kaus salah satu perguruan.

Baca Juga: Seorang Anak 16 Tahun, Dikeroyok Oleh 4 Orang dari Perguruan Silat Hingga Meninggal Dunia

Ketika korban, yang berusia 17 tahun, menonton karnaval dengan atribut tersebut, ia diingatkan. Sayangnya, ia langsung dikerumuni oleh penonton lainnya, dan insiden tersebut akhirnya dilerai oleh panitia.

Berita Terkait

Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Besaran, Ketentuan & Fakta Penting
Cara Verval Ijazah di Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru dan Tenaga Kependidikan
Cara Mudah Login eReg Pajak.go.id: Panduan Lengkap untuk Wajib Pajak
Badan Gizi Nasional Buka 33.378 Formasi PPPK 2025 untuk Program Makan Bergizi Gratis
Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial
Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Berita Terkait

Wednesday, 6 August 2025 - 17:48 WIB

Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Besaran, Ketentuan & Fakta Penting

Wednesday, 6 August 2025 - 16:44 WIB

Cara Verval Ijazah di Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru dan Tenaga Kependidikan

Wednesday, 6 August 2025 - 15:39 WIB

Cara Mudah Login eReg Pajak.go.id: Panduan Lengkap untuk Wajib Pajak

Tuesday, 5 August 2025 - 17:29 WIB

Badan Gizi Nasional Buka 33.378 Formasi PPPK 2025 untuk Program Makan Bergizi Gratis

Sunday, 3 August 2025 - 17:33 WIB

Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial

Berita Terbaru

Gaji PPPK Paruh Waktu 2025

Berita

Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Besaran, Ketentuan & Fakta Penting

Wednesday, 6 Aug 2025 - 17:48 WIB

Teknologi

Ingin Jadi Bagian dari Gojek? Simak Cara Daftar GoCar dengan Mudah!

Wednesday, 6 Aug 2025 - 16:27 WIB